Sentrifugal Pendidikan Kita
Tuesday, June 14, 2016
Add Comment
Dunia pendidikan di Indonesia memang lebih tua dari usia kelahiran negara ini, namun cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih jauh panggang dari api. Kualitas pendidikan masih jauh dari harapan. Mutu pendidikan Indonesia bukan yang terbaik, bahkan untuk tingkat Asia Tenggara sekalipun, namun SDM anak-anak Indonesia masih menunjukkan prestasi pendidikan yang baik. Banyak anak-anak kita yang menjadi juara dalam ajang perlombaan Sain dan Ipteks tingkat internasional. Kita memiliki anak-anak bangsa yang berkualitas.
Proses pendidikan memang berkaitan erat dengan proses pembelajaran di sekolah, meskipun dimensi Ilmu memang sejatinya berbeda dengan dimensi pengetahuan. Seperti halnya mendidik, berbeda karakternya dengan mengajar. Apabila mengajar dikategorikan sebagai metode transfer pengetahuan (transfer of knowledge), maka mendidik lebih bermakna sebagai penanaman nilai-nilai (indoktrinasi).
Dari sinilah bermula konsep pembangunan karakter (character building). Itulah sebabnya, proses mendidik secara primer bukanlah tugas guru semata, tetapi juga tugas orang tua dan lingkungan dimana anak didik tinggal. Salah kaprah bahwa fokus pendidikan hanya tertuju di sekolah (formal) tidak sepenuhnya dapat dijadikan kambing hitam, karena memang itu yang nampak. Seolah sekolah telah menjelma menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan.
Fenomena tentang kejahatan seksual di sekitar dunia pendidikan layak dijadikan contoh bahwa “ada yang salah” dengan sistem pendidikan kita. Ada guru mencabuli siswi. Ada siswa SMP memperkosa dan membunuh teman sekolahnya, kerap bikin merinding bulu roma. Pendidikan kemudian hanya dianggap sebagai “stempel” kompetensi tertentu bagi sekelompok orang. Pendidikan formal yang semestinya menanamkan nilai-nilai kejujuran justru telah melahirkan “komoditas” bernama sekolah.
Karenanya menarik apa yang dikemukakan Roem Topatimasang dalam bukunya “Sekolah Itu Candu (1998)”. Roem menggambarkan bahwa sia-sialah sistem pendidikan kita yang menuntut rentang waktu sekolah yang cukup lama (12 tahun) bila aktivitas sekolah ternyata tidak mendewasakan. Apalagi jika sekolah hanya dimaknai sekadar 3D (duduk, diam, dengar). Tidak ada inovasi.
Fenomena Sentrifugal
Istilah sentrifugal adalah istilah dalam ilmu fisika, yaitu efek semu yang ditimbulkan oleh benda yang melakukan gerak melingkar. Sentrifugal sendiri bermakna “menjauhi pusat putaran”. Di dalam fisika, konsep sentrifugal dikemukakan para ahli sebagai pengimbang gaya sentripetal (gaya menuju pusat putaran), yang dengannya benda dapat terus bergerak melingkar karena adanya prinsip keseimbangan.
Lebih mudahnya, kita bayangkan bahwa kita sedang memutar seutas tali yang diujungnya diikatkan batu. Nah, penulis mengimajinasikan bahwa fenomena ini yang sedang terjadi pada pendidikan kita. Seolah konsep pendidikan kita (baca: sekolah) telah bergerak menjauhi nilai-nilai yang sejatinya merupakan titik pusat sistem pendidikan kita.
Padahal, amanat yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona mengatur bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam bangsa. Dengan demikian, pendidikan memang dimaksudkan untuk penanaman nilai-nilai.
Tengok saja fenomena tentang “hajatan nasional” Ujian Nasional (UN), Nilai Raport, sampai dengan kasus-kasus ijasah palsu. Seolah pendidikan kita begitu memuja angka-angka, nilai-nilai semu, dan secarik ijasah, sehingga marak kampus-kampus ruko, sekolah plang nama.
Siapa yang Salah?
Pertanyaan ini memang tidak arif, tapi untuk memadamkan kebakaran, kita harus tahu dimana sumber apinya. Bukan mencari kambing hitam, tetapi kita harus mulai belajar arif untuk dapat mengambil pelajaran dari setiap yang kita alami. Anak-anak kita, yang kini menjadi peserta didik, merupakan masa depan Indonesia. Jangan sampai mereka kemudian menjadi peserta didik yang kehilangan arah. Kita sama-sama cari akar permasalahannya. Kalau Sosiolog mengategorikan bahwa Bangsa Indonesia sedang sakit, maka tugas kita untuk mencarikan obatnya. Mungkin ini yang sedang digalakkan, revolusi mental. Tapi, mental siapa yang harus mulai diperbaiki? Pertanyaan itu, kita sendiri yang menjawabnya.
Sudah menjadi tugas pemerintah (baca: bidang pendidikan) untuk mengawal proses yang sedang terjadi. Sekolah mendiktekan moral dan etika, sementara dunia kerja yang akan menikmati buah manis SDM berkualitas. Dunia usaha senang, sekolah bangga.
Menemukan Solusi
Dalam konsep tentang gaya sentrifugal dan sentripetal, maka kita butuh “tali” agar batu diujung tali tetap berada dalam lingkaran. Tidak terlempar keluar, sekaligus tidak terhempas ke pusat lingkaran, dan tetap berputar. “Tali” ini kita sebut saja “nilai-nilai”. Ia bisa menjelma menjadi nilai kejujuran, kepercayaan, persaudaraan, dan cinta akan ilmu pengetahuan. Apabila ini telah terwujud, maka bukan mustahil, anak-anak kita itu akan menjadi mercusuar yang akan memancarkan cahaya Indonesia kepada masyarakat dunia.
Kita harus memulainya sekarang dengan memberikan teladan dan membenahi sistem pendidikan kita. Perlu ada semacam “ujian etika dan moral” bagi setiap peserta didik di setiap jenjang pendidikan, meskipun secara formal sudah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Anak-anak kita itu butuh teladan yang baik, bukan gontok-gontokan para pemimpin negara. Apabila pemimpin saling berkelahi, maka anak-anak kita itu akan menduplikasi dengan melakukan tawuran. Bagaimana mereka tidak tawur melihat pemimpinnya ngawur? Semoga kita tidak gagal paham dan jangan sampai keburukan terjadi di negeri ini.Tabik.
Penulis : Fathoni (Dosen Fakultas Hukum Unila)
Proses pendidikan memang berkaitan erat dengan proses pembelajaran di sekolah, meskipun dimensi Ilmu memang sejatinya berbeda dengan dimensi pengetahuan. Seperti halnya mendidik, berbeda karakternya dengan mengajar. Apabila mengajar dikategorikan sebagai metode transfer pengetahuan (transfer of knowledge), maka mendidik lebih bermakna sebagai penanaman nilai-nilai (indoktrinasi).
Dari sinilah bermula konsep pembangunan karakter (character building). Itulah sebabnya, proses mendidik secara primer bukanlah tugas guru semata, tetapi juga tugas orang tua dan lingkungan dimana anak didik tinggal. Salah kaprah bahwa fokus pendidikan hanya tertuju di sekolah (formal) tidak sepenuhnya dapat dijadikan kambing hitam, karena memang itu yang nampak. Seolah sekolah telah menjelma menjadi satu-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan.
Fenomena tentang kejahatan seksual di sekitar dunia pendidikan layak dijadikan contoh bahwa “ada yang salah” dengan sistem pendidikan kita. Ada guru mencabuli siswi. Ada siswa SMP memperkosa dan membunuh teman sekolahnya, kerap bikin merinding bulu roma. Pendidikan kemudian hanya dianggap sebagai “stempel” kompetensi tertentu bagi sekelompok orang. Pendidikan formal yang semestinya menanamkan nilai-nilai kejujuran justru telah melahirkan “komoditas” bernama sekolah.
Karenanya menarik apa yang dikemukakan Roem Topatimasang dalam bukunya “Sekolah Itu Candu (1998)”. Roem menggambarkan bahwa sia-sialah sistem pendidikan kita yang menuntut rentang waktu sekolah yang cukup lama (12 tahun) bila aktivitas sekolah ternyata tidak mendewasakan. Apalagi jika sekolah hanya dimaknai sekadar 3D (duduk, diam, dengar). Tidak ada inovasi.
Fenomena Sentrifugal
Istilah sentrifugal adalah istilah dalam ilmu fisika, yaitu efek semu yang ditimbulkan oleh benda yang melakukan gerak melingkar. Sentrifugal sendiri bermakna “menjauhi pusat putaran”. Di dalam fisika, konsep sentrifugal dikemukakan para ahli sebagai pengimbang gaya sentripetal (gaya menuju pusat putaran), yang dengannya benda dapat terus bergerak melingkar karena adanya prinsip keseimbangan.
Lebih mudahnya, kita bayangkan bahwa kita sedang memutar seutas tali yang diujungnya diikatkan batu. Nah, penulis mengimajinasikan bahwa fenomena ini yang sedang terjadi pada pendidikan kita. Seolah konsep pendidikan kita (baca: sekolah) telah bergerak menjauhi nilai-nilai yang sejatinya merupakan titik pusat sistem pendidikan kita.
Padahal, amanat yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona mengatur bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam bangsa. Dengan demikian, pendidikan memang dimaksudkan untuk penanaman nilai-nilai.
Tengok saja fenomena tentang “hajatan nasional” Ujian Nasional (UN), Nilai Raport, sampai dengan kasus-kasus ijasah palsu. Seolah pendidikan kita begitu memuja angka-angka, nilai-nilai semu, dan secarik ijasah, sehingga marak kampus-kampus ruko, sekolah plang nama.
Siapa yang Salah?
Pertanyaan ini memang tidak arif, tapi untuk memadamkan kebakaran, kita harus tahu dimana sumber apinya. Bukan mencari kambing hitam, tetapi kita harus mulai belajar arif untuk dapat mengambil pelajaran dari setiap yang kita alami. Anak-anak kita, yang kini menjadi peserta didik, merupakan masa depan Indonesia. Jangan sampai mereka kemudian menjadi peserta didik yang kehilangan arah. Kita sama-sama cari akar permasalahannya. Kalau Sosiolog mengategorikan bahwa Bangsa Indonesia sedang sakit, maka tugas kita untuk mencarikan obatnya. Mungkin ini yang sedang digalakkan, revolusi mental. Tapi, mental siapa yang harus mulai diperbaiki? Pertanyaan itu, kita sendiri yang menjawabnya.
Sudah menjadi tugas pemerintah (baca: bidang pendidikan) untuk mengawal proses yang sedang terjadi. Sekolah mendiktekan moral dan etika, sementara dunia kerja yang akan menikmati buah manis SDM berkualitas. Dunia usaha senang, sekolah bangga.
Menemukan Solusi
Dalam konsep tentang gaya sentrifugal dan sentripetal, maka kita butuh “tali” agar batu diujung tali tetap berada dalam lingkaran. Tidak terlempar keluar, sekaligus tidak terhempas ke pusat lingkaran, dan tetap berputar. “Tali” ini kita sebut saja “nilai-nilai”. Ia bisa menjelma menjadi nilai kejujuran, kepercayaan, persaudaraan, dan cinta akan ilmu pengetahuan. Apabila ini telah terwujud, maka bukan mustahil, anak-anak kita itu akan menjadi mercusuar yang akan memancarkan cahaya Indonesia kepada masyarakat dunia.
Kita harus memulainya sekarang dengan memberikan teladan dan membenahi sistem pendidikan kita. Perlu ada semacam “ujian etika dan moral” bagi setiap peserta didik di setiap jenjang pendidikan, meskipun secara formal sudah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Anak-anak kita itu butuh teladan yang baik, bukan gontok-gontokan para pemimpin negara. Apabila pemimpin saling berkelahi, maka anak-anak kita itu akan menduplikasi dengan melakukan tawuran. Bagaimana mereka tidak tawur melihat pemimpinnya ngawur? Semoga kita tidak gagal paham dan jangan sampai keburukan terjadi di negeri ini.Tabik.
Penulis : Fathoni (Dosen Fakultas Hukum Unila)
0 Response to "Sentrifugal Pendidikan Kita"
Post a Comment