Penindas dari Kelompok Sendiri
Saturday, October 15, 2016
Add Comment
Sutan Sjahrir menulis pamflet politik, Perjuangan Kita,di bulan Oktober 1945. Ia menyerang para elite yang ia anggap menjadi kolaborator Jepang dan membawa bibit-bibit otoritarianisme fasistik. Kita tahu elite yang diserang adalah Perdana Menteri Achmad Subardjo, dan kita menjadi lebih paham bahwa serangan itu berdampak hingga hari ini dalam dinamika gagasan dan pemikiran tentang apa yang akan dilakukan setelah berhasil memperjuangkan suatu hal.
Efek samping dari pendudukan Jepang, sebagaimana disebutkan pula oleh Kahin, adalah mengerasnya budaya disiplin militeristik dan kepemimpinan berdasar komando atas-bawah (top down). Beberapa organisasi pemuda yang dibentuk oleh Jepang, termasuk PETA, mewarisi budaya komando militeristik ini. Secara khusus, sebenarnya yang Sjahrir serang dalam pamflet politiknya adalah Achmad Subardjo, dan sekondannya Tan Malaka.
Sebuah film terasa sangat tak memadai bila dipakai merekam sejarah revolusi di negeri ini, terutama bila film itu bicara tentang bagaimana para aktivis memainkan perannya dalam revolusi itu ketika di dalam diri mereka bertempur dua kekuatan yang bertentangan: optimism kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan social dengan pesismisme otak yang memaksa mereka berpikir keras apakah semua unsur untuk menampung perubahan itu sudah tersedia di lingkungan masyarakat.
Begitulah yang terlintas dalam pikiran saya setelah berkali-kali menonton “Sukarno”, film yang diniatkan merekam peran founding father Soekarno-Hatta pada detik-detik menjelang Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dan, sayangnya, pertempuran di dalam diri para aktivis –orang-orang yang dicatat dalam sejarah bangsa ini sebagai intelektual mumpuni dengan gagasan besar tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia—sama sekali tidak mendapat porsi dalam film itu, karena yang ditonjolkan sineasnya bukan pemikiran para tokohnya melainkan aksi-aksi heroik mereka.
Film dibuka dengan menampilkan fragmen Soekarno kecil, yang jatuh cinta pada nona Belanda, dan pernyataan cintanya belum sempat disampaikan karena ayah si nona mengusirnya dengan perlakuan yang menghinakannya sebagai orang pribumi. Secara social, ayah si nona memposisikan kelas Soekarno sebagai kelas bangsa jajahan. Soekarno marah dan dendam. Rasa dendam mendapat perlakuan hina dari orang Belanda itu, kelak, menjadi alasan utama bagi Soekarno untuk melawan kolonialisme Belanda. Kepentingan rakyat atas hadirnya sebuah negara yang merdeka, yang dicatat dalam sejarah sebagai modal dasar perjuangan Soekarno hingga rela dibuang kemana-mana sebagai tahanan politik, terkesan sebagai resiko yang harus ditanggungnya karena memendam kemarahan atas masa lalu yang gagal mencintai si nona Belanda.
Kelak, setelah menjadi Presiden Republik Indonesia, kita tahu Soekarno adalah sosok negarawan yang memiliki charisma luar biasa untuk memikat hati para perempuan. Soekarno pun bagai tidak mau mengerti sakit hati yang dialami oleh perempuan yang dicintainya lalu ditinggalkan begitu saja, yang lebih menunjukkan bahwa dendam pada masa lalunya telah bergeser menjad dendam untuk mempermainkan perasaan kaum hawa.
Tafsir saya atas film Soekarno itu, membuat saya kecewa telah menontonnya. Tapi ketika saya meyakini bahwa sejarah selalu berdasarkan pada pihak yang berkuasa, ada rasa lega saat menyadari bahwa film Soekarno ini merupakan satu dari sekian banyak versi yang sah-sah saja ditampilkan sebagai karya sinematografi. Saya yang keliru terlalu berharap banyak pada kemampuan para sineas dalam memahamkan dinamika pergerakan revolusi nasional pada masa lalu.
