Hari Buku di tengah Razia Buku
Tuesday, May 17, 2016
Add Comment
Tak banyak mungkin yang tau , 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional. Gaung Hari Buku Nasional memang tak sebesar gaung Hari Buku Sedunia yang jatuh setiap tanggal 23 April. Sebagai bahan renungan sebuah hasil survei UNESCO pada tahun 2011 menunjukkan, indeks tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Artinya, hanya ada satu orang dari 1.000 penduduk yang masih 'mau' membaca buku secara serius.
Baru-baru ini, pada Maret 2016, Most Literate Nations in the World merilis pemeringkatan literasi internasional yang menempatkan Indonesia berada di urutan ke-60 di antara total 61 negara. Sedangkan pada World Education Forum yang berada di bawah naungan PBB, Indonesia menempati posisi ke-69 dari 76 negara. Menyadari rendahnya minat baca Orang Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 turut mencanangkan program 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum memulai pelajaran di sekolah.
Sayangnya ditengah upaya meningkatkan budaya baca masyarakat Indonesia yang rendah, peringatan hari buku nasional tahun ini justru terjadi ditengah berbagai pemberitaan tentang razia buku beridiologi tertentu. Ironisnya razia-razia buku terebut justru terjadi di era setelah Makamah Konstitsi (MK) mengeluarkan Putusan MK Nomor 6-13-20/PUU-VII/2010 yang membatalkan sejumlah pasal dalam UU Nomor 4/PNPS/1963, yang mengatur tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya mengganggu ketertiban umum.Putusan MK tersebut antara lain menyebut bahwa penyitaan buku atau barang cetakan lain hanya bisa dilakukan oleh penyidik yang telah mendapat izin pengadilan. Artinya aparat (TNI dan polisi) serta ormas juga tidak lagi berhak melakukan penyitaan, merazia, apalagi memberangus buku.
Beberapa waktu terakhir, Di Ternate, aparat TNI menangkap empat orang aktivis karena tudingan menyebar paham komunisme. Bersama mereka turut pula disita sejumlah buku koleksi pribadi, yang diduga memuat ajaran komunisme.Di Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY juga mengamankan buku Sejarah Gerakan Kiri Indonesia untuk Pemula dari sebuah kios buku di Shopping Center. Sedangkan, penerbit Resist Book didatangi yang menanyakan sejumlah buku terbitan mereka. Sementara itu, Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, membawa puluhan buku dari sebuah pameran buku yang tengah berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Meski telah ada larangan melakukan penyitaan, razia bahkan pemberangusan, razia buku-buku kiri kembali muncul belakangan ini sesungguhnya mengingatkan kita pada apa yang dikatakan oleh Fernando Baez tentang peran kaum biblioklas dalam karyanya Penghancuran Buku dari Masa ke Masa. Kaum biblioklas ini menurut Baez sesungguhnya adalah orang- orang yang berpendidikan, berbudaya, perfeksionis, dengan bakat intelektual yang tak biasa dan cenderung depresif, tidak mampu menolerir kritik, egois, mitomania, dan cenderung berada dalam lembaga yang mewakili kekuatan yang sedang berkuasa, karismatik, dengan fanatisme berlebihan pada agama dan paham tertentu.
Razia atau bahkan pemberangusan buku pada hakikatnya adalah upaya menghambat pengembangan ilmu pengetahuan. Lalu mengapa orang menghancurkan buku? Jawabannya, menurut Baez adalah untuk menghabisi memori penyimpannya, artinya warisan gagasan-gagasan dari suatu kebudayaan secara keseluruhan. Senada, studi Rebecca Knuth (2006) juga mengatakan bahwa sejarah biblioklas pada umumnya berjalinan erat dengan sejarah vandalisme dan kekerasan politik.
Menurut Knuth, pemberangusan buku sendiri adalah aktivitas yang mendapat dukungan dari rezim yang berkuasa, jadi bukan semata-mata suatu tindakan spontan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tujuannya adalah untuk menggelapkan atau menghapuskan: sejarah, ingatan kolektif, sistem keyakinan, nasionalisme dan informasi perkembangan masyarakat. Bagaimanapun, kekuatan paling mengerikan dari buku adalah membuat pembacanya berpikir.
Di Indonesia, Reformasi dan Revolusi mental yang digaungkan Pemeritahan Jokowi ternyata belum mampu mengubah cara berpikir. Situasi yang tengah terjadi kini seakan memperkuat apa yang dikatakan Baez bahwa masalah politis dan religius adalah sebab yang paling dominan yang mewarnai eksekusi terhadap buku-buku. Karenanya, upaya melawan pemberangusan buku sesungguhnya adalah upaya melawan lupa
Akhirnya perkataan Heinrich Heine seorang penulis Jerman patut untuk kita renungkan. “Dimanapun mereka membakar buku,pada akhirnya mereka akan membakar manusia.’
