Komunisme dan Islam

“Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.”


(Mulan Kandera, Kitab Lupa dan Gelak Tawa, 2000)


 

Menjalani hari-hari belakangan ini, ketika membersamai para petani di belakang rumah kemudian pindah ke pasar, berbincang dengan pedagang kaki lima yang sering berpindah-pindah tempat hingga membaca berita di media, banyaknya rakyat tergusur atas nama pembangunan, petambak yang kehilangan tanah, terusir dan hidup terlunta-lunta.

Menjalani hari-hari belakangan ini, seolah kembali merasakan hadirnya semangat imprealisme ketika dulu Indonesia dikuasai Belanda jauh sebelum kemerdekaan, merasakan kembali model penjajahan dengan wajah baru tetapi dengan gaya lama, menguasai tanah dan usaha rakyat.

Bagaimana mungkin di negara yang telah 70 tahun merdeka ini, para petani yang menanam dan merawat padi, kemudian menjualnya dengan harga murah mesti membelinya dengan harga mahal, bagaimana mungkin para pedagang kaki lima yang telah puluhan tahun mengisi perempatan-perempatan jalan, kemudian dipaksa pindah, karena setiap sudut perempatan telah dibangun Indomaret dan Alfamart, dan lebih menyedihkan lagi, rakyat yang sejak awal menghidupi keluarganya dengan bertambak kemudian tanahnya dikuasai hingga ia terusir, nelayan yang bebas menambat perahu di pantai, sekarang mesti bayar walau sekedar hendak duduk bersantai.

Tapi itulah faktanya, atas nama pembangunan, kemajuan dan modernitas wajah Indonesia ditata, desa dan kota dirias, kekumuhan tak layak, bukan lagi masanya menggarap tambak secara konvensional dan tradisional, tak zaman lagi menggarap sawah menggunakan bajak yang ditarik sapi dan kerbau dan memakai pupuk dari kotoran-kotorannya, tak musim lagi berbelanja di warung-warung gerobak berdebu, tak bergengsi dan tak berkelas.

Maka berbondong-bondonglah pemilik modal itu datang ke kampung-kampung menawarkan kemajuan dan modernitas, dengan muka dibalut senyum, menawarkan mimpi-mimpi, di bangunlah pariwisara, pabrik, hotel, toko modern dan dilibaslah palu dan arit, lesung dan alat penumbuk padi, digusurlah kios-kios, tanpa bantahan dan perlawanan. Mata orang-orang kampung berkilau, melihat malam tak lagi gulita, badan tak lagi terlalu lelah, menjual padi tak mesti lagi diecer, dan seterusnya.

Namun dari semua kemajuan itu apa yang mereka miliki? Tak satupun, semua yang dibangun dan berdiri megah itu adalah milik pemodal, mereka hanyalah konsumen. Jikapun mereka bisa bertahun hidup di tengah kemegahan itu, pastilah mereka bertahan dari hasil mengais remah-remah para kapitalis yang menyerbu kampung mereka, menggerogoti tanah mereka sehasta demi sehasta, hingga mereka terusir.

Persis seperti pertama kali kolonialisme menguasai nusantara. Bukan, bukan hanya di nusantara, di mana saja watak dan karakter kolonialisme dan imprealisme sama. Menguasai tanah, mengangkangi rakyat dan mengeksploitasi tenaganya untuk dijadikan pekerja dan buruh kasar di pabrik-pabrik, hotel-hotel, tempat wisata dan toko-toko yang mereka dirikan, tentu saja dengan upah yang serendah-rendahnya.

Ini adalah sejarah ratusan bahkan ribuan tahun lalu yang berulang, sejarah yang telah melahirkan banyak kegelisahan para ilmuwan dan agamawan. Pada wilayah inilah ilmu dan teks agama menemukan konteksnya untuk diejawantahkan, untuk dibumikan. Meski tak sedikit juga para ilmuwan dan agamawan yang melacurkan diri dan menghamba kepada pemodal dan kekuasaan yang lalim, pada zaman dulu atau (mungkin) juga pada zaman kini.

Ilmu pengetahuan yang berkembang sejak pra-Yunani masih sebatas ilmu sebagai ilmu. Ilmu masih sebatas berusaha menjawab know how, bagaimana cara berbuat. Keadaan tersebut berlangsung hingga era Yunani kuno, dari Thales, Phytagoras, Demokritus, Plato dan Aristoteles, bahkan hingga abad pertengahan dan Renaissance.

Perkembangan ilmu pengetahuan yang sedemikian pesat itulah yang justeru akhirnya memproduksi banyaknya ketidakadilan, melahirkan ketidakberesan bahkan keterasingan manusia atas dirinya sendiri, pengetahuan menjadi pisau bermata dua.

Begitupun halnya dengan agama, agama yang semula berfungsi sebagai petunjuk menjalani kehidupan, mengatur moral dan keadaban, lama-lama dipraktikkan memihak dan membuat gap oleh para agamawan, agama menjadi legacy dan justifikasi atas ketidakadilan.

Martin Luther King protes dan menentang teologi ke-Katholik-an yang dianggapnya berselingkuh dengan penguasa dan pemodal, agama yang awalnya berpihak pada para budak dan kaum terpinggirkan berubah menjadi agama para kaum feodal dan agama para kaum borjuasi.

Satu waktu Luther menulis , “Wenn das Geld im Kasten klingt, die Seele aus dem Fegefeuer springt (Sejurus keping-keping uang bergemerincing di koper, jiwa di neraka bangkit).”

Pada waktu yang berbeda, Nabi Muhammad dan Islam hadir, juga tampil sebagai pendobrak kemapanan para pemuka Quraisy, mengangkat dan memerdekakan budak dan kaum miskin Mekkah. Intinya agama, termasuk Islam hadir dalam kerangka menggugat kemapanan, feodalistik dan imprealisme yang menjajah dan anti-kemanusiaan.