Lantas, apa hal yang paling membuat saya kecewa atas film ini?
Pada alinea awal tulisan ini saya singgung perihal perang dalam diri para aktivis yang tidak muncul dalam film, padahal perang itu penting karena setiap aktivis maupun intelektual mengalami hal yang sama. Apalagi pada saat para aktivis dan intelektual era revolusi awal itu muncul, dunia sedang dipengaruh gagasan besar Marx tentang “elemen pasif” dan “basis material”. Tan Malaka, pemikir Marrx yang kuat pengaruhnya saat itu, mengkhawatirkan optimism kemauan untuk menjadi bangsa yang merdeka itu akan tergelincir menjadi “semacam impian orang-orang yang lagi demam” jika tidak didukung dengan perubahan dalam struktur social.
Frasa “semacam impian orang-orang yang lagi demam” ini, sampai kapan pun akan menjadi dilemma bagi segala usaha untuk melakukan perubahan besar di lingkungan masyarakat. Di dalam reformasi yang sedang berlangsung di negeri ini, sebuah perubahan yang jauh dari defenisi revolusi khas Sokarno sebagai “simponi atas merubuhkan dan membangun”, dilema yang sama juga dialami para aktivis dan kaum intelektual. Pada tataran hari ini, optimisme kemauan untuk melakukan perubahan sekaligus berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya, masih saja dihadapkan pada realitas social yang ada di lingkungan masyarakat, yang menyebabkan masyarakat itu tidak bisa menampung perubahan yang ditawarkan karena tidak punya alat penampung yang pas.
Persoalan bertambah rumit ketika gerakan reformasi akhirnya memecah pada dua cabang, yang satu ingin mempertahankan status quo dari rezim Orde Baru, lainnya ingin benar-benar lepas dari semua yang berbau Orde Baru. Pertarungan kedua pemikiran ini sama-sama memiliki pendukung yang kuat, meskipun kita melihat posisi pendukung statusquo lebih menguntungkan karena memiliki sumber daya yang lebih besar dan mampu mempengaruhi kelompok aktivis anti-status quo untuk merapat atau membubarkan kelompoknya.
Pemerintah era reformasi kemudian menjadi rezim reformasi, yang tak ingin seperti (menjadi) rezim Orde Baru, tetapi memakai strategi yang sama untuk bisa mengkooptasi seluruh kepentingan rakyat lewat konsensus politik yang dilegalisasi dengan kontrak-kontrak politik palsu antara pilar eksekutif dengan legislative. Para pemegang kekuasaan negara reformasi, menyibukkan diri memberikan legitimasi bagi setiap usaha menguasai rakyat, lewat kerja-kerja revisi peraturan perundangan-undangan yang berlaku secara kontinyu.
Di dalam negara reformasi, yang ditandai dengan kuatnya peran negosiasi antara para elite, peraturan perundang-undangan tidak pernah menjadi nilai konstan. Segala hal terkait dengan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan, yang mestinya mengikat semua warga Negara, tidak pernah bisa dipakai untuk mengikat apapun. Semuanya terdiri dari bahan yang mudah retas, yang bila begitu kencang mengikat sesuatu, akan direvisi agar siapa saja yang terikat bisa dengan mudah meloloskan diri.
Situasi yang sedang terjadi di era refromasi, bisa dibilang pengulangan dari sejarah masa lalu ketika para aktivis dan intelektual memperjuangkan pentingnya revolusi social. Ketika itu, intelektual seperti Soekarno, M. Hatta, Achmad Subardjo, Sutan Sjahrir, Tan Malaka dan lain sebagainya, terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing memiliki visi dan misi berbeda tentang Negara Indonesia yang bebas dan merdeka penuh. Sutan Sjahrir, misalnya, menulis pamflet pada bulan Oktober 1945, Perdjuangan Kita. Di dalamnya, Sjahrir menulis untuk menyerang para elite dan politisi yang ia anggap menjadi kolaborator Jepang, dan membawa bibit-bibit otoritarianisme fasistik.