Penulis : Oki Hajiansyah Wahab
Baru-baru ini, pada Maret 2016, Most Literate Nations in the World merilis pemeringkatan literasi internasional yang menempatkan Indonesia berada di urutan ke-60 di antara total 61 negara. Sedangkan pada World Education Forum yang berada di bawah naungan PBB, Indonesia menempati posisi ke-69 dari 76 negara. Menyadari rendahnya minat baca Orang Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 turut mencanangkan program 15 menit membaca buku nonpelajaran sebelum memulai pelajaran di sekolah.
Sayangnya ditengah upaya meningkatkan budaya baca masyarakat Indonesia yang rendah, peringatan hari buku nasional tahun ini justru terjadi ditengah berbagai pemberitaan tentang razia buku beridiologi tertentu. Ironisnya razia-razia buku terebut justru terjadi di era setelah Makamah Konstitsi (MK) mengeluarkan Putusan MK Nomor 6-13-20/PUU-VII/2010 yang membatalkan sejumlah pasal dalam UU Nomor 4/PNPS/1963, yang mengatur tentang pengamanan terhadap barang-barang cetakan yang isinya mengganggu ketertiban umum.Putusan MK tersebut antara lain menyebut bahwa penyitaan buku atau barang cetakan lain hanya bisa dilakukan oleh penyidik yang telah mendapat izin pengadilan. Artinya aparat (TNI dan polisi) serta ormas juga tidak lagi berhak melakukan penyitaan, merazia, apalagi memberangus buku.
Beberapa waktu terakhir, Di Ternate, aparat TNI menangkap empat orang aktivis karena tudingan menyebar paham komunisme. Bersama mereka turut pula disita sejumlah buku koleksi pribadi, yang diduga memuat ajaran komunisme.Di Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY juga mengamankan buku Sejarah Gerakan Kiri Indonesia untuk Pemula dari sebuah kios buku di Shopping Center. Sedangkan, penerbit Resist Book didatangi yang menanyakan sejumlah buku terbitan mereka. Sementara itu, Kodim 0712 Tegal, Jawa Tengah, membawa puluhan buku dari sebuah pameran buku yang tengah berlangsung di sebuah pusat perbelanjaan.
Meski telah ada larangan melakukan penyitaan, razia bahkan pemberangusan, razia buku-buku kiri kembali muncul belakangan ini sesungguhnya mengingatkan kita pada apa yang dikatakan oleh Fernando Baez tentang peran kaum biblioklas dalam karyanya Penghancuran Buku dari Masa ke Masa. Kaum biblioklas ini menurut Baez sesungguhnya adalah orang- orang yang berpendidikan, berbudaya, perfeksionis, dengan bakat intelektual yang tak biasa dan cenderung depresif, tidak mampu menolerir kritik, egois, mitomania, dan cenderung berada dalam lembaga yang mewakili kekuatan yang sedang berkuasa, karismatik, dengan fanatisme berlebihan pada agama dan paham tertentu.
Razia atau bahkan pemberangusan buku pada hakikatnya adalah upaya menghambat pengembangan ilmu pengetahuan. Lalu mengapa orang menghancurkan buku? Jawabannya, menurut Baez adalah untuk menghabisi memori penyimpannya, artinya warisan gagasan-gagasan dari suatu kebudayaan secara keseluruhan. Senada, studi Rebecca Knuth (2006) juga mengatakan bahwa sejarah biblioklas pada umumnya berjalinan erat dengan sejarah vandalisme dan kekerasan politik.
Menurut Knuth, pemberangusan buku sendiri adalah aktivitas yang mendapat dukungan dari rezim yang berkuasa, jadi bukan semata-mata suatu tindakan spontan yang dilakukan oleh individu atau kelompok. Tujuannya adalah untuk menggelapkan atau menghapuskan: sejarah, ingatan kolektif, sistem keyakinan, nasionalisme dan informasi perkembangan masyarakat. Bagaimanapun, kekuatan paling mengerikan dari buku adalah membuat pembacanya berpikir.
Di Indonesia, Reformasi dan Revolusi mental yang digaungkan Pemeritahan Jokowi ternyata belum mampu mengubah cara berpikir. Situasi yang tengah terjadi kini seakan memperkuat apa yang dikatakan Baez bahwa masalah politis dan religius adalah sebab yang paling dominan yang mewarnai eksekusi terhadap buku-buku. Karenanya, upaya melawan pemberangusan buku sesungguhnya adalah upaya melawan lupa
Akhirnya perkataan Heinrich Heine seorang penulis Jerman patut untuk kita renungkan. “Dimanapun mereka membakar buku,pada akhirnya mereka akan membakar manusia.’
Penulis : Oki Hajiansyah Wahab
0 Response to "Hari Buku di tengah Razia Buku"
Post a Comment