IAIN dan Prospek Pemikiran Islam

'Dogmatik saja hanya sanggup menanam keyakinan, mungkin pula keyakinan yang disertai oleh faham yang sempit. Tetapi filsafah memperluas alam dan perasaan, mengajar meninjau yang jauh dengan pandangan dan perasaan yang jauh pula'. (Mohammad Hatta)

Rendahnya apresiasi masyarakat atas 'sekolah agama' (baca: madrasah, pesantren, IAIN/STAIN/UIN) memang bukan sekadar kabar burung. Kita akan sedikit kesulitan menemukan orangtua yang dengan 'pilihan sadar' berharap anak-anaknya bisa belajar di sekolah agama. Jika pun ada, hampir dipastikan pilihan sadar tersebut dilakukan hanya oleh segelintir orang yang memang memiliki 'pertimbangan khusus' di luar pelbagai pertimbangan umum yang biasanya jadi 'raison d'etre' dalam memilih sekolah.

Maka jika hingga hari ini sekolah-sekolah agama (disemua jenjang) masih terus ramai didatangi para pendaftar, itu tidak dengan serta-merta bisa dibaca sebagai titik balik animo masyarakat atas sekolah agama sekaligus pengakuan akan kian baiknya mutu pendidikan yang ditawarkan. Sebab, hingga hari ini, belum tersedia rujukan tepercaya yang mengiyakan keberiringan naiknya grafik kuantitas dan kualitasnya secara serentak. Alih-alih, yang kita temukan justru paparan para ahli pendidikan maupun keluh-kesah birokrat dan praktisi pendidikan (sekolah) agama tentang masih rendahnya kualitas pendidikan yang berlangsung di sekolah-sekolah yang berpayung di bawah kementerian agama itu.

Serba ‘Kagok’

Namun, agar tidak jatuh pada generalisasi dengan menganggap semua sekolah agama sebagai lembaga pendidikan 'kelas dua', dan untuk mendudukkan secara adil posisi sekolah agama vis-à-vis sekolah umum, khususnya pada jenjang pendidikan tinggi-nya (IAIN/STAIN/UIN) yang jadi tema tulisan ringkas ini; latar historis kelahirannya yang unik bahkan tampak 'ganjil' dibandingkan dengan PTU(N) lain jadi penting untuk disimak ulang.

Apalagi, seperti pernah diungkapkan Cak Nur, fenomena rendahnya apresiasi masyarakat atas sekolah agama sebenarnya bukan hanya fenomena khas Indonesia. Menurut dia, bahkan di negara-negara Timur Tengah yang biasanya dianggap 'the heartland of Islam' pun, jurusan keagamaan biasanya jadi pilihan terakhir para mahasiswa setelah mereka gagal masuk di fakultas/jurusan yang dianggap lebih 'marketable': menjanjikan lapangan pekerjaan dengan gaji yang lebih menggiurkan.

Artinya, pilihan-pilihan tersebut sejatinya tak selamanya selalu berpulang pada kualitas sebagai ukuran utamanya.

Di titik ini, tepatlah apa yang diungkapkan Komaruddin Hidayat dan Hendro Prasetyo, bahwa 'tidak mudah menempatkan IAIN ke dalam jajaran perguruan tinggi umum (PTU) Indonesia'. Kesulitan itu, menurut keduanya, berpulang pada kenyataan bahwa bagaimanapun IAIN memiliki catatan historis dan misi berbeda—untuk tak mengatakan bertentangan—dari PT lainnya. Perbedaan itu setidaknya kentara bila merujuk kepentingan yang membidani lahirnya IAIN.

Maka bila pemenuhan kebutuhan akademik adalah misi utama bagi PT non-IAIN, bagi IAIN kelahirannya juga dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menjawab kebutuhan yang berjalin-berkelindan dengan agama, ideologi dan politik. Di titik ini, kendati IAIN secara legal-formal menyandang status yang setara dengan PT lain, dan memiliki jenjang pendidikan yang juga sama (S1, S2, S3); tetapi 'alat ukur' untuk menilai keberhasilan mahasiswanya, misalnya, tidak saja sekadar berkutat pada parameter akademik sebagaimana layaknya berlangsung di PT. Perilaku mahasiswa (akhlak) juga kerap menjadi parameter yang sama penting, bahkan acap dianggap paling penting, untuk mengukur kualitas mahasiswa.