Sjahrir secara sembunyi menyerang Achmad Subardjo. Orang akan memaknai kritik Sjahrir lebih diarahkan pada pemikiran Marx yang begitu kental dalam diri Subardjo, yang dengan sendirinya serangan itu mengarah juga pada Tan Malaka. Di awal revolusi, di tengah-tengah mencari gagasan bagaimana mengisi kemerdekaan, perseteruan politik antara grup Subardjo dengan grup Sjahrir meruncing.
Dalam kabinet pertama Indonesia di bawah Soekarno dan Hatta, di mana Subardjo menjadi Menteri Luar Negeri, Sjahrir cemas akan kemungkinan menguatnya posisi Subardjo bermanuver untuk mengusulkan dibentuknya sistem multipartai. Ben Anderson dalam disertasinya, Java in a Time of Revolution, menyebut Sjahrir berhasil mengalihkan sistem pemerintahan republik dari presidensial ke sistem parlementer di mana ia dan Amir Sjarifudin menjadi formatur kabinet yang pertama.
Dalam disertasinya, Anderson terkesan sinis pada usaha Sjahrir dan membela Tan Malaka. Pasalnya, disertasi itu menjadi semacam kritik tajam Aderson terhadap pemikiran George Kahin mengenai revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Di dalam disertasinya, yang kemudian dibukukan menjadi Nationalism and Revolution in Indonesia, Kahin mendukung Sjahrir dan memojokkan Subardjo juga Tan Malaka.
Perang pemikiran dan gagasan, perseturuan antar optimisme dan pesimisme, membuat apa yang disebut sebagai kolektivitas menjadi tidak utuh. Setiap kelompok memiliki agenda yang akan diperjuangan sendiri-sendiri atas nama kepentingan kelompok. Para elite membentuk grup sendiri untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan politiknya, aktivis memperkuat legal formal dan posisi tawarnya untuk memperjuangkan kepentingan sendiri, intelektual tidak jauh berbeda, dan rakyat tetap berada pada kondisi keterpurukan dalam segala dinamika sosialnya.
Kondisi ini memberi dampak negative pada rakyat, entitas yang sama sekali tidak memiliki daya tawar dalam dinamika yang serbaindividual. Berbagai gagasan tentang perubahan social yang ditelorkan sebagai tindak lanjut dari gerakan reformasi, tetap saja tidak membawa perubahan signifikan. Yang paling parah, gerakan reformasi itu tetap saja membuat mereka yang sebelumnya tertindas—petani dan buruh umumnya—tetap saja tertindas. Lebih parah lagi, si penindas tidak cuma otoritas Negara seperti pada rezim Orde Baru, tetapi juga sama-sama belajar dari realitas zaman untuk menjadi penindas baru bagi kelompoknya.
Kehadiran para pemberi modal rente (rentenir) untuk dana produksi bagi petani maupun pengusaha kecil, salah satu bukti bahwa penindas baru muncul dari kalangan mereka sendiri. Rentenir yang umumnya berasal dari lingkungan masyarakat, menindas para tetangganya dengan tanggung jawab bunga uang yang begitu menyiksa.
Dalam situasi seperti ini, hidup yang dipenuhi oleh kaum penindas, rasionalitas logika manusia tercerabut. Tidak heran bila orang-orang seperti Dimas Taat Pribadi bisa hidup dengan janji-janji muluk tentang betapa rasionalnya hal-hal yang tidak rasional. Setiap orang tidak lagi berpikir bagaimana bisa setumpuk uang digandakan sedemikian rupa dengan cara-cara yang irrasional bisa menjadi kenyataan, karena setiap orang hanya memikirkan bahwa segala cara akan dilakukan demi mendapatkan status sosial yang lebih bagus secara ekonomi. Kehidupan social kita dibentuk berdasarkan citra-citra ekonomi, sehingga terlihat kaya atau berpenampilan mewah akan lebih penting dibandingkan hal lainnya.
