Perencanaan dan Perancangan Pembangunan Kota
Friday, November 4, 2016
Add Comment
Perencanaan dan perancangan pembangunan sebuah kawasan perkotaan memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya mencapai hakikat tujuan pembangunan itu sendiri, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat atau penduduknya. Kegagalan dalam menyusun dan menetapkan perencanaan dan perancangan pembangunan dapat dikorelasikan dengan perencanaan dan perancangan kegagalan proses pembangunan. Perencanaan dan perancangan pembangunan kota mendeskripsikan panduan arah agar pembangunan dapat terlaksana secara efisien dan efektif.
Pembangunan pada hakikatnya merupakan sebuah proses untuk memenuhi semua jenis kebutuhan masyarakat secara efisien dan efektif, baik kebutuhan yang tampak terlihat oleh mata ataupun tidak. Dengan demikian, sebelum proses pembangunan dilaksanakan, perencanaan dan perancangan pembangunan sudah memiliki data segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi penduduknya, agar dapat hidup secara layak, bukan hanya pada saat generasi saat ini namun juga generasi mendatang di masa depan, secara memuaskan.
Pada tataran ini, pencarian dan penggalian data dan/ atau informasi tentang kebutuhan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting. Bukan hanya pencarian dan penggalian namun juga pengelolaan data dan/ atau informasi tentang kebutuhan masyarakat yang tervalidasi dan terverifikasi.
Dalam sistem manajemen mutu dikenal istilah Quality Function Deployment (QFD). Model ini mengenalkan cara untuk mencari dan menggali data dan/ atau informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan, keperluan, keinginan, kepentingan, angan-angan, impian, harapan, cita-cita, aspirasi semua pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan, terutama masyarakat selaku pelanggan utama (main customer) pembangunan. Setelah semua data dan/ atau informasi ini tervalidasi dan terverifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan identifikasi dan inventarisasi seluruh sumber daya (resources) yang dimiliki. Langkah selanjutnya adalah melakukan gap analysis, untuk kemudian menetapkan bukan hanya skala prioritas pembangunan yang berbasis pada pendekatan pemeringkatan (grading approach) namun juga berbasis pada manajemen risiko (risk management), namun juga fitur-fitur pembangunan kota. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), semua ini harus dilakukan dengan memenuhi berbagai aspek, antara lain: akuntabilitas, transparansi, efisien, efektif (tepat guna, tepat sasaran, berhasil guna dan berdaya guna) dan ketertelusuran.
Dalam perencanaan dan perancangan pembangunan kota yang berbasis pada kebutuhan masyarakat ini, harus pula menyiapkan dan menyediakan “slot” tersendiri yang bukan hanya menampung namun juga menyelesaikan permasalahan dan/ atau timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru yang dimiliki atau diajukan oleh masyarakat pada saat berjalannya pembangunan. Hal ini dilatarbelakangi dengan tidak tertutupnya kemungkinan bahwa perubahan-perubahan termasuk perubahan kebutuhan datang lebih cepat daripada persiapan atau perencanaan yang sudah dilakukan. Dalam sistem keselamatan, prinsip ini disebut juga dengan worst case anticipation yang kemudian menjadi kerangka kerja kesiapsiagaan (preparedness) dan tanggap darurat (emergency response).
Salah satu indikator kelemahan perencanaan dan perancangan pembangunan kota adalah ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan yang tidak direncanakan sebelumnya, atau bahkan pengaduan atau keluhan, kerangka kerja perencanaan dan perancangan pembangunan tidak mampu menampungnya apalagi membantu menyelesaikan. Dengan demikian, perencanaan dan perancangan pembangunan kota pun sudah harus menerapkan manajemen perubahan (change management).
Pembangunan kota pun dapat dinilai sebagai sebuah proses ilmiah, bukan melulu sebagai sebagai proses politik. Dengan demikian, keputusan atau ketetapan pun bukan hanya didasari oleh pertimbangan-pertimbangan politis semata namun juga harus melalui tahapan berpikir kritis dan logis dalam kerangka sistematika ilmiah. Data yang digunakan, baik data primer dan/ atau sekunder, metode yang diterapkan, baik metode baku dan/ atau non-baku, standar yang diacu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah yang kemudian ditampung dalam perencanaan dan perancangan pembangunan.
