Menunggu Gebrakan 100 Hari Kepala Daerah
Tuesday, April 26, 2016
Add Comment
Kurang dari sebulan lagi, delapan kepala daerah Kabupaten/Kota di Lampung genap 100 hari memimpin daerahnya. Belum ada hal yang signifikan baik berupa rencana maupun langkah-langkah nyata yang terlihat memiliki daya dobrak dan nilai mengagetkan dari semua kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak akhir tahun 2015 yang lalu.
Beberapa kepala daerah hanya sibuk dengan agenda-agenda serimoni yang berulang hampir di setiap periode, menghitung defisit anggaran, melakukan inspeksi mendadak (sidak), hingga melengkapi catatan-catatan nama-nama yang hendak digeser (dirolling) bulan Agustus nanti. Gampang ditebak dan bisa dipastikan, parameter penentuan jabatan adalah loyal tidak loyal, pendukung bukan pendukung, bukan kinerja dan prestasi.
Saya mencatat, beberapa kepala daerah yang sengaja menegaskan perbedaan antara kelompoknya dan bukan kelompoknya (the other), serta sama sekali tidak ada keingin merangkul kelompok lain yang berseberangan untuk membangun daerah yang dipimpinnya secara bersama-sama.
Lebih parah lagi, ada beberapa kepala daerah yang mulai terlihat sibuk memperkuat posisinya dengan berusaha merebut dan menguasai partai, arahnya jelas mempersiapkan diri untuk pencalonan periode mendatang. Tak hanya partai, tim-tim sukses ketika masa kampanye difasilitasi dan diposisikan sebagai tim sukses pemerintahan, yang diberikan posisi dan porsi baik sebagai tim ahli dan tim propaganda.
Logika kepemimpinan seperti ini jelas cacat dan akan menciptakan gap, karena merasa bahwa rakyat yang dipimpinnya hanyalah tim sukses dan rakyat yang memilihnya. Padahal, semestinya ia bukan lagi milik satu kelompok, satu partai atau satu golongan pemilih.
Kepala daerah sudah seharusnya berdiri di atas keragaman, jika kelompok yang berseberangan dengannya enggan untuk merapat karena khawatir dianggap menjilat, maka kepala daerah terpilih justeru memiliki kebesaran jiwa dengan menurunkan ego merangkul yang berbeda untuk bersama-sama membangun daerahnya, dengan demikian kepala daerah justeru bisa melebarkan pengaruh dan pendukung, bukan sebaliknya justeru memelihara perbedaan dengan merawat kelompoknya saja, yang juga belum tentu bisa tetap loyal hingga ia mencalonkan diri kembali.
Saya sangat mempercayai adagium, bahwa kita bisa memaksa diri kita untuk mencintai, memperhatikan dan mengayomi semua orang, meski kita tidak bisa memaksa semua orang untuk mencintai dan memperhatikan kita. Hal itulah, yang saya lihat ada pada diri Ahok, Risma, Emil, Nurdin Abdullah dan Abdullah Azwar Anas. Mereka semua tidak mungkin bisa membangun dan melejitkan potensi daerahnya, jika sendirian atau hanya dengan kelompok pemilihnya saja.
Konsep bareng-bareng atau kolaborasi yang digaungkan oleh Ridwan Kamil untuk menata Kota Bandung, yang dalam konteks berbeda juga diterapkan oleh Abdullah Azwar Anas di Kabupaten Banyuwangi.
Banyuwangi, sebuah daerah yang sejak kecil telah saya akrabi adalah daerah yang hampir tidak saya percayai bisa berkembang seperti saat ini. Identik dengan kekumuhan, tertinggal, sempat terkenal sebagai daerah prostitusi dan dukun santet. Namun, hingga kini Kabupaten Banyuwangi bukan hanya disebut di dalam negeri dan menjadi rujukan model pembangunan daerah, tetapi juga telah menjadi perbincangan hingga mancanegara, beberapa event tingat Internasional juga berhasil di gelar di Banyuwangi, yang sebelumnya tak pernah dilirik apalagi dipertimbangkan untuk menggelar acara-acara besar setingkat nasional sekalipun.
Begitupun halnya dengan Nurdin Abdullah yang mendapat amanah menjadi Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan. Bantaeng yang sering menjadi langganan banjir disulap diatasinya dengan membuat cekdam (tanggul pengaman) dan sungai buatan, sehingga bukan hanya bisa mengatasi banjir, tapi saat kemarau warga tak terancam kekeringan.
Fokus meningkatkan sektor pertanian sebagai unggulan, menjadikan Kabupaten Bantaeng surplus 21% di bidang ketahanan pangan (Kompas, 13/1/2016). Apakah Nurdin Abdullah sendirian melaksanakan itu? Tentu saja tidak! Dia melibatkan warga, bahkan mendatangkan mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Mahasiswa Jepang, tempat ia dulu pernah belajar.