Budi Hatees (sastrawan cum jurnalis)
Efek samping dari pendudukan Jepang, sebagaimana disebutkan pula oleh Kahin, adalah mengerasnya budaya disiplin militeristik dan kepemimpinan berdasar komando atas-bawah (top down). Beberapa organisasi pemuda yang dibentuk oleh Jepang, termasuk PETA, mewarisi budaya komando militeristik ini. Secara khusus, sebenarnya yang Sjahrir serang dalam pamflet politiknya adalah Achmad Subardjo, dan sekondannya Tan Malaka.
Sebuah film terasa sangat tak memadai bila dipakai merekam sejarah revolusi di negeri ini, terutama bila film itu bicara tentang bagaimana para aktivis memainkan perannya dalam revolusi itu ketika di dalam diri mereka bertempur dua kekuatan yang bertentangan: optimism kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan social dengan pesismisme otak yang memaksa mereka berpikir keras apakah semua unsur untuk menampung perubahan itu sudah tersedia di lingkungan masyarakat.
Begitulah yang terlintas dalam pikiran saya setelah berkali-kali menonton “Sukarno”, film yang diniatkan merekam peran founding father Soekarno-Hatta pada detik-detik menjelang Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dan, sayangnya, pertempuran di dalam diri para aktivis –orang-orang yang dicatat dalam sejarah bangsa ini sebagai intelektual mumpuni dengan gagasan besar tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia—sama sekali tidak mendapat porsi dalam film itu, karena yang ditonjolkan sineasnya bukan pemikiran para tokohnya melainkan aksi-aksi heroik mereka.
Film dibuka dengan menampilkan fragmen Soekarno kecil, yang jatuh cinta pada nona Belanda, dan pernyataan cintanya belum sempat disampaikan karena ayah si nona mengusirnya dengan perlakuan yang menghinakannya sebagai orang pribumi. Secara social, ayah si nona memposisikan kelas Soekarno sebagai kelas bangsa jajahan. Soekarno marah dan dendam. Rasa dendam mendapat perlakuan hina dari orang Belanda itu, kelak, menjadi alasan utama bagi Soekarno untuk melawan kolonialisme Belanda. Kepentingan rakyat atas hadirnya sebuah negara yang merdeka, yang dicatat dalam sejarah sebagai modal dasar perjuangan Soekarno hingga rela dibuang kemana-mana sebagai tahanan politik, terkesan sebagai resiko yang harus ditanggungnya karena memendam kemarahan atas masa lalu yang gagal mencintai si nona Belanda.
Kelak, setelah menjadi Presiden Republik Indonesia, kita tahu Soekarno adalah sosok negarawan yang memiliki charisma luar biasa untuk memikat hati para perempuan. Soekarno pun bagai tidak mau mengerti sakit hati yang dialami oleh perempuan yang dicintainya lalu ditinggalkan begitu saja, yang lebih menunjukkan bahwa dendam pada masa lalunya telah bergeser menjad dendam untuk mempermainkan perasaan kaum hawa.
Tafsir saya atas film Soekarno itu, membuat saya kecewa telah menontonnya. Tapi ketika saya meyakini bahwa sejarah selalu berdasarkan pada pihak yang berkuasa, ada rasa lega saat menyadari bahwa film Soekarno ini merupakan satu dari sekian banyak versi yang sah-sah saja ditampilkan sebagai karya sinematografi. Saya yang keliru terlalu berharap banyak pada kemampuan para sineas dalam memahamkan dinamika pergerakan revolusi nasional pada masa lalu.
Lantas, apa hal yang paling membuat saya kecewa atas film ini?
