Momok Palu Arit

Beberapa waktu terakhir ,saya membaca banyak orang terkena sial karena ulah dua barang ini, palu dan arit. Ada anak band, penjual kopi, penjual kaos, pelajar dan macam-macam lagi.  Hingga satu waktu seseorang menulis di status facebooknya Ikan ini diamankan Polisi karena Ada Simbol Palu Aritnya. 

Saya berupaya memahami ini dalam konteks yang lebih luas dimana isu-isu semacam ini kembali marak muncul seiring dengan rencana pemerintah bersikap terhadap perisitiwa 65. Momok palu arit bermunculan di berbagai tempat dan hasilnya kurang lebih sama yakni  "diamankan" selalu mirip-mirip jalan ceritanya. Begitu juga dengan acara-acara pemutaran film, festival yang beraroma kiri nasibnya sudah bisa dipastikan, didatangi sekelompok orang atau didatangi polisi yang meminta acara dihentikan dengan alasan keamanan. Hati-hati, daun, pohon atau apapun yang ada simbol palu dan aritnya bisa diamankan juga lo.  Sedemikian besarkah aura sang palu arit hingga membuatnya menjadi momok?.

Ada lagi yang membuat saya mau ketawa, beberapa waktu lalu seseorang yang bekerja di Kejaksaan memposting  sebuah buku di media sosialnya. Ya  ga usah saya sebut judulnya nanti disangka iklan dan menyebarluaskan buku tersebut lagi, hehehhehe. Intinya ia mencari buku yang lagi-lagi isinya kebetulan berkolega dengan palu dan arit  karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dst. Penulis heran, mungin kawan ini terlalu sibuk bekerja hingga lupa bahwa sejak tahun 2010 Mahkamah Konstitusi telah membatalkan  UU No 4/PNPS/1963 yang kerap dijadikan dasar bagi Kejaksaan dalam membredel buku yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Kini, Kejaksaan baru bisa menyita buku atau barang cetakan lain jika telah mendapat ijin dari pengadilan. Sejauh yang saya tau buku yang dimaksud kawan tersebut belum atau tidak dilarang oleh pengadilan.

Setelah Simposium Nasional 65 digelar , saya pribadi memprediksi ada pihak-pihak yang sebenarnya tak setuju dengan sikap pemerintah  dan menggunakan isu bangkitnya komunisme sebagai tameng atas berbagai upaya pelurusan sejarah. Praktis, palu dan arit ini selalu menjadi momok bagi siapapun. Begitu menyebut  dua barang tersebut, praktis dalam sekejap muncul ketakutan , teror, intimidasi bagi siapapun tak terkecuali orang terdidik.

Sebagai ilustrasi bagaimana ketakutan itu merasuk dalam diri individu baik disadari atau tidak. Pernah satu waktu penulis dan seorang kawan berkunjung ke Vietnam. Disana berbagai souvenir bergambar palu arit dijual bebas dalam berbagai produk. Ada kaos, topi dll. Penulis tertarik membelinya untuk souvenir, kawan tersebut sebenarnya juga tampaknya  ingin membelinya tapi spontan ia berkata, takut ah di bandara ketangkep repot nanti. Akhirnya ia urung membeli kaos bergambar Upin dan Ipin ups maaf salah bergambar palu dan arit tersebut.

Anehnya meski takut terhadap  dua barang tersebut, ia justru sangat bersemangat berfoto dibawah berbagai atribut nama jalan, baliho yang berlogo palu arit tersebut. Belakangan ada kemajuan pada kawan tersebut, ia tampak rajin membaca sesuai dengan perintah Rasullullah, Iqra. Saya tak tau persis apakah ketakutan dalam dirinya semakin hilang atau justru semakin besar. Yang pasti setiap ada berita terkait palu arit, komunisme dll, ia sangat bersemangat mengomentarinya.

Ketakutan kawan tersebut tentu bukan tanpa alasan, pendidikan era Orde baru telah membentuknya dan terlebih secara hukum Ketetapan MPRS No. 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dan larangan untuk menyebarkan pahamnya masih berlaku.  Ditambah lagi Undang-Undang No. 27 tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Kemanan Negara.  Ini yang menjadi dasar hukum mengamankan orang dengan alasan melakukan makar, menyebarkan paham komunisme.

Bumbu yang lebih sedap lainnya adalah menyebar isu bangkitnya PKI yang konon katanya akan membagi-bagikan ribuan kaos, melakukan pawai dst. Isu semacam ini disebar untuk membangun kebencian , teror dan membangkitkan memori sejarah yang sesungguhnya sarat dengan penyimpangan.

Saya hanya orang bodoh yang masih terus berusaha belajar,membaca dan menggali berbagai informasi. Sejauh yang saya tau PKI atau partai komunis dimanapun di dunia sesungguhnya adalah anak zaman,  anak sejarah. Ia selalu lahir dan berkembang dari sebuah kondisi yang penuh ketimpangan, ketidakdilan, penindasan, otoriterianisme. Nah kalo anda merasa kita tengah hidup di zaman yang demikian maka saya bisa memahami kekhawatiran anda. Bila anda merasa zaman kini telah berubah tapi masih bersikap demikian maka saya minta maaf untuk membenarkan perkataan  kawan saya tentang hal ini, bodo ko ya ga khatam-khatam!

 

Penulis : Oki Hajiansyah Wahab

 

 

0 Response to "Momok Palu Arit"

Post a Comment