Profesor GBHN

Seandainya seluruh 5.133 profesor yang kita miliki saat ini sungguh-sungguh berkinerja dengan capaian mutu akademik yang baik, efeknya lebih dari cukup (meskipun masih relatif kecil dibandingkan jumlah total dosen) untuk menaikkan pamor keilmuan Indonesia dalam komunitas akademik internasional. Indikator capaian mutu tersebut sebenarnya ”sederhana”, yaitu publikasi hasil penelitian primer profesor pada jurnal internasional, publikasi mahasiswa bimbingan, dan jumlah dana penelitian dari luar yang berhasil dibawa profesor ke kampusnya. (Agus Suwignyo, Kompas, 6 November 2015).

frase dari kata yang terkandung pada judul di atas mungkin terdengar aneh, unik atau bahkan menggelitik. Tetapi dibalik semuanya itu ada implikator (implified meaning) yang mengguratkan sebuah “kegalauan” atau lebih tepatnya “kekecewaan”, apabila kita melihat eksistensi dari “sang guru besar” atau Profesor kita saat ini yang “murtad” dari habitat yang sebenarnya. Sejatinya, Profesor (Guru Besar) adalah jabatan fungsional atau jabatan akademik tertinggi dalam sebuah Perguruan Tinggi. Tingginya jabatan tersebut tentu harus bisa diimbangi dengan kiprah akademik yang nyata dan berkualitas serta memiliki values. Profesor kita yang ada saat ini sangat nampak ambivalen dan stagnan jauh dari kata produktivitas akademik.

Jumlah profesor yang cuma sekitar 2,3 persen, yaitu 5.133 orang, dari total 220.426 dosen tetap dan tidak tetap di seluruh PT di Indonesia saat ini (Kompas 31/10/2015) mungkin salah satu masalah. Akan tetapi, lagi-lagi permasalahan yang substansi sebenarnya bukan terletak pada aspek kuantitas. Betapa Hingga saat ini, di Indonesia misalnya, jabatan ”profesor” yang sangat bergengsi tidak selalu diimbangi kinerja akademik dengan efek spiral yang signifikan bagi peningkatan mutu akademik. Banyak profesor telah lama meninggalkan kerja penelitian yang sesungguhnya, mungkin sejak tahun-tahun pertama setelah menjadi doktor. Di konferensi-konferensi bidang ilmu, jika ada profesor Indonesia turut sebagai penyaji, bicaranya ”compang-camping” bukan saja karena kemampuan bahasa Inggris terbatas, melainkan juga karena makalah yang disajikannya serba abstrak dengan pendekatan kedaluwarsa dan miskin data primer yang baru. Bahkan ada setelah menjadi Profesor belum pernah melakukan penelitian dan penulisan pada jurnal-jurnal internasional. Keluhan umum yang sering dan sangat mungkin terjadi selama ini adalah para profesor  terjebak dalam tugas-tugas administratif yang sangat membebani. Namun, jika diamati, banyak profesor dan dosen sebenarnya menikmati tugas-tugas administratif itu bagaikan kecanduan. Fenomenanya, cukup banyak profesor berusaha memperoleh posisi struktural baru setelah menyelesaikan masa tugas suatu jabatan struktural, alih-alih kembali ke habitat penelitian. Dua fenomena yang sangat menarik dikaji, mengapa sampai sebegitu parahnya eksistensi Profesor kita saat ini. Agak bernada skeptis dan pesimistis mungkin terlihat, tetapi ini akan menjadi sebuah justifikasi apabila kita melihat begitu minimnya karya akademik yang dilahirkan dibalik nama/predikat besar seorang Profesor. Belum lagi kalau apa yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra memiliki relevansi dan kebenaran, bahwa : “Kebanyakan Profesor Kita bekerja dengan dibayangi tetek bengek kewajiban administratif dan teknis yang hampir tidak terkait dengan dunia keilmuan ilmiah dan akademik. Semua ini bersumber dari kebijakan atau pernyataan pejabat Kementerian yang bernada ancaman yang bagi sebagian Profesor dan dosen lain disebut sebagai intimidasi”.(Azyumardi Azra, Kamis, Republika online, 25 Agustus 2016). Atau apabila mereduksi apa yang dikatakan Azyumardi Azra tersebut, singkatnya, gelar dan jabatan akademik boleh Profesor, tapi konsep berfikir dan bertindak tetap dibawah belenggu ketidaknyamanan dalam berbagai aspek.

Kalau saja kita berfikir realistis, layaknya sebagaimana pemberlakuan yang dilakukan Negara maju pada seorang Profesor, maka porsi dan proporsionalitas bagi seorang bergelar Profesor untuk memegang atau mengemban tugas administratif-manajerial harusnya dibatasi. Tentu ini bukan dalam upaya membelenggu seorang Profesor duduk dalam sebuah jabatan administratif-manajerial, akan tetapi lebih kepada memposisikan gelar Akademik tertinggi yang disandangnya tersebut kepada posisi yang selayak-layak dan semulia-mulianya. Karena akan semakin celaka dunia akademik (baca:PT) kalau gelar Profesor yang dimiliki justru memicu sentimen (baca:ghirah) si penyandang Gelar untuk berupaya mencapai posisi administratif-manajerial dibanding tugas mengajar dan meneliti. Kita semua mungkin sepakat bahwa Profesor sebagai bagian yang terintegratif dalam sebuah komunitas akademik harus benar-benar mampu menunjukkan kualitas ke-Profesor-an yang dimilikinya. Ini artinya, kemuliaan seorang Profesor terletak pada kemampuannya dalam men-upgrade pamor keilmuan yang dimilikinya.Dalam sebuah paramater pencapaian mutu yang sebenarnya, pamor keilmuan tersebut menurut Agus Suwignyo, (Kompas, 6 November 2015) dapat dilihat dari seberapa besar kemampuan yang ditunjukkan oleh Profesor dalam menghasilkan dan mempublikasikan hasil penelitian primernya pada jurnal internasional, publikasi mahasiswa bimbingan, dan jumlah dana penelitian dari luar yang berhasil dibawa profesor ke kampusnya.

Tetapi sayangnya idealisme di atas masih jarang terjadi pada Profesor kita saat ini. Alih-alih mempublikasikan pamor keilmuannya dalam skala Internasional, dalam skala lokal saja masih jarang untuk dilakukan. Apa penyebabnya? Sebagian besar dilatar belakangi oleh faktor kesibukan Profesor-Profesor kita dalam urusan administratif-manajerial yang sama sekali tidak merefleksikan sebagai sebuah keharusan dan kewajiban dari gelar Profesor yang disandangnya. Bahkan parahnya banyak para Profesor justru malah merasa comfort (nyaman) dalam menikmati tugas-tugas administratif itu layaknya menghirup zat “aditif” yang menyebabkan mereka kecanduan untuk terus berada dalam posisi administratif-manajerial tersebut. Dalam preposisi ini, Penulis hanya ingin mengatakan  bahwa ada sebuah keniscayaan terjadinya proses “penyanderaan” terhadap gelar Profesor yang dimiliki ketika mereka lebih fokus untuk mengurus dunia struktural ketimbang dunia akademik yang sebenarnya menjadikan mereka seorang Profesor. Penyanderaan tersebut bernama “ambivalensi produktivitas akademik”. Maka sangat wajar apabila Pemerintah melalui Kemenristekdikti memberikan warning untuk tidak segan-segan mencabut tunjangan kehormatan guru besar bagi profesor yang tidak produktif. Misalnya, seharusnya satu profesor diharap mampu menghasilkan satu jurnal bertaraf internasional setiap tahun.

Profesor kita lebih euforia dan merasa bangga kalau diundang dari sebuah forum ke forum untuk menjadi pembicara. Yang lebih ironinya lagi, Profesor kita saat hanya berorientasi pada capaian-capaian material dan cenderung pragmatis. Lalu pertanyaan mendasar yang muncul: apakah mutlak menjadi sebuah kesalahan apabila Profesor-Profesor kita saat ini lebih senang berkutat dengan jabatan adminsitratif-manajerial-struktural, dengan segala tetek bengek dan konsekuensi yang harus disandangnya? Apakah salah kalau Profesor kita lebih senang untuk menghadiri dan menghabiskan hari, minggu, bulan bahkan tahun-tahun mereka untuk forum-forum diskusi, seminar, lokakarya, yang memberikan keuntungan “material”. Atau bahkan yang lebih frontal lagi, apakah salah kalau Profesor-Profesor kita saat ini lebih senang menjadi Profesor yang senang “nyambi” menjadi staf ahli Bupati/Walikota/Gubernur/Menteri bahkan Presiden? Kondisi inilah yang akan Penulis deskripsikan dalam tulisan ini, sehingga tidak memunculkan kesan bahwa Profesor hanya menjadi GBHN (Guru Besar Hanya Nama).

Bukankah gelar dan status Guru Besar (Profesor) itu sebenarnya mulia, dan lebih ditujukan kepada komitmen akan bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan? Seharusnya tanpa termotivasi oleh faktor tunjangan Kehormatan inipun, para Profesor sudah kaya dengan Ilmu dan tingkat pendidikan yang tinggi. Mereka (tanpa "mengemis" dari tunjangan pemerintah sekalipun), seharusnya dengan mudah mendapatkan uang (tentu jika Profesor tersebut kompeten dalam bidangnya). Misalnya, dengan menjadi konsultan disela waktu luang tugas-tugas utamanya sebagai dosen, membuat penelitian skala nasional/internasional yang dananya semakin besar akhir-akhir ini, mengajar parttime di Perguruan Tinggi standar internasional, menjadi trainer dan berbagai kegiatan lain yang mungkin secara ekonomis menarik. Sekali lagi, di sela-sela waktu luang, bukan malah sebaliknya, menjadikan itu semua menjadi “peluang”. Karena

Realitas akan deskripsidi atas, sebenarnya pernah diungkap oleh Syafii Maarif (Wanita Muslimah, 11 April, 2006) yang mengatakan bahwa: kalau gelar Profesor diukur dari aspek material, maka Inilah panorama kesenjangan yang amat buruk yang berlaku sampai sekarang. Dana untuk beli buku sudah tersedot untuk kepentingan survival, sekadar bertahan hidup.Kondisi dan kenyataan ini menurut penulis, mungkin paling tepat untuk menggambarkan tendensi sekaligus resistensi untuk menjawab akan “Nasib penghasilan Profesor” kita saat ini. Memang berbicara nasib, tentu tidak akan terlepas pula dari paradigma berfikir dan mental seseorang termasuk Profesor sekalipun, untuk merubah atau menikmati nasib itu sendiri. Estimasi akan kondisi terparah yang mungkin sangat bisa terjadi menurut Penulis adalah, tampaknyaProfesor-Profesor akan melupakan tanggung jawab intelektualitas sebagai seorang Ilmuwan di lini terdepan, ketika mereka lebih disibukkan pada urusan subyektif (baca: mencari seseran/tambahan penghasilan), dibandingkan dengan obyektifitas akademik yang harus mereka lakukan dengan gelar Profesor yang dimilikinya.

Walaupun bukan menjadi sesuatu yang “haram” dan salah, segala aktivitas di atas harusnya tidak dijadikan sebagai orientasi utama yang hanya semata berbicara pada tataran materi semata. Dengan kata lain, kok mencari uang tambahan dilakukan melalui pencapaian status terhormat yang namanya Profesor/Guru Besar? Tentu saja manfaat ekonomis yang kemudian mengikutinya tersebut sah-sah saja diperoleh, akan tetapi sebagai akibat dari profesionalitas yang dijalankan dan tanpa mengganggu fungsi dan tugas utama seorang Profesor/Guru Besar. Dan perlu diingat itu semua bukan menjadi tujuan! Profesionalitas yang utama dan menjadi tujuan bagi seorang Profesor adalah, melakukan penelitian tingkat tinggi yang bermutu dan memelihara/mengembangkan “cagar budaya” berupa Ilmu Pengetahuan, dengan menghasilkan karya-karya besar berskala internasional. Bukan bermimpi untuk menjadi pimpinan administratif-manajemen dalam sebuah kursi jabatan struktural. Sebuah langkah berfikir yang “Mundur” dan “mandul” menurut Penulis.
Mengakhiri tulisan ini, Saya ingin mengutip apa yang dikemukakan oleh saudara Rendra Trisyanto Surya, Dosen dengan pangkat akademis terakhir "Lektor Kepala" yang tinggal di Kota Cimahi Pinggiran Bandung (Kompasiana, 28 April 2013):

“Bagi diri saya sendiri sebagai dosen, Insya Allah, lebih baik hanya menjadi dosen sederhana yang biasa-biasa saja seperti ini, sampai nanti pensiun (dan tidak usah naik pangkat saja), daripada menjadi seorang Profesor yang terhormat akan tetapi tidak mencerminkan kehormatan dari Gelar yang disandangnya tersebut. Buat apa anda memiliki status akademik dan status ke-ilmuwan yang tinggi, jika hanya digunakan untuk mencapai sebuah kepuasan dan nafsu jabatan dan materi semata”.
Mari kita kembalikan fungsi, tugas, urgensitas, kiprah, dan baktinya Profesor-Profesor kita kepada “khittah” dan “habitat” yang sebenarnya. Karena sejatinya Profesor-Profesor adalah cerminan sekaligus gambaran akan sebuahkenyataan yang menunjukkan “kekuatan” yang dimiliki sebuah Perguruan Tinggi/kampus dalam membangun academic cultureJangan sampai Mereka tidak pernah berfikir (“mungkin”) untuk kembali ke habitat dan alam yang sebenarnya.Dan Jangan Pernah ada lagi Profesor yang hanya menjadi Guru Besar Hanya Nama (GBHN) saja di dunia Perguruan Tinggi Kita saat ini. Profesor dengan intelektual yang kurang meyakinkan. Profesor/Guru Besar yang tidak memiliki Ilmu khas sebagaimana layaknya seorang profesor/Guru Besar dan peneliti tingkat tinggi. Apakah untuk hal yang satu ini pun kita akan menerapkan filsafatnya Machiavelli, yaitu menghalalkan segala cara (proses) untuk mencapai suatu tujuan (meskipun tujuan itu mulia sekalipun..)?. Semoga saja tidak.

Buyung Syukron (Dosen IAIN Metro)

 

 

 

 

0 Response to "Profesor GBHN"

Post a Comment