Yerri Noer Kartiko (Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro)
Pembangunan pada hakikatnya merupakan sebuah proses untuk memenuhi semua jenis kebutuhan masyarakat secara efisien dan efektif, baik kebutuhan yang tampak terlihat oleh mata ataupun tidak. Dengan demikian, sebelum proses pembangunan dilaksanakan, perencanaan dan perancangan pembangunan sudah memiliki data segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat yang menjadi penduduknya, agar dapat hidup secara layak, bukan hanya pada saat generasi saat ini namun juga generasi mendatang di masa depan, secara memuaskan.
Pada tataran ini, pencarian dan penggalian data dan/ atau informasi tentang kebutuhan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting. Bukan hanya pencarian dan penggalian namun juga pengelolaan data dan/ atau informasi tentang kebutuhan masyarakat yang tervalidasi dan terverifikasi.
Dalam sistem manajemen mutu dikenal istilah Quality Function Deployment (QFD). Model ini mengenalkan cara untuk mencari dan menggali data dan/ atau informasi tentang segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan, keperluan, keinginan, kepentingan, angan-angan, impian, harapan, cita-cita, aspirasi semua pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan, terutama masyarakat selaku pelanggan utama (main customer) pembangunan. Setelah semua data dan/ atau informasi ini tervalidasi dan terverifikasi, langkah selanjutnya adalah melakukan identifikasi dan inventarisasi seluruh sumber daya (resources) yang dimiliki. Langkah selanjutnya adalah melakukan gap analysis, untuk kemudian menetapkan bukan hanya skala prioritas pembangunan yang berbasis pada pendekatan pemeringkatan (grading approach) namun juga berbasis pada manajemen risiko (risk management), namun juga fitur-fitur pembangunan kota. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), semua ini harus dilakukan dengan memenuhi berbagai aspek, antara lain: akuntabilitas, transparansi, efisien, efektif (tepat guna, tepat sasaran, berhasil guna dan berdaya guna) dan ketertelusuran.
Dalam perencanaan dan perancangan pembangunan kota yang berbasis pada kebutuhan masyarakat ini, harus pula menyiapkan dan menyediakan “slot” tersendiri yang bukan hanya menampung namun juga menyelesaikan permasalahan dan/ atau timbulnya kebutuhan-kebutuhan baru yang dimiliki atau diajukan oleh masyarakat pada saat berjalannya pembangunan. Hal ini dilatarbelakangi dengan tidak tertutupnya kemungkinan bahwa perubahan-perubahan termasuk perubahan kebutuhan datang lebih cepat daripada persiapan atau perencanaan yang sudah dilakukan. Dalam sistem keselamatan, prinsip ini disebut juga dengan worst case anticipation yang kemudian menjadi kerangka kerja kesiapsiagaan (preparedness) dan tanggap darurat (emergency response).
Salah satu indikator kelemahan perencanaan dan perancangan pembangunan kota adalah ketika masyarakat menyampaikan kebutuhan yang tidak direncanakan sebelumnya, atau bahkan pengaduan atau keluhan, kerangka kerja perencanaan dan perancangan pembangunan tidak mampu menampungnya apalagi membantu menyelesaikan. Dengan demikian, perencanaan dan perancangan pembangunan kota pun sudah harus menerapkan manajemen perubahan (change management).
Pembangunan kota pun dapat dinilai sebagai sebuah proses ilmiah, bukan melulu sebagai sebagai proses politik. Dengan demikian, keputusan atau ketetapan pun bukan hanya didasari oleh pertimbangan-pertimbangan politis semata namun juga harus melalui tahapan berpikir kritis dan logis dalam kerangka sistematika ilmiah. Data yang digunakan, baik data primer dan/ atau sekunder, metode yang diterapkan, baik metode baku dan/ atau non-baku, standar yang diacu harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah yang kemudian ditampung dalam perencanaan dan perancangan pembangunan.
Yerri Noer Kartiko (Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota Metro)
0 Response to "Perencanaan dan Perancangan Pembangunan Kota"
Post a Comment