Perempuan Korban 65

Lebih kurang setengah abad tragedi kemanusiaan G/30S atau tragedi kemanusiaan 65 yang merenggutjutaan korban tidak berdosa telah berlalu.Namun, luka itu belum juga mengering dan usang dari ingatan.Tragedi 1965 patut diteliti dan diungkap kembali kebenarannya. Termasuk adanya saksi perempuan yang menjadi korban kekejaman oknum pada saat itu.Saksi perempuan tersebut menyumbang rentetan cerita panjang yang dapat mengisahkan kejadian nyata yang luput dari catatan sejarah yang ada di kurikulum sekolah hingga saat sekarang ini.

Kala itu, ketika penulis masih bersekolah di tingkat sekolah dasar, setiap tahun pada tanggal 30 september ada pemutaran film pemberontakan yang diberi judul Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (PKI)—semua orang dengan latah menyebut bahwa PKI adalah dalang semua peristiwa sebagaimana kehendak rezim Orde Baru. “Darah itu merah Jenderal”, setidaknya kalimat itulah yang penulis ingat hingga hari ini dari film yang diputar rezim orde baru setiap tahunnya. Meskipun ketika menyaksikan saat itu belum juga paham apa maksud dari film tersebut, mengapa dan bagaimana para Jenderal dibunuh dan disiksa? Sampai hari ini, kejadian sejarah tersebut tetap mengundang luka, karena negara membiarkan terjadinya penumpasan rakyat.

Menyoal Perempuan korban 65 penting menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa bangsa ini perlu belajar dari kesalahan-kesalahan.Ada beberapa perempuan yang berani menjadi saksi hidup dari tragedi 1965, mereka dituduh, disiksa dan dianiaya tanpa peradilan. Jamak diketahui, tidak semua perempuan yang ditangkap merupakan anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), namun perempuan yang bergabung dengan organisasi-organisasi lainnya.

Cerita  Ibu Christina Sumarwiyati (Mamik) misalnya yang merupakan eks anggota Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) pada tahun 1962. Christina aktif di IPPI karena ingin mengeyam pendidikan yang lebih baik agar dapat mengabdi pada negara. Pada saat kejadian G 30 S, Christina hanya mendengar kabar tersebut dari radio. Pada 22 Desember 1965,

Lebih kurang setengah abad tragedi kemanusiaan G/30S atau tragedi kemanusiaan 65 yang merenggutjutaan korban tidak berdosa telah berlalu.Namun, luka itu belum juga mengering dan usang dari ingatan.Tragedi 1965 patut diteliti dan diuraikan dari segala hal.Termasuk adanya saksi perempuan yang menjadi korban kekejaman oknum pada saat itu.Saksi perempuan tersebut menyumbang rentetan cerita panjang yang dapat mengisahkan kejadian nyata yang luput dari catatan sejarah yang ada di kurikulum sekolah hingga saat sekarang ini.

Kala itu, ketika penulis masih bersekolah di tingkat sekolah dasar, setiap tahun pada tanggal 30 september ada pemutaran film pemberontakan yang diberi judul Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (PKI)—semua orang dengan latah menyebut bahwa PKI adalah dalang semua peristiwa sebagaimana kehendak rezim Orde Baru. “Darah itu merah Jenderal”, setidaknya kalimat itulah yang penulis ingat hingga hari ini, walaupun ketika menyaksikan saat itu belum juga paham apa maksud dari film tersebut, mengapa dan bagaimana para jenderal dibunuh dan disiksa. Sampai hari ini, kejadian sejarah tersebut tetap mengundang luka, karena negara membiarkan terjadinya penumpasan rakyat.

Menyoal Perempuan korban 65 penting menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa bangsa ini perlu belajar dari kesalahan-kesalahan.Ada beberapa perempuan yang berani menjadi saksi hidup dari tragedi 1965, mereka dituduh, disiksa dan dianiaya tanpa peradilan.Jamak diketahui, tidak semua perempuan yang ditangkap merupakan anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), namun perempuan yang bergabung dengan organisasi-organisasi lainnya.

Pertama, ibu Christina Sumarwiyati (Mamik) yang merupakan eks anggota Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI) pada tahun 1962, aktif di IPPI karena ingin mengeyam pendidikan yang lebih baik agar dapat mengabdi pada negara. Pada saat kejadian G 30 S, ibu mamik hanya mendengar kabar tersebut dari radio. Pada 22 Desember 1965, ibu mamik ditangkap dan diamankan di camp.Pada saat berada ditahanan, bapak-bapak disiksa luar biasa dan perempuan diangkat roknya untuk mencari cap Gerwani dalam tubuh mereka. Pada kesempatan lain, ibu mamik juga dipaksa untuk mengaku sebagai anggota Gerwani, ketika tidak mengaku maka ditelanjangi. Selanjutnya setelah 13 tahun, pada 27 september 1978 ibu mamik dibebaskan dengan tetap wajib lapor.

Kedua, ibu Utati yang merupakan eks anggota Pemuda Rakyat (PR), karena beliau suka dengan kegiatan menari dan menyanyi.Pada tahun 1965, Utati yang juga seorang penyanyi ini juga turut ditangkap dan diamankan oleh aparat.Selama di dalam tahanan, dilarang membaca buku atau menggunakan pensil dan benda-benda tajam seperti pisau dan gunting.Setelah belasan tahun ditaha, Utati akhirnya dibebaskan dengan wajib lapor setiap dua hari sekali.

Ketiga, ibu Sutarni yang merupakan istri Nyoto yaitu wakil Ketua III PKI.Sebagai seorang istri rumahan. Sutarni tidak pernah mengikuti organisasi apapun.Hanya pernah mengisi kursus menjahit pada perempuan-perempuan Gerwani.Namun juga turut dicurigai keterlibatannya dalam peristiwa pemberontakan.

Keempat, ibu Kartinah Kurdi yang merupakan eks Sekjen Gerwani yang menjadi anggota DPR.Pada saat itu, tanggal 17 oktober ada jadwal Reses namun rumah ibu Kartinah dibakar dan dirusak sehingga ia harus tinggal di asrama Senayan. Namun akhirnya   Kartinah juga ditangkap dan ditahan selama 13 tahun tanpa proses pengadilan.

Semua perempuan yang ditahan, diinterogasu, disiksa dan dianiaya secara tidak wajar. Film G30S versi pemerintah hanya menggambarkan adegan pemberontakan PKI kemudian ditumpas oleh tentara di bawah komando Soeharto, namun dibalik cerita tersebut ada cerita nyata yang memilukan dan menyedihkan bagi seluruh korban yang tertuduh.Kekejaman masa lalu pun masih berlanjut hingga sekarang, dimana penjara sosial lebih menyiksa bagi keturunan anggota Gerwani atau aktifis yang  di tuduh PKI.

Gelaran simposium nasional beberapa hari lalu yang membedah tragedi 1965 dengan pendekatan kesejarahan, mengungkapkan kesedihan dan kepiluan korban dariseluruh Nusantara. Beberapa orang yang menjadi korban secara langsung menceritakan adanya  ketidakadilan dan kekerasan secara kejam dilakukan oleh bangsanya sendiri.  Sidarto Danusubroto  selaku penasehat panitia Simposium 1965 menyatakan bahwa negara terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap orang yang dituduh anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Perempuan-perempuan yang tidak berdosa kehilangan umur produktifnya, kesempatan mengisi kemerdekaan sebagai anak bangsa.Belum lagi stigma yang dialami oleh anak keturunan mereka yang tidak berdosa, namun ikut menjadi korban dari tragedi 65. Akhirnya, penulis teringat kata-kata bijak  yang menyatakan, “Jika nyawa satu rakyat tidak terurus, maka sesungguhnya negaranya yang bermasalah”.

 

Penulis :  Hifni Septina Carolina

 

0 Response to "Perempuan Korban 65"

Post a Comment