'Keanehan-keanehan' itu pada gilirannya menyeret IAIN tampak 'serba-salah' seperti juga terlihat dalam kenyataan bahwa sistem pengelolaan IAIN berada di bawah naungan Kemenag (bukan Dikti) dengan konsekuensi seluruh anggarannya bersumber dari sektor agama, bukan sektor pendidikan (tinggi). Wajar belaka ketika Hidayat dan Prasetyo menyatakan bahwa IAIN sesungguhnya telah diperlakukan tak beda dengan majelis taklim, haji, umrah, dan pelbagai urusan yang berkaitan dengan sektor keagamaan!

Natsir-Sukima-Hatta

Masih panjang daftar paradoks yang menimpa IAIN. 'Diskriminasi' atas alumni fakultas Syariah dan Tarbiyah yang (pernah) dianggap tidak setara dengan alumni fakultas Hukum dan FKIP, misalnya. Kelemahan-kelemahan lain yang kerap mengundang kritik adalah kompetensi bahasa asing, sistem dan metode pengajaran, etos ilmiah, dan minimnya piranti keras ('hard-ware') yang dimilikinya (Azra, 1999: 126-128).

Karena itu, dengan menangguhkan dulu persoalan-persoalan tersebut yang menurut penulis sebagian besarnya lebih sebagai derivatnya belaka dari akar tunggang persoalan yang paling substansial, apa yang selanjutnya sangat krusial untuk diuraikan dulu adalah upaya me(re-)definisikan IAIN: apakah ia lembaga pendidikan, lembaga dakwah (keagamaan), atau justru hendak menggabungkan keduanya.

Sebab, bila jawabannya adalah yang pertama, maka mau tak mau segala aktivitas pendidikan niscaya tunduk pada aturan akademik baku yang mengedepankan sikap rasional, kritis, empiris, 'objektif' (tidak memihak), dan 'open-ended'. Tetapi bila pilihannya adalah menjadikan IAIN sekadar tempat persemaian para juru dakwah, maka kriteria-kriteria ilmiah tersebut jadi tak relevan dan justru harus menyerah pada otoritas agama yang biasanya dianggap sakral.

Sedangkan bila pilihannya adalah yang terakhir, pilihan yang tampaknya dipegang oleh hampir seluruh sivitas akademika IAIN, pertanyaan selanjutnya: bagaimanakah mendamaikan dua domain yang tak selamanya sejalan itu? Mungkinkah memenuhi tuntutan relijius tanpa menyingkirkan kriteria keilmuan yang sudah tentu memuliakan kritisisme dan menjunjung tinggi objektivitas? Bagaimanakah sivitas akademika IAIN harus bersikap, misalnya, atas suatu ajaran yang cukup lama dipeluknya tapi ternyata kemudian terbukti salah secara ilmiah?

Tumpang-tindih dan tarik-menarik 'kepentingan' di dua wilayah inilah yang hingga hari ini masih berlangsung. Padahal, absennya upaya-upaya serius untuk mengurai benang kusut persoalan ini, hemat penulis, hanya akan membiarkan IAIN ada dalam kegamangan yang disulut tarik-tolak kepentingan tersebut.

Dalam upaya meredefinisi posisi IAIN dan berikhtiar melampaui kegamangan yang tengah dialaminya itulah cita-cita yang menyertai pendirian beberapa lembaga pendidikan tinggi Islam seperti Yayasan Pesantren Luhur-nya DR. Sukiman Wirjosandjojo (Jakarta, 1940), atau Sekolah Tinggi Islam, STI (Sumatera Barat, 1942; Jogya, 1945), sangat penting untuk tidak diluputkan. Pelbagai gagasan dan cita-cita M. Natsir, Sukiman Wirjosandjojo, dan Mohammad Hatta--sebagai para arsitek pertama perguruan tinggi Islam yang tidak lain adalah embrio bagi kelahiran IAIN itu--secara jelas menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan tersebut sesungguhnya terbit sebagai respons atas kegelisahan yang merundung mereka saat melihat buruknya kualitas pendidikan Islam kala itu.

Dalam tilikan M. Natsir, misalnya, kendati madrasah dan pesantren bisa dianggap berhasil melahirkan orang-orang saleh; tetapi ketidakacuhan kedua lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut atas dinamika kehidupan global menjadikan keduanya jelas tak layak lagi. Maka dalam sebuah artikel bertajuk “Sekolah Tinggi Islam” yang terbit bulan Juni 1938, tokoh Masyumi tersebut menyuarakan secara lantang pentingnya STI melahirkan kelompok cendekiawan yang menguasai khazanah keislaman dan Barat secara padu. Hal yang sama juga disuarakan baik oleh Sukiman maupun Hatta (Fuad Jabali dan Jamhari [eds.], 2002: 3-4).