Daerah dan Potensi Lokal
Kepala daerah yang hendak membangun daerahnya haruslah paham kultur, tradisi, karakter dan potensi daerahnya. Termasuk apa yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah dan Abdullah Azwar Anas, tidak satupun dari mereka yang abai terhadap karakter dan potensi daerah masing-masing. Nurdin Abdullah paham bagaimana curah hujan yang sering merendam sawah dan mengubahnya menjadi sungai buatan dan memaksimalkan potensi pertanian, begitupun halnya dengan Azwar Anas, Banyuwangi sebagai pintu masuk ke Bali, dengan potensi wisata yang berbeda ia kemudian memaksimalkan seluruh potensi itu secara berbeda dan menarik.
Setiap daerah memiliki karakter dan potensi, membaur dan mendengar sesering mungkin pendapat warga, praktisi, akademisi dan para ahli akan membantu kepala daerah menentukan arah kebijakan pembangunan daerahnya. Memosisikan warga sebagai subyek pembangunan, bukan hanya menjadikan ide-ide pembangunan lebih diterima, tetapi juga akan memudahkan ide-ide tersebut dibumikan dikerjakan bersama-sama.
Tahun 2001, Mansour Fakih pernah melakukan kritik terhadap pembangunan model top down yang hingga kini masih banyak dipraktikkan oleh kepala daerah, meski dengan gaya berbeda, semisal icak-icak serap aspirasi atau menggelar musrembang dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten/kota.
Mansour Fakih, dalam buku Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi yang kemudian terbit dalam edisi revisi dengan judul Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasisetebal 232 itu, menuding model pembangunan top down yang menempatkan rakyat sebagai obyek pembangunan adalah model pemerintahan yang buruk dan menjadi andil terbesar penyebab krisis.
Tak ada yang rumit dan berat sebenarnya jika kepala daerah melibatkan rakyat, justeru sebaliknya, pelibatan rakyat akan memperingan dan mempermudah pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang tujuannya memang untuk kepentingan dan kesejahteraan mereka.
Menjadi berat, jika memang ada niat dan setting kekuasaan yang bersekongkol dengan pemodal untuk selalu mengangkangi anggaran daerah baik untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya, maupun untuk menjadikan kekuasaan sebagai balas jasa atau untuk mencari modal mencalonkan diri kembali.
Mari kita tunggu saja gebrakan kepala daerah yang baru dilantik tanggal 17 Februari 2015 yang lalu, apakah kepala-kepala daerah itu memang betul-betul membutuhkan partisipasi dan legitamasi publik saat pemilu hingga implementasi kebijakannya atau tidak.
Penulis: Rahmatul Ummah
Beberapa kepala daerah hanya sibuk dengan agenda-agenda serimoni yang berulang hampir di setiap periode, menghitung defisit anggaran, melakukan inspeksi mendadak (sidak), hingga melengkapi catatan-catatan nama-nama yang hendak digeser (dirolling) bulan Agustus nanti. Gampang ditebak dan bisa dipastikan, parameter penentuan jabatan adalah loyal tidak loyal, pendukung bukan pendukung, bukan kinerja dan prestasi.
Saya mencatat, beberapa kepala daerah yang sengaja menegaskan perbedaan antara kelompoknya dan bukan kelompoknya (the other), serta sama sekali tidak ada keingin merangkul kelompok lain yang berseberangan untuk membangun daerah yang dipimpinnya secara bersama-sama.
Lebih parah lagi, ada beberapa kepala daerah yang mulai terlihat sibuk memperkuat posisinya dengan berusaha merebut dan menguasai partai, arahnya jelas mempersiapkan diri untuk pencalonan periode mendatang. Tak hanya partai, tim-tim sukses ketika masa kampanye difasilitasi dan diposisikan sebagai tim sukses pemerintahan, yang diberikan posisi dan porsi baik sebagai tim ahli dan tim propaganda.
Logika kepemimpinan seperti ini jelas cacat dan akan menciptakan gap, karena merasa bahwa rakyat yang dipimpinnya hanyalah tim sukses dan rakyat yang memilihnya. Padahal, semestinya ia bukan lagi milik satu kelompok, satu partai atau satu golongan pemilih.
Kepala daerah sudah seharusnya berdiri di atas keragaman, jika kelompok yang berseberangan dengannya enggan untuk merapat karena khawatir dianggap menjilat, maka kepala daerah terpilih justeru memiliki kebesaran jiwa dengan menurunkan ego merangkul yang berbeda untuk bersama-sama membangun daerahnya, dengan demikian kepala daerah justeru bisa melebarkan pengaruh dan pendukung, bukan sebaliknya justeru memelihara perbedaan dengan merawat kelompoknya saja, yang juga belum tentu bisa tetap loyal hingga ia mencalonkan diri kembali.
