Mengupas Paradigma Tafsir

Islam adalah agama berkebudayaan, beradab dan bergerak dengan kesadaran akal. Pada saat agama-agama barat menentang nalar dan penyelidikan oleh akal, lalu memburu dan membunuh Galileo Galilei karena mengatakan bumi ini berputar, pada saat yang sama peradaban Islam justru berkeyakinan akan memahami alam dengan ilmu adalah pilihan.(Natsir; 1954). Sungguh akan dipertanyakan jika beragama ternyata tidak membuat seorang beradab dan berkebudayaan. Pertanyaan yang muncul akan berada disekitar kesalahan interaksi agama dengan manusia ataukah interaksi manusia dengan agama.

Sama apiknya apa yang disajikan oleh Hamim Ilyas sehingga penulis merasa tergerak untuk merangkumnya ke dalam sebuah tulisan ringan. Meskipun dirasa masih kurang lengkap refrensi dan materinya, sebab ini adalah polesan penulis dengan banyak kekurangan sekaligus cuplikan karya beliau yang masih belum selesai tahap penelitianya. Namun, tetap saja sebuah hal yang mengganggu pikiran ketika beliau melontarkan pertanyaan bahwa kenapa sekarang masih saja muncul stigma-stigma yang terkadang disandingkan kepada umat Islam−padahal sesungguhnya tidak pernah diyakini menjadi kandungan falsafah Islam−seperti halnya stigma teroris, diskriminatif, kekerasan, perpecahan dan lainya? sebenarnya letak kesalahanya di mana? pada presepsi terhadap agama ataukah penafsiran agama yang memicunya?.

Paradigma Tafsir

Tak usah jauh-jauh, belum lama ini telah nampak banyaknya perdebatan panjang terkait beberapa isu tafsir yang bergulir layaknya bola salju. Tak ingin membahas content tafsir ayat ataupun pendapat tentang keberpihakan, karena sudah banyak pakar yang mumpuni untuk menjelaskan hal tersebut. Tetapi penulis menilai bahwa penting untuk mengkaji tafsir dari Al-Quran—yang kemudian akan disingkat dengan sebutan tafsir—dengan berbagai paradigmanya. Setidaknya Hamim menjelaskan ada 6 paradigma tafsir.

Pertama, paradigma kompleksitas. Adalah kitab Al-Quran yang rumit, yang memerlukan sebuah bantuan untuk memahaminya. Kerumitan tersebut meliputi perihal melafalkanya, arti kata-katanya, dan ketentuanya yang berlaku bagi kata yang berdiri sendiri ataupun yang tersusun dalam kalimat. Kedua, paradigma kesusatraan yaitu mengemukakan pandangan bahwa Al-Quran merupakan kitab sastra yang paling besar dan tafsir harus mengapresiasi keapikan sastra tersebut, bahkan tidak ada yang bisa menandingi keindahan tatanan bahasanya. Sehingga mengkajinya harus menyertai aspek-aspeknya yang lengkap serta keruntutan sistematikanya. Ketiga, paradigma ekspalanasi, menyatakan bahwa Al-Quran membutuhkan penjelasan yang diberikan sesuai kemampuan manusia. Menurut Abu Hayan Al-Andalusi penjelasan tersebut harus meliputi perihal Al-Quran, petunjuk pada maksudnya, dan sesuai kemampuan berpikir manusia.

Ke-empat, paradigma petunjuk yaitu menyatakan Al-Quran adalah kitab yang memberi petunjuk kepada manusia untuk menjalani hidup di dunia dan akhirat. Tetapi dalam memandang sebagai petunjuk tersebut, beberapa tokoh berbeda pendapat, misalnya, Muhammad Saltut menilainya sebagai petunjuk aqidah dan syariah, selain itu Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho (sebagai jalan hidup bahagia), Taqiyyudin An-Nabhani (sebagai agama dan hukum), Hasan Al-Bana (sebagai agama, aqidah dan bernegara), selanjutnya Fazlur Rahman (sebagai jalan hidup bertauhid dan mewujudkan keadilan sosial).

Kelima, paradigma reduksionis yaitu menyatakan pandangan bahwa Al-Quran merupakan sumber legitimasi. Dikemukakan oleh Al-Karhi bahwa “tiap ayat atau hadist yang menyalahi pendirian yang dianut tokoh-tokoh mazhab kamu, maka ayat tersebut dinasakh atau ditakwil”. Dalam hal ini, takwil menyiratkan makna seperti tafsir. Sehingga pada awalnya sebuah ayat adalah mengatur sebuah pandangan, tetapi dalam perkembanganya lahir takwil/tafsir pendukung pandangan yang sudah tereduksi, tafsir tersebut tak jarang tereduksi oleh pandangan yang sesuai; kelompok, fiqih, ekonomi, bahkan politik. Sebagai contohnya Muktazilah dengan pandangan bahwa manusia tidak bisa melihat Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat, maka mentakwilkan kata nadzhara dalam QS Al-Qiyamah: 22-23 dengan makna menunggu anugerah, padahal umumnya diartikan melihat.

Ke-enam, paradigma rahmata lilalamiin yaitu menyatakan pandangan bahwa Al-Quran merupakan ajaran yang memberikan nikmat kebaikan kepada yang dikasihi, sehingga hukum Allah adalah menyegarkan kehidupan dan memberikan inspirasi dalam menumbuhkan kehidupan. Hasilnya adalah umat beragama menjadi umat yang berperadaban dan berkebudayaan.

Adakah Disorentasi Paradigma?

Fakta bahwa sebagian besar negara muslim—negara Islam atau memiliki penduduk mayoritas muslim—justru memiliki tingkat perpecahan internal yang tinggi adalah sulit dibantah. Irak, Iran, Suriah, Afganistan, Lebanon dan belakangan Indonesia adalah sebagian gambaranya. Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa tangan-tangan muslim—di negara tersebut—seperti kehilangan cara untuk membawa kedamaian dan mudah sekali dipicu atau diadu?.

Padahal sangat jelas Islam datang untuk rahmat semesta alam. Entah kesalahan praktik agama ataukah sudah zamanya, hal ini menjadi polemik yang cukup pelik. Berujung pada prasangka bahwa barangkali ada disorentasi pradigma tafsir. Mungkin saja Islam kehilangan rahmatnya tersebab oleh tafsir yang meninggalkan paradigma rahmat dan lebih didominasi oleh paradigma reduksionis. Sehingga tafsir-tafsirnya sudah terpengaruh oleh kepentingan yang berbau kelompok, alasan ekonomi atau politik, hanya demi legitimasi untuk melancarkan kepentinganya. Wallahu a'lam bishawab.

Mu’adil Faizin (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Jogja)

 

0 Response to "Mengupas Paradigma Tafsir"

Post a Comment