Menimba Ilmu di Ruang Bersalib
Saturday, December 10, 2016
Add Comment
Dugaan penistaan agama oleh Gubernur Non aktif DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama berbuntut panjang, memperbesar dan semakin meruncingkan permasalahan teloransi beragama di Indonesia. Baru-baru ini Forum Umat Islam (FUI) cabang Yogyakarta mendatangi dan memaksa menurunkan bilboard penggunaan mahasiswi berjilbab sebagai sebuah pengiklanan Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Kristen Duta Wacana. Tidak hanya UKDW yang dipaksa, ormas itu juga akan menyurati kampus Kristen lain nya. Penyebabnya larangan itu sederhana, adalah bahwa jilbab merupakan simbol dari umat Islam. Padahal, menurut Eipstein (2006) jilbab bukan hanya milik kaum muslim semata, jilbab telah dikenal jauh sebelum agama samawi ada (Yahudi, Nasrani dan Kristen ).
Kasus ini menghentak dan menjadi viral di media cetak maupun online. Rentetan fenomena ini selang beberapa hari setelah demo super damai 2 Desember, disusul dengan pembubabaran kegiatan keagamaan di Kota Kembang Bandung. Ini realita nyata bagaimana keadaan masyarakat Indonesia saat ini dalam memadang perbedaan dan menghargai hak-hak kebebasan beragama.
Sepertinya, hari ini sebagaian atau bahkan mayoritas umat melupakan Hak-hak kebebasan beragama. Sebagaimana telah menjadi konsensus bersama dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM), yang terbagi menjadi dua ranah kebebasan beragama. Pertama, Kebebasan Internal: kebebasan dan hak hati nurani untuk mengimani, menganut atau berpindah dari suatu agama atau keyakinan. Kedua, Kebebasan Eksternal: kebebasan dan hak untuk beribadah secara berkelompok di tempat umum dalam mempraktekan agama dan kepercayaan dalam bentuk pengajaran, pengamalan, pendirian tempat ibadah, kebebasan menggunakan simbol agama dan merayakan hari-hari besar.
Melihat beberapa problematika terurai di atas, akan timbul pertanyaan. Bukankah setiap agama mengajarkan sebuah perdamaian dalam beribadah dan berintreaksi? Jika lembaga pendidikan saja mendatangkan ancaman dan ketakutan, kemudian sampai dimana rasa toleransi umat beragama di Indonesia saat ini?
Ruang Bersalib
Ratusan atau mungkin bahkan ribuan muslim berstatus sebagai mahasiswa di Lembaga Kristen. Memilih tempat menimba ilmu diluar keyakinan mereka, sudah barang tentu berdasarkan pertimbangan, pergulatan dan negosiasi panjang. Mahasiswa muslim yang menempuh pendidikan di lembaga Kristen itu, bukan belajar untuk menjadi seorang Kristen. Mereka hanya ingin belajar pada jurusan tertentu dimana kualitas dan mutu lebih baik ketimbang Lembaga Pendidikan Islam dan Umum lain nya. Keberhasilan lulusan dan akreditasi jurusan kemudian menjadi tolak ukur pemilihan berkuliah di kampus bersalib. Dalam kasus FUI dan Universitas Kristen Duta Wacana misalnya, terdapat 3.800 mahasiswa muslim yang belajar disana. Pada prakteknya, di univeristas kristen itu pun spirit pluralisme dan toleransi bergiliat dan harmonis, meskipun berbeda kepercayaan dan faham agama pun transformasi ilmu berjalan secara normal.
Universitas Sanata Dharma salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Katolik di Jogja yang menolak ultimatum FUI untuk menurunkan baliho. Bingkai kegiatan kesadaran dan keterbukaan beragama tercermin, sejak 2010 USD telah menggelar event FORMALIN (Forum Mahasiswa Lintas Iman), kemudian dikembangkan dengan cita rasa budaya dan kekinian bertajuk “ Angkringan Lintas Iman” yang digagas untuk meleburkan perbedaan dalam suatu nuansa kebersamaan. Dalam bingkai Unity in Diversity, kesadaran toleransi beragama disuguhkan dengan pelbagai perspektif. Universitas Kristen Duta Wacana juga telah membuktikan keseuriusan dalam merawat perbedaan. Kunjungan ke Pondok Pesantren Lintang Songo, Konsorsium bersama dengan UGM dan UIN Sunan Kalijaga mengagas Indonesia Consorcium Religious Studies (ICRS), Menyelenggarakan dialog umum bertema “Memelihara Toleransi dalam Masyarakat Majemuk “ dengan Menteri Agama RI.
Potret kesederhanaan dalam membingkai perbedaan diatas adalah bentuk terkecil dari toleransi antara individu dan civitas akademika di lingkaran kampus. Menjadi manusia terdidik, anggaplah seorang mahasiswa adalah poros utama perubahan dan transformasi ilmu pengetahuan dari generasi pada generasi selanjutnya. Kemudian, yang diperlukan adalah merawat nalar agar penyampaian ilmu tidak kebelinger dan menyesatkan. Sepertinya sekarang, tak ada rasa antipati pada dimana dan kultur lembaga pendidikan apa sebagai tempat menimba ilmu, semua mengalir pada suatu muara yakni peningkatan kapasitas kelimuwan. Pada gilirannya, membuat waras nalar berfikir manusia mampu menimbang mana yang baik dan mana yang buruk.