Saya sangat mempercayai adagium, bahwa kita bisa memaksa diri kita untuk mencintai, memperhatikan dan mengayomi semua orang, meski kita tidak bisa memaksa semua orang untuk mencintai dan memperhatikan kita. Hal itulah, yang saya lihat ada pada diri Ahok, Risma, Emil, Nurdin Abdullah dan Abdullah Azwar Anas. Mereka semua tidak mungkin bisa membangun dan melejitkan potensi daerahnya, jika sendirian atau hanya dengan kelompok pemilihnya saja.
Konsep bareng-bareng atau kolaborasi yang digaungkan oleh Ridwan Kamil untuk menata Kota Bandung, yang dalam konteks berbeda juga diterapkan oleh Abdullah Azwar Anas di Kabupaten Banyuwangi.
Banyuwangi, sebuah daerah yang sejak kecil telah saya akrabi adalah daerah yang hampir tidak saya percayai bisa berkembang seperti saat ini. Identik dengan kekumuhan, tertinggal, sempat terkenal sebagai daerah prostitusi dan dukun santet. Namun, hingga kini Kabupaten Banyuwangi bukan hanya disebut di dalam negeri dan menjadi rujukan model pembangunan daerah, tetapi juga telah menjadi perbincangan hingga mancanegara, beberapa event tingat Internasional juga berhasil di gelar di Banyuwangi, yang sebelumnya tak pernah dilirik apalagi dipertimbangkan untuk menggelar acara-acara besar setingkat nasional sekalipun.
Begitupun halnya dengan Nurdin Abdullah yang mendapat amanah menjadi Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan. Bantaeng yang sering menjadi langganan banjir disulap diatasinya dengan membuat cekdam (tanggul pengaman) dan sungai buatan, sehingga bukan hanya bisa mengatasi banjir, tapi saat kemarau warga tak terancam kekeringan.
Fokus meningkatkan sektor pertanian sebagai unggulan, menjadikan Kabupaten Bantaeng surplus 21% di bidang ketahanan pangan (Kompas, 13/1/2016). Apakah Nurdin Abdullah sendirian melaksanakan itu? Tentu saja tidak! Dia melibatkan warga, bahkan mendatangkan mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Mahasiswa Jepang, tempat ia dulu pernah belajar.
Daerah dan Potensi Lokal
Kepala daerah yang hendak membangun daerahnya haruslah paham kultur, tradisi, karakter dan potensi daerahnya. Termasuk apa yang dilakukan oleh Nurdin Abdullah dan Abdullah Azwar Anas, tidak satupun dari mereka yang abai terhadap karakter dan potensi daerah masing-masing. Nurdin Abdullah paham bagaimana curah hujan yang sering merendam sawah dan mengubahnya menjadi sungai buatan dan memaksimalkan potensi pertanian, begitupun halnya dengan Azwar Anas, Banyuwangi sebagai pintu masuk ke Bali, dengan potensi wisata yang berbeda ia kemudian memaksimalkan seluruh potensi itu secara berbeda dan menarik.
Setiap daerah memiliki karakter dan potensi, membaur dan mendengar sesering mungkin pendapat warga, praktisi, akademisi dan para ahli akan membantu kepala daerah menentukan arah kebijakan pembangunan daerahnya. Memosisikan warga sebagai subyek pembangunan, bukan hanya menjadikan ide-ide pembangunan lebih diterima, tetapi juga akan memudahkan ide-ide tersebut dibumikan dikerjakan bersama-sama.
Tahun 2001, Mansour Fakih pernah melakukan kritik terhadap pembangunan model top down yang hingga kini masih banyak dipraktikkan oleh kepala daerah, meski dengan gaya berbeda, semisal icak-icak serap aspirasi atau menggelar musrembang dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten/kota.
Mansour Fakih, dalam buku Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi yang kemudian terbit dalam edisi revisi dengan judul Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasisetebal 232 itu, menuding model pembangunan top down yang menempatkan rakyat sebagai obyek pembangunan adalah model pemerintahan yang buruk dan menjadi andil terbesar penyebab krisis.
Tak ada yang rumit dan berat sebenarnya jika kepala daerah melibatkan rakyat, justeru sebaliknya, pelibatan rakyat akan memperingan dan mempermudah pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang tujuannya memang untuk kepentingan dan kesejahteraan mereka.
Menjadi berat, jika memang ada niat dan setting kekuasaan yang bersekongkol dengan pemodal untuk selalu mengangkangi anggaran daerah baik untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya, maupun untuk menjadikan kekuasaan sebagai balas jasa atau untuk mencari modal mencalonkan diri kembali.
Mari kita tunggu saja gebrakan kepala daerah yang baru dilantik tanggal 17 Februari 2015 yang lalu, apakah kepala-kepala daerah itu memang betul-betul membutuhkan partisipasi dan legitamasi publik saat pemilu hingga implementasi kebijakannya atau tidak.
Penulis: Rahmatul Ummah
0 Response to "Menunggu Gebrakan 100 Hari Kepala Daerah"
Post a Comment