Pada alinea awal tulisan ini saya singgung perihal perang dalam diri para aktivis yang tidak muncul dalam film, padahal perang itu penting karena setiap aktivis maupun intelektual mengalami hal yang sama. Apalagi pada saat para aktivis dan intelektual era revolusi awal itu muncul, dunia sedang dipengaruh gagasan besar Marx tentang “elemen pasif” dan “basis material”. Tan Malaka, pemikir Marrx yang kuat pengaruhnya saat itu, mengkhawatirkan optimism kemauan untuk menjadi bangsa yang merdeka itu akan tergelincir menjadi “semacam impian orang-orang yang lagi demam” jika tidak didukung dengan perubahan dalam struktur social.
Frasa “semacam impian orang-orang yang lagi demam” ini, sampai kapan pun akan menjadi dilemma bagi segala usaha untuk melakukan perubahan besar di lingkungan masyarakat. Di dalam reformasi yang sedang berlangsung di negeri ini, sebuah perubahan yang jauh dari defenisi revolusi khas Sokarno sebagai “simponi atas merubuhkan dan membangun”, dilema yang sama juga dialami para aktivis dan kaum intelektual. Pada tataran hari ini, optimisme kemauan untuk melakukan perubahan sekaligus berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya, masih saja dihadapkan pada realitas social yang ada di lingkungan masyarakat, yang menyebabkan masyarakat itu tidak bisa menampung perubahan yang ditawarkan karena tidak punya alat penampung yang pas.
Persoalan bertambah rumit ketika gerakan reformasi akhirnya memecah pada dua cabang, yang satu ingin mempertahankan status quo dari rezim Orde Baru, lainnya ingin benar-benar lepas dari semua yang berbau Orde Baru. Pertarungan kedua pemikiran ini sama-sama memiliki pendukung yang kuat, meskipun kita melihat posisi pendukung statusquo lebih menguntungkan karena memiliki sumber daya yang lebih besar dan mampu mempengaruhi kelompok aktivis anti-status quo untuk merapat atau membubarkan kelompoknya.
Pemerintah era reformasi kemudian menjadi rezim reformasi, yang tak ingin seperti (menjadi) rezim Orde Baru, tetapi memakai strategi yang sama untuk bisa mengkooptasi seluruh kepentingan rakyat lewat konsensus politik yang dilegalisasi dengan kontrak-kontrak politik palsu antara pilar eksekutif dengan legislative. Para pemegang kekuasaan negara reformasi, menyibukkan diri memberikan legitimasi bagi setiap usaha menguasai rakyat, lewat kerja-kerja revisi peraturan perundangan-undangan yang berlaku secara kontinyu.
Di dalam negara reformasi, yang ditandai dengan kuatnya peran negosiasi antara para elite, peraturan perundang-undangan tidak pernah menjadi nilai konstan. Segala hal terkait dengan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan, yang mestinya mengikat semua warga Negara, tidak pernah bisa dipakai untuk mengikat apapun. Semuanya terdiri dari bahan yang mudah retas, yang bila begitu kencang mengikat sesuatu, akan direvisi agar siapa saja yang terikat bisa dengan mudah meloloskan diri.
Situasi yang sedang terjadi di era refromasi, bisa dibilang pengulangan dari sejarah masa lalu ketika para aktivis dan intelektual memperjuangkan pentingnya revolusi social. Ketika itu, intelektual seperti Soekarno, M. Hatta, Achmad Subardjo, Sutan Sjahrir, Tan Malaka dan lain sebagainya, terpecah-pecah dalam kelompok-kelompok kecil yang masing-masing memiliki visi dan misi berbeda tentang Negara Indonesia yang bebas dan merdeka penuh. Sutan Sjahrir, misalnya, menulis pamflet pada bulan Oktober 1945, Perdjuangan Kita. Di dalamnya, Sjahrir menulis untuk menyerang para elite dan politisi yang ia anggap menjadi kolaborator Jepang, dan membawa bibit-bibit otoritarianisme fasistik.
