Indonesia Negara Pungli?

Bicara tentang ke-salahkaprah-an di berbagai lembaga pemerintah memang tidak ada habisnya. Geliat kenistaan bak daging yang membalut tulang ditubuh lembaga-lembaga pemerintahan terkait. Praktik kotor seperti korupsi, suap, pungutan liar (baca: pungli) sudah menjadi pola berulang atau lebih tepatnya budaya bagi mereka. Tindakan mereka yang seperti itulah yang berimbas terhadap stigma negatif dari masyarakat.

Berdasarkan data yang penulis dapatkan bahwasannya lembaga pemerintah yang identik dengan praktik korupsi, suap, maupun pungli tidak lain adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Polisi Republik Indonesi (Polri), dan Dinas Perhubungan. Akan terlalu luas apabila penulis membahas kasus demi kasus perhihal korupsi, suap, dan pungli secara keseluruhan di ketiga lembaga besar tersebut. Disini penulis hanya akan menyoroti pungli.

Baru-baru ini telah diketahui bahwasanya Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menangkap tiga oknum petugas Dinas Perhubungan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dan Jembatan Timbang Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, yang melakukan pungutan liar. Uang haram yang mereka hasilkan dari pungli dalam sehari bisa mencapai 12-15 juta perhari. Fantastis!

Menurut keterangan pelaku bahwasanya uang tersebut akan dibagikan dari bawahan hingga atasan sampai ke Kepala dan Wakil Kepala Timbangan Sibolangit. Dari penjelesan tersebut jelas bahwasanya budaya pungli sudah mengakar bahkan sampai di puncak atas suatu instansi maupun lembaga sekelas Dinas Perhubungan.

Penulis juga mendapati bahwa rapor di tubuh Polri-pun juga tidak begitu sedap dipandang mata. Periode 17 Juli-17 Oktober jumlah ada sebanyak 235 kasus pungli, diantaranya adalah sektor lalu lintas; 160 kasus, reserse kriminal; 26 kasus, baharkam; 39 kasus, dan intel; 10 kasus. Wilayahnya diantaranya di Polda Metro Jaya; 33 kasus, Jawa Barat; 19 kasus, Sumatera Utara; 19 kasus, Jawa Tengah; 14 kasus, dan Lampung berada diurutan terakhir dengan jumlah 13 kasus. Miris bukan?

Pungli adalah musuh negara seperti kedua rekanya yaitu korupsi dan suap. Bedanya pungli adalah tindakan sepihak yang jelas merugikan pihak lain. Negara yang dibangun dengan susah payah dan penuh perjuangan kini justru mengalami kemerosotan mental. Para elit dan petinggi serta lembaga maupun instansi yang diharapkan mampu membuat Indonesia lebih baik malah gemar bermandikan uang haram.

Jika sudah seperti ini, adalah suatu keniscayaan yang jelas bahwa Indonesia akan darurat pungli selain saat ini juga sudah darurat akan pejabatnya yang korup. Namun meskipun demikian kenyataanya masih ada semangat untuk memberantas praktik-praktik biadab seperti pungli.

Kita ketahui bahwasanya telah dibentuk suatu tim Satgas Saber Pungli yang mana pengendali sekaligus penanggung jawabnya adalah Menko Polhukam, ketua pelaksana; Irwasum Polri, wakil ketua 1; Irjen Kemendagri, wakil ketua 2; Jaksa Agung Muda Pengawasan, sekertaris; staf ahli Kemenko Polhukam, dan anggotanya adalah; Polri, Kejagung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman RI, BIN, dan PM TNI.

Harapan besar terhadap Satgas Saber Pungli setara dengan harapan besar terhadap KPK. Profesioanalitas harus benar-benar diutamakan dalam diri Satgas tersebut, mengingat bahwasnya itu terdiri dari beberapa lembaga sehingga jangan sampai ada unsur pekewuh ketika operasi tangkap tangan dilakukan. Maka dengan demikian pemberantasan pungli bisa saja membuahkan hasil yang signifikan.

Julianto Nugroho (Penggiat Jurai Siwo Corner)

0 Response to "Indonesia Negara Pungli?"

Post a Comment