Pada abab 18 dan 19, Karl Marx juga hadir ketika melihat ada ketidakberesan dalam masyarakat yang dijumpainya yakni ketidakadilan dan manusia terasing dari dirinya sendiri, akibat dampak dari revolusi industri yang diawali di Inggris. Keterasingan ini sebagai dampak dari hak milik pribadi atas alat-alat produksi. Hak milik atas alat-alat produksi ini menjadikan perbedaan kelas, antara kelas atas dengan kelas bawah.

Islam Melawan

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin sewajarnya hadir dalam wajah yang ramah dan penuh kasih, humanis dan anti penindasan, mampu menghadirkan nuansa surgawi bagi sesama, menjauhkan umat dari kenestapaan, penderitaan dan kesengsaraan serta hal-hal yang disifatkan dengan seluruh keburukan neraka.

Islam mengajarkan bagaimana sesungguhnya kepedulian dibangun dalam teks suci al Ma’un, bahwa tak boleh ada hardikan kepada kepapaan dan keyatiman, umat tak boleh memunggungi kemiskinan.

Islam semestinya hadir pada kelompok yang yatim sejarah, yatim politik, yatim ekonomi, papa kebudayaan dan wajib menjembatani kaya dan miskin, bukan sebaliknya memperlebar jurang ketakacuhan, sehingga rakyat miskin hidup dalam serba-kekurangan dan meminum keringatnya sendiri, sedang si kaya hidup dalam tumpukan harta yang melimpah.

Surat al Taubah ayat 103 “khudz min amwaalihim shodaqotan tuthoh-hiruhum wa-tuzakkiihim” adalah ayat yang diawali fi’il amr yang harus dinarasikan dan dibunyikan sebagai kepedulian, bahwa harta-harta orang-orang kaya itu harus ‘diambil’ sebagiannya untuk membersihkan mereka, karena tidak mengeluarkan harta-harta itu sebagai bagian dan hak orang-orang miskin sama artinya membiarkan mereka (orang-orang kaya) dalam noda, kebusukan dan kejahatan. Sementara kejahatan dan kebaikan, poisisinya selalu berhadap-hadapan dengan Islam, tidak mungkin berdiri dalam satu shaf (barisan) yang sama.

Hal itu memiliki makna bahwa, sesungguhnya Islam dan orang-orang yang taat memegang teguh ajaran agama, yang selama ini diwakili elit, tidak akan pernah bersekutu dengan pemodal yang menumpuk kekayaan apatah lagi hendak mengangkangi dan memeras keringat rakyat, merampas dan meminggirkan rakyat dari tanahnya sendiri.

Namun, kenapa selama ini tidak ada tafsir progresif yang bicara tentang hak orang-orang papa dan miskin? Elit agama wajib dituding telah bersekongkol dengan kemapanan kekuasaan dan pemodal. Maka, sudah saatnya ayat-ayat suci yang bersumber dari Tuhan itu, tidak lagi didekati dengan interpretasi dan tafsir elit agama yang menjadi sekutu kekuasan dan pemodal. Ayat-ayat Tuhan yang bersifat terbuka itu, sudah saatnya didekati dengan pendekatan kelas-nya Marx.

Ada delapan doktrin teologi pembebasan Marxisme (Lihat : Michael Lowy, Teologi Pembebasan; Kritik Marxisme dan Marxisme Kritis, Yogyakarta : Insist Press, 2013: 22-23), kemudian saya adaptasi menjadi enam doktrin yang setidaknya bisa kita ajukan untuk bisa memahami agama di level praksis. Pertama, pembacaan baru terhadap Kitab Suci yang menekankan pada sejarah pembebasan umat manusia dari perbudakan, sebagaimana pernah dilakukan oleh para Nabi dan Rasulullah Muhammad SAW.

Kedua, menentang segala bentuk pemberhalaan sebagai musuh utama agama, sebagaimana dulu penentangan Nabi Ibrahim dan Musa terhadap berhala-berhala yang disembah oleh Namrud dan Fir’aun serta berhala-berhala yang dipajang di sekeliling Ka’bah pada Masa Nabi Muhammad. Konteks hari ini berhala baru itu berupa uang, kekuasaan, keamanan nasional, negara, pasukan militer, dan peradaban kapitalis.

Ketiga, gugatan moral kepada bentuk-bentuk ketergantungan terhadap kapitalisme sebagai suatu dosa struktural, keempat, penggunaan analisis Marxisme sebagai alat untuk memahami sebab kemiskinan, pertentangan-pertentangan dalam tubuh kapitalisme, dan bentuk-bentuk perjuangan kelas.

Kelima, pilihan khusus bagi kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan. Kelompok miskin wajib membangun solidaritas dan soliditas berbasis kesamaan nasib sebagai kelompok yang ditindas dan terus menerus dieksploitasi.

Keenam, pengembangan kelompok-kelompok basis di kalangan masyarakat miskin sebagai kehidupan alternatif yang lepas dan bebas menolak tafsir-tafsir agama yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk kehidupan alternatif yang terbebas dari pemaksaan kehidupan individualistis oleh kapitalisme, dan rawan diintervensi oleh elit agama kewat teks-teks suci yang disimpangkan.

Semangat progresivitas agama harus terus dirawat dan dijaga, tetapi bukan oleh elit agama yang berada di lingkar kekuasaan dan pemodal, tetapi oleh rakyat yang justeru selama ini dirudapaksa hak-haknya.

Penulis : Rahmatul Ummah

0 Response to "Komunisme dan Islam"

Post a Comment