Sjahrir secara sembunyi menyerang Achmad Subardjo. Orang akan memaknai kritik Sjahrir lebih diarahkan pada pemikiran Marx yang begitu kental dalam diri Subardjo, yang dengan sendirinya serangan itu mengarah juga pada Tan Malaka. Di awal revolusi, di tengah-tengah mencari gagasan bagaimana mengisi kemerdekaan, perseteruan politik antara grup Subardjo dengan grup Sjahrir meruncing.
Dalam kabinet pertama Indonesia di bawah Soekarno dan Hatta, di mana Subardjo menjadi Menteri Luar Negeri, Sjahrir cemas akan kemungkinan menguatnya posisi Subardjo bermanuver untuk mengusulkan dibentuknya sistem multipartai. Ben Anderson dalam disertasinya, Java in a Time of Revolution, menyebut Sjahrir berhasil mengalihkan sistem pemerintahan republik dari presidensial ke sistem parlementer di mana ia dan Amir Sjarifudin menjadi formatur kabinet yang pertama.
Dalam disertasinya, Anderson terkesan sinis pada usaha Sjahrir dan membela Tan Malaka. Pasalnya, disertasi itu menjadi semacam kritik tajam Aderson terhadap pemikiran George Kahin mengenai revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949. Di dalam disertasinya, yang kemudian dibukukan menjadi Nationalism and Revolution in Indonesia, Kahin mendukung Sjahrir dan memojokkan Subardjo juga Tan Malaka.
Perang pemikiran dan gagasan, perseturuan antar optimisme dan pesimisme, membuat apa yang disebut sebagai kolektivitas menjadi tidak utuh. Setiap kelompok memiliki agenda yang akan diperjuangan sendiri-sendiri atas nama kepentingan kelompok. Para elite membentuk grup sendiri untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan politiknya, aktivis memperkuat legal formal dan posisi tawarnya untuk memperjuangkan kepentingan sendiri, intelektual tidak jauh berbeda, dan rakyat tetap berada pada kondisi keterpurukan dalam segala dinamika sosialnya.
Kondisi ini memberi dampak negative pada rakyat, entitas yang sama sekali tidak memiliki daya tawar dalam dinamika yang serbaindividual. Berbagai gagasan tentang perubahan social yang ditelorkan sebagai tindak lanjut dari gerakan reformasi, tetap saja tidak membawa perubahan signifikan. Yang paling parah, gerakan reformasi itu tetap saja membuat mereka yang sebelumnya tertindas—petani dan buruh umumnya—tetap saja tertindas. Lebih parah lagi, si penindas tidak cuma otoritas Negara seperti pada rezim Orde Baru, tetapi juga sama-sama belajar dari realitas zaman untuk menjadi penindas baru bagi kelompoknya.
Kehadiran para pemberi modal rente (rentenir) untuk dana produksi bagi petani maupun pengusaha kecil, salah satu bukti bahwa penindas baru muncul dari kalangan mereka sendiri. Rentenir yang umumnya berasal dari lingkungan masyarakat, menindas para tetangganya dengan tanggung jawab bunga uang yang begitu menyiksa.
Dalam situasi seperti ini, hidup yang dipenuhi oleh kaum penindas, rasionalitas logika manusia tercerabut. Tidak heran bila orang-orang seperti Dimas Taat Pribadi bisa hidup dengan janji-janji muluk tentang betapa rasionalnya hal-hal yang tidak rasional. Setiap orang tidak lagi berpikir bagaimana bisa setumpuk uang digandakan sedemikian rupa dengan cara-cara yang irrasional bisa menjadi kenyataan, karena setiap orang hanya memikirkan bahwa segala cara akan dilakukan demi mendapatkan status sosial yang lebih bagus secara ekonomi. Kehidupan social kita dibentuk berdasarkan citra-citra ekonomi, sehingga terlihat kaya atau berpenampilan mewah akan lebih penting dibandingkan hal lainnya.
Budi Hatees (sastrawan cum jurnalis)
0 Response to "Penindas dari Kelompok Sendiri"
Post a Comment