Memupuk keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah kunci mengantarkan manusia menjadi mahkluk beradab dan bernalar, membuka cakrawala baru, mendamaikan umat, bersama-sama membantu dan hidup. Bukankah Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi Khalifah di bumi yang indah ini? Merawat perbedaan secara damai adalah keharusan. Sekelumit opini penulis ini bukan membela pada suatu golongan tertentu, lembaga pendidikan dalam kultur apapun menjadi hak semua warga negara. Semua bertujuan pada satu maksud “ Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Nyanuar Algiovan (Penggiat Jurai Siwo Corner)
Kasus ini menghentak dan menjadi viral di media cetak maupun online. Rentetan fenomena ini selang beberapa hari setelah demo super damai 2 Desember, disusul dengan pembubabaran kegiatan keagamaan di Kota Kembang Bandung. Ini realita nyata bagaimana keadaan masyarakat Indonesia saat ini dalam memadang perbedaan dan menghargai hak-hak kebebasan beragama.
Sepertinya, hari ini sebagaian atau bahkan mayoritas umat melupakan Hak-hak kebebasan beragama. Sebagaimana telah menjadi konsensus bersama dalam Deklarasi Universal HAM (DUHAM), yang terbagi menjadi dua ranah kebebasan beragama. Pertama, Kebebasan Internal: kebebasan dan hak hati nurani untuk mengimani, menganut atau berpindah dari suatu agama atau keyakinan. Kedua, Kebebasan Eksternal: kebebasan dan hak untuk beribadah secara berkelompok di tempat umum dalam mempraktekan agama dan kepercayaan dalam bentuk pengajaran, pengamalan, pendirian tempat ibadah, kebebasan menggunakan simbol agama dan merayakan hari-hari besar.
Melihat beberapa problematika terurai di atas, akan timbul pertanyaan. Bukankah setiap agama mengajarkan sebuah perdamaian dalam beribadah dan berintreaksi? Jika lembaga pendidikan saja mendatangkan ancaman dan ketakutan, kemudian sampai dimana rasa toleransi umat beragama di Indonesia saat ini?
Ruang Bersalib
Ratusan atau mungkin bahkan ribuan muslim berstatus sebagai mahasiswa di Lembaga Kristen. Memilih tempat menimba ilmu diluar keyakinan mereka, sudah barang tentu berdasarkan pertimbangan, pergulatan dan negosiasi panjang. Mahasiswa muslim yang menempuh pendidikan di lembaga Kristen itu, bukan belajar untuk menjadi seorang Kristen. Mereka hanya ingin belajar pada jurusan tertentu dimana kualitas dan mutu lebih baik ketimbang Lembaga Pendidikan Islam dan Umum lain nya. Keberhasilan lulusan dan akreditasi jurusan kemudian menjadi tolak ukur pemilihan berkuliah di kampus bersalib. Dalam kasus FUI dan Universitas Kristen Duta Wacana misalnya, terdapat 3.800 mahasiswa muslim yang belajar disana. Pada prakteknya, di univeristas kristen itu pun spirit pluralisme dan toleransi bergiliat dan harmonis, meskipun berbeda kepercayaan dan faham agama pun transformasi ilmu berjalan secara normal.
Universitas Sanata Dharma salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Katolik di Jogja yang menolak ultimatum FUI untuk menurunkan baliho. Bingkai kegiatan kesadaran dan keterbukaan beragama tercermin, sejak 2010 USD telah menggelar event FORMALIN (Forum Mahasiswa Lintas Iman), kemudian dikembangkan dengan cita rasa budaya dan kekinian bertajuk “ Angkringan Lintas Iman” yang digagas untuk meleburkan perbedaan dalam suatu nuansa kebersamaan. Dalam bingkai Unity in Diversity, kesadaran toleransi beragama disuguhkan dengan pelbagai perspektif. Universitas Kristen Duta Wacana juga telah membuktikan keseuriusan dalam merawat perbedaan. Kunjungan ke Pondok Pesantren Lintang Songo, Konsorsium bersama dengan UGM dan UIN Sunan Kalijaga mengagas Indonesia Consorcium Religious Studies (ICRS), Menyelenggarakan dialog umum bertema “Memelihara Toleransi dalam Masyarakat Majemuk “ dengan Menteri Agama RI.
Potret kesederhanaan dalam membingkai perbedaan diatas adalah bentuk terkecil dari toleransi antara individu dan civitas akademika di lingkaran kampus. Menjadi manusia terdidik, anggaplah seorang mahasiswa adalah poros utama perubahan dan transformasi ilmu pengetahuan dari generasi pada generasi selanjutnya. Kemudian, yang diperlukan adalah merawat nalar agar penyampaian ilmu tidak kebelinger dan menyesatkan. Sepertinya sekarang, tak ada rasa antipati pada dimana dan kultur lembaga pendidikan apa sebagai tempat menimba ilmu, semua mengalir pada suatu muara yakni peningkatan kapasitas kelimuwan. Pada gilirannya, membuat waras nalar berfikir manusia mampu menimbang mana yang baik dan mana yang buruk.
Memupuk keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah kunci mengantarkan manusia menjadi mahkluk beradab dan bernalar, membuka cakrawala baru, mendamaikan umat, bersama-sama membantu dan hidup. Bukankah Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi Khalifah di bumi yang indah ini? Merawat perbedaan secara damai adalah keharusan. Sekelumit opini penulis ini bukan membela pada suatu golongan tertentu, lembaga pendidikan dalam kultur apapun menjadi hak semua warga negara. Semua bertujuan pada satu maksud “ Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.
Nyanuar Algiovan (Penggiat Jurai Siwo Corner)
0 Response to "Menimba Ilmu di Ruang Bersalib"
Post a Comment