Dalam pemikiran Sukiman, kesadaran akan ketertinggalan pendidikan Islam dibandingkan pendidikan non-Islam, keharusan mengadopsi model pendidikan Barat, merancang sistem pendidikan Islam yang bertaut dengan dinamika global, dan tak boleh diabaikannya isu-isu lokal dalam pendidikan Islam, merupakan empat persoalan krusial yang dicita-citakan dan bisa dipenuhi lembaga pendidikan tinggi Islam yang turut dirintisnya tersebut.

Cita-cita Sukiman di atas kian ditegaskan oleh keinginan Hatta untuk memancangkan model pendidikan tinggi Islam yang selain bersifat non-dogmatik juga merayakan pemahaman Islam yang dinamis dan inklusif. Karena itu, pendekatan historis, filosofis dan sosiologis, diandaikan Hatta sebagai alternatif untuk menyangkal dan menampik dogmatisme tersebut. Sebab, mengutip kalimatnya Hatta di awal tulisan ini, 'Dogmatik saja hanya sanggup menanam keyakinan, mungkin pula keyakinan yang disertai oleh faham yang sempit' (2002: 8).

Meretas ‘Center of Excellence’

Dengan menilik ulang khittah pendirian pendidikan tinggi Islam oleh Natsir-Sukiman-Hatta yang mengedepankan model pemahaman Islam inklusif, akademis, sosiologis, historis dan filosofis sebagai cita-cita yang menapasinya, kegamangan IAIN seharusnya tak terjadi. Dan peran ganda IAIN sebagai lembaga pendidikan dan sekaligus keagamaan sebenarnya juga bukan tak menyisakan celah untuk didamaikan.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan, IAIN memang menuntut sivitas akademikanya menunjukkan pemihakan yang bersifat subjektif, idealis, dan posisi yang tidak 'netral', sebagai pengejawantahan komitmen beragama. Tapi dalam satu helaan napas yang sama, sebagai lembaga keilmuan, IAIN pun meniscayakan pengembangan sikap kritis, analitik-rasional, historis-empiris, dan seluruh persyaratan akademis bagi 'pengamat' yang harus mengambil 'jarak' dari objek studi yang dilakukan.

Namun, sekali lagi, tugas ganda dan kompleks tapi mustahil bisa ditampik itu, sesungguhnya masih bisa berjalan seiring tanpa harus mengedepankan salah satu sembari menegasikan yang lain. Sebab, dengan menjernihkan titik-temu sekaligus 'titik-tengkar' tugas keagamaan dan tugas ilmiah yang memang kadang-kadang terkesan sulit dihindarkan itu, tidak mustahil justru malah akan melahirkan sebuah dialektika kreatif yang khas dibandingkan dengan lembaga yang sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan akademik 'an sich'.

Apalagi, mengutip Amin Abdullah, sama halnya dengan aktivitas keilmuan lain, kajian keislaman pun sesungguhnya sama-sama memutlakkan 'pergeseran gugusan pemikiran' ('paradigm shift') dimana rancang bangun khazanah pemikiran Islam tidak harus diperlakukan seolah-olah kedap kritik, tak bisa dipersoalkan ulang, tapi malah bisa dibuktikan cacat-cacatnya (difalsifikasi). Melalui apa yang disebut Abu Zayd sebagai kritik wacana agama ('naqd al-khitab al-diny'), sebagai produk sejarah yang pasti didikte konteks sosio-historis, khazanah pemikiran keislaman pun sebenarnya sangat 'open-ended': 'qabilun li al-taghyir wa al-niqasy'.

Bahkan, pengabaian atas urgensi kritik tersebut, sebenarnya malah sama dengan mengabaikan watak elastis pemikiran Islam dan hanya akan menggiringnya menjadi onggokan dogma yang tidak mampu “berbicara” apa-apa di tengah lalu lalang dinamika zaman.

Hanya saja, prasyarat minimal seperti perpustakaan yang representatif, suburnya kegiatan penelitian dan penerbitan, dan penguasaan bahasa asing, merupakan keniscayaan akademis yang pertama kali harus dilampaui. Sebab tanpanya, kegiatan akademis akan tampak sangat “konsumtif”: melulu mendaur-ulang pemikiran masa lalu yang pasti gagap dan gagal memunculkan wacana pemikiran baru. Padahal, seperti kita mafhumi, dekonstruksi dan rekonstruksi pemikiran keislaman menjadi mustahil tanpa melampaui ketiga prasyarat minimal tersebut.

Alhasil, apa yang telah dirintis Mukti Ali di wilayah kajian perbandingan agama, pendekatan rasional ala Harun Nasution, atau kebijakan pengiriman dosen ke Barat, sebenarnya bisa dibaca sebagai upaya menangkap kembali cita-cita Natsir-Sukiman-Hatta. Dan, seperti kita ketahui, kendati upaya-upaya pembaruan di ranah akademik tersebut kerap mengundang riak polemik, tapi toh dalam kenyataannya tak mencederai salah satu khittah IAIN sebagai lembaga keagamaan di samping sebagai lembaga pendidikan. Bahkan, dengan mewarisi spirit yang dibawa ketiga perintis awal IAIN di atas, UIN Jakarta dan Yogyakarta telah cukup lama dianggap sebagai 'center of excellence' bagi studi-studi Islam. Dari kedua kampus inilah kontribusi pemikiran para cendekiawannya tidak saja 'warmly welcomed' di ranah kajian-kajian keislaman; tetapi bahkan melebar ke wilayah kajian-kajian lainnya.

Maka bila ditarik dalam konteks IAIN Raden Intan, Lampung, keinginan menghadirkan IAIN sebagai 'center of academic excellence' sebenarnya terbuka lebar kemungkinan perwujudannya—dengan bertransformasi menjadi UIN maupun tak. Malah, seandainya hanya memilih mengoptimalkan diri pada kajian keagamaan (baca: 'mencetak' ulama-cendekiawan) pun tetap sangat mungkin untuk mekahirkan, katakanlah, 'Mazhab Pemikiran Raden Intan' yang--sembari mengikuti dinamika wacana di “pusat-pusat keunggulan” lain--mengembangkan kajian keislaman khas dengan mengangkat isu-isu keagamaan bersifat lokal. Islam lokal sebagai salah satu aspek studi Islam yang disodorkan Satiman sejak warsa 40-an tapi tampaknya hingga hari ini belum tergarap dengan baik dan masih menjadi isu periperal di lingkungan IAIN.

Dengan meruwat kembali cita-cita Natsir-Sukiman-Hatta dan mengembangkan kajian keislaman yang berbasis lokalitas tersebut, tilikan Azyumardi Azra bahwa IAIN di Indonesia kian berpeluang berperan sebagai 'meeting and melting pot' bagi pelbagai pendekatan dan objek kajian Islam tampak tidak berlebihan. IAIN pun akan kian mampu meneguhkan jati dirinya sebagai PT yang—selain—bergengsi intelektual ('intellectual prestigious')—juga—sekaligus memiliki komitmen keumatan yang tegas.

Dan, hemat saya, itu sejatinya bisa dicapai dengan bertransformasi menjadi UIN maupun tidak. Sebab, dengan bertransformasi menjadi UIN, bukan sesuatu yang terlalu berlebihan pula jika malah akan terbit sebuah kekhawatiran lain yang tak kurang masuk akalnya: tejadinya marginalisasi jurusan-jurusan keagamaan yang kian hari kian tidak populer di mata (orangtua) mahasiswa.

'Wa fauqo kulli dzi 'ilm 'aliim'.

'DISCLAIMER':

Tulisan ini sekadar sebuah refleksi penulis akan fenomena kian membludaknya jumlah peminat jurusan-jurusan 'non-keagamaan' di hampir seluruh IAIN di Indonesia, di satu sisi; dan bertambah susutnya jumlah pendaftar jurusan-jurusan keagamaan yang merupakan 'identitas asli' IAIN, di sisi lain. Pula, sama sekali tidak merefleksikan pandangan dikotomik 'ilmu agama-ilmu non-agama' yang sudah lama dianggap kadaluarsa. Tulisan ini hanya sebuah bahan diskusi yang harus diuji dengan kritis dan terbuka.

Damanhuri Armani (Dosen IAIN Raden Intan Lampung)

0 Response to "IAIN dan Prospek Pemikiran Islam"

Post a Comment