Sensitivitas Agama
Sunday, December 18, 2016
Add Comment
Sensitivitas Agama
Akhir-akhir ini isu-isu agama menjadi trending topik terhangat di tanah air, hampir seluruh media begitu antusias dalam memberitakan topik ini, sampai-sampai tindakan kecilpun menjadi viral di media sosial terkait trending topik tersebut, misalnya seorang tokoh yang kemarin sempat menghebohkan netizen dengan argumennya terkait isu agama akhir-akhir ini tengah memunguti sampah yang memang menjadi aksi gerakannya. Hal ini sempat menjadi heboh dimedia sosial, berbagai argumen pun keluar dari komentar netizen, reaksinyapun bermacam-macam sekali, ada yang berisi pujian dan adapula yang berisi cacian, bahkan kata-kata kotor pun tak luput dikeluarkan.
Kembali ke topik permasalah tersebut, lantas timbul pertanyaan kenapa agama itu menjadi sesuatu yang begitu sensitif? bahkan sangat sensitif sekali, sedikit saja kesalahan dalam membicarakan agama, maka akan berdampak besar sekali. Bahkan bilamana pembicaraan tersebut sampai-sampai terliput oleh media massa, maka akan sangat berdampak besar sekali, bahkan sampai melibatkan berbagai pihak baik pihak pro maupun kontra, seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
Agama Fundamental Kehidupan
Kata agama sendiri berasal dari bahasa Sansekerta “A” yang berarti tidak dan “Gama” yang artinya kacau. Bila dianalogikan keduanya menimbulkan arti “tidak kacau,” secara kesuluruhan agama dapat diartikan sebagai peraturan atau pedoman yang mengarahkan tindakan manusia ke arah dan tujuan tertentu agar tidak kacau. Dari penjabaran tersebut dapat disimpulkan kenapa agama menjadi sesuatu yang begitu fundamental sekai. Agama tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan ini, kita hidup untuk beragama, karena adanya makhluk berarti ada yang menciptakan, dan sang pencipta tersebut adalah Tuhan yang Maha Esa. Adanya Tuhan berarti wajiblah disembah. Hal ini juga menjadi dalil sifat wujudnya Allah Azza wa zalla.
Dalam sudut pandang Islam disebutkan dalam kitab Tanbihu Al-Muta’alim karya Syekh Ahmad Maisuri Sindy bahwa:
“Ilmu itu mutlaknya adalah ilmu akhirat, kemudian ilmu-ilmu yang dimaksud itu ada itu ada tujuh.”
Mengacu pada syiir di atas bahwa ilmu itu pada hakikatnya dicari untuk kehidupan akhirat, dan dalam konteksnya ilmu akhirat adalah ilmu agama. Berdasarkan pemaparan syiir tersebut bahwa ilmu itu mutlaknya atau yang paling utama adalah ilmu agama, yaitu ilmu dengan sang pencipta, karena kita hidup ini untuk sang pencipta, segala tindakan dan perbuatan kita telah diatur oleh sang pencipta. Oleh karena itu agama sangat begitu sensitif.
Agama dan Bhineka Tunggal Ika
Semboyan negara kita yang tertera dalam kaki burung garuda adalah Bhinekka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Keanekaragaman suku, ras, agama, dan budaya yang tumbuh di Indonesia menimbulkan lahirnya semboyan ini. Melaui semboyan ini bahwa perbedaan yang ada di Indonesia haruslah disatukan, agar terciptanya kesatuan yang kuat di nusantara ini. Hal ini senada dengan prinsip sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia.” Rakyat Indonesia dituntut untuk menghormati perbedaan sesamanya yang berbeda ras, suku, agama, maupun budaya.
Keanegaraman SARA di Indonesia sangat rentan sekali terhadap sentuhan yang menimbulkan terjadinya konflik, sudah seringkali konflik SARA terjadi di Indonesia, berbagai tindakan provakasi sering kali diluncurkan untuk memecah belah keutuhan NKRI ini, terutama dari pihak asing yang sengaja menghasut demi menghancurkan NKRI ini. Namun, untuk mengatasi hal itu kita harus kembali lagi ke semboyan negara kita yakni Bhinneka Tunggal Ika. Hendaknya kita menghormati rakyat lain yang tidak sepandangan dengan inisiatif kita, oleh karena itu, hendaknya kita tetap dalam ranah pemikiran kita, jangan berbicara pemikiran rakyat lain yang berbeda keyakinan dengan kita, karena kita tidak kompeten untuk membicarakan keyakinan umat lain. Adapun hal tersebut terjadi dan menimbulkan kesalahan yang sejatinya mencederai keyakinan umat lain, maka hal tersebut sama saja mencederai semboyan Bhinekka Tunggal Ika, yang menuntut kita untuk menghargai perbedaan.
Keadilan Hukum Menuju Bhineka Tunggal Ika
Penegakkan hukum yang terjadi di Indonesia dirasa belum terlaksana dengan penuh. Timbulnya perbedaan hukum antara kaum penguasa dan rakyat kecil sering kali terjadi. Oleh karena itu, hal ini tentunya menimbulkan prasangka dihati rakyat bahwa hukum yang terjadi di Indonesia adalah “Tajam ke atas dan tumpul ke bawah.” penegakkan hukum terhadap rakyat kecil dilaksanakan dengan cepat tanpa pertimbangan yang lama. Sedangkan penegakkan hukum yang terjadi terhadap kaum penguasa yang melakukan kesalahan dirasa sangat lambat dan penuh pertimbangan-pertimbangan terhadap berbagai aspek, berbagai pertimbanganpun dilakukan agar sang penguasa tersebut bebas atau mendaptkan keringan hukum. Walaupun cara yang digunakan tidak memenuhi syarat keadilan. Bahkan sampai harus merubah undang-undang terkait. Hal ini terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah, karena merasa memiliki hubungan politik, sehingga timbulah gejolak untuk membantu sang kawan.
Ketidakadilan hukum ini sama saja menodai Bhinekka Tunggal Ika, karena tidak adanya persamaan hukum diantara sang penguasa dan rakyat. Sehingga hal ini menimbulkan gejolak rakyat yang dinilai seolah-olah melawan penguasa yang berniat menghancurkan keutuhan NKRI. Padahal tindakan tersebut timbul karena rakyat menuntut kepastian hukum, karena Indonesia menganut asas bahwa kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat. Inilah gambaran yang terjadi di negara Indonesia sekarang ini. Berbagai aksi telah dilakukan bahkan sampai berjilid telah dilakukan guna menuntut tindakan dari pemerintah untuk mengadili pejabat yang terlibat dugaan kasus penistaan agama. Berbagai tindakan dari pemerintah pun dilakukan guna mencegah aksi ini, namun hal tersebut dirasa tidak membuahkan hasil sama sekali, bahkan munculnya pendapat hal tersebut dinilai memaksakan kehendak hukum. Dalam Islam terdapat dua sumber hukum yang dinilai keabsahannya yakni Al-Qur’an dan Hadits. Dalam hadits tersebut dikenal juga hadits Mutawattir, yakni hadits yang diriwayatkan dengan jumlah perawi yang banyak. Sehingga dinilai keabsahannya, karena menurut kebiasaan mustahil mereka yang berjumlah banyak berkumpul dan bersepakat untuk berdusta. Oleh karena itu dugaan pemaksaan kehendak terhadap hukum dinilai tidak benar sama sekali apabila mengacu pada keterangan hadits Mutawattir tersebut.
Aksi rakyat menuntut keadilan pemerintah yang berkepanjangan di Indonesia bukan tanpa sebab, tentunya pemerintah haruslah lebih berintropeksi diri kenapa rakyatnya menuntutnya. Apabila pemerintah lebih cepat dalam menangani kasus tersebut dan tidak adanya pembeda hukum antara kalangan atas dengan kalangan bawah tentunya tidak akan muncul konflik yang berkepanjangan seperti sekarang ini. Keadilan sangatlah dituntut di negara ini, pemimpin yang negarawan adalah pemimpin yang mencintai negaranya dengan tidak mengabaikan hak-hak rakyatnya yang berusaha dengat sekuat tenaga untuk menjaga keutuhan NKRI ini, bukan seseorang yang dibenci oleh rakyat, karena dilema kepercayaan.
Egi Putra Setiawan (Mahasiswa IAIN Metro)
Akhir-akhir ini isu-isu agama menjadi trending topik terhangat di tanah air, hampir seluruh media begitu antusias dalam memberitakan topik ini, sampai-sampai tindakan kecilpun menjadi viral di media sosial terkait trending topik tersebut, misalnya seorang tