Pembangunan Ekonomi Sebagai Dalil Penindasan

Seringkali kita kaitkan pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi, dengan obsesinya terhadap akumulasi material dan pengabdian dampak lingkungan dan penindasan masyarakat yang notabene-nya ekonomi ke bawah, telah menghasilkan berbagai ketidakharmonisan ketika pembangunan meningkat berbanding lurus dengan kemiskinan, artinya peran negara tidak hadir disini.

Peristiwa tersebut merupakan hal yang pada umumnya dianggap orang adalah hal yang biasa. Namun ketika sebuah negara dikatakan tengah berkembang dan maju, tingkat kesejahteraan-pun turut menjadi sorotan yang menandakan bahwa masyarakat yang sejahtera mendukung kemajuan suatu negara.

Dikaji lebih mendalam, harus kita pahami bahwa tidaklah dikatakan sebuah ekonomi berkembang ketika masyarakatnya masih tergolong dalam garis kemiskinan dan jumlahnya bertambah seiring ekonomi negaranya “dikatakan” meningkat.

Berdasarkan paradigma pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam berawal dari pengertian dan aspek pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi adalah pembangunan kemakmuran ekonomi negara atau daerah guna kesejahteraan penduduknya. Pembahasan pengertian tersebut, dapat diklasifikasikan ke beberapa makna antara lain, ketika sebuah negara memprioritaskan pelaksanaan pembangunan ekonomi, maka harus memperhatikan aspek yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.

Perbandingan Pembangunan dan Kesejahteraan

Akan tetapi, ketika sebuah negara dikatakan perekonomiannya meningkat, tidak selaras dengan keadaan penduduk yang ada di dalamnya. Masih terdapat beberapa kesenjangan yang tidak selaras dengan makna peningkatan ekonomi yang dialami oleh negara tersebut. Kesenjangan yang dimaksud antara lain, masih terdapat beberapa kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dikarenakan ketidakstabilan harga, dan pendapatan yang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan pemebuhan kebutuhan sehari-hari, kemudian kesulitan akses beberapa masyarakat yang daerahnya belum terakses infrastruktur yang mempuni, dan masih banyak hal lainnya yang menjelaskan bahwa tingkat kesenjangan antara pembangunan ekonomi negara dan kondisi masyarkat yang jauh dari kata sejahtera.

Hal yang krusial untuk dijadikan pertimbangan serta dikaji sebagai permasalahan yang konkrit adalah, bagaimana mengurangi ketimpangan dan kesenjangan tidak hanya antara kaya dan miskin tetapi juga kesenjangan antara pusat dan daerah dalam kesediaan infrastruktur yang memadai antar sektor produksi dan lainnya.

Dengan keadaan penduduk yang makin meningkat, Indonesia harus berupaya cepat menstabilkan perekonomian negara. Mewujudkan pemerataan kebutuhan masyarakat, menjaga harga kebutuhan pokok, percepatan pembangunan infrastruktur, serta evaluasi rutin berbasis ekonomi pembangunan. Hal tersebut dikarenakan, pembangunan berjalan, namun tidak menyelaraskan dengan kebutuhan masyarakat yang masih belum bisa menjangkau akses pembangunan tersebut.

Salah satunya pembangunan jalan tol, hal tersebut dimaksudkan untuk mempercepat distribusi pembangunan infrastruktur, guna kebutuhan perusahaan ataupun pelaku usaha lintas wilayah. Padahal jika ditelaah lebih lanjut, masih banyak desa dan daerah-daerah terpencil yang belum terbentuk akses jalan yang layak. Padahal desa maupun wilayah-wilayah terpencil menjadi fokus pengembangan pemerintahan Indonesia saat ini, dasar kebutuhan-kebutuhan pokok dan pembangunan wilayah-pun titik awalnya berada pada wilayah tersebut. Oleh karena itu, pentingnya menyelaraskan pengembangan wilayah pusat kota, kabupaten, harus mempertimbangkan juga pembangunan desa yang menjadi dongkrak yang strategis percepatan pengembangan ekonomi daerah.

Kacamata HAM

Dalam sekenario ini, pertumbuhan ekonomi lebih diutamakan daripada nilai lainnya, bahkan melebihi penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat yang lebih renta. Oleh karenanya, banyak kebijakan dan budaya pembangunan memperuncing ketegangan antara mereka yang menjadi penerima mafaat dari pertumbuhan ekonomi ini dengan orang-orang yang harus membayar biaya kebijakan ini. Dengan cara ini, mereka yang mengkritisi model tersebut, serta mereka juga yang mempengaruhi oleh itu. Dipandangan sebagai “hambatan” untuk pertumbuhan negara berulang kali, baik kriminalisasi terhadap mereka yang menentang kebijakan.

Pembangunan sebagai sebuah perluasan kemampuan, oleh karena itu, memungkinkan untuk memulihkan kembali nilai tentang gagasan Negara Demokrasi bukan sebagai mekanisme perlindungan bagi investasi swasta, tetapi sebagai perlindungan bagi kaum minoritas terhadap mayoritas. Misalnya terhadap modal pembangunan tertentu yang mempengaruhi identitas budaya mereka. Keterlibatan rakyat juga dapat menjadi sebuah cara untuk menetapkan batas-batas tertentu pada model yang berpusat pada pertumbuhan ekonomi secara eksklusif. Melakukan konsultasi terhadap masyarakat terlebih dahulu, dari mekanisme yang dapat memadu perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik dan yang meningkatkan pembangunan dengan pertimbangan realitas dan hak-hak mereka yang terkena dampak dari pembangunan ekonomi. Kita tidak bisa terhindar dari pembangunan tetapi perlu diperbaiki sistem yang digunakan, agar bisa mensejahterakan rakyat.

Rico Andreas (Front Mahasiswa Nasional  Lampung)

0 Response to "Pembangunan Ekonomi Sebagai Dalil Penindasan"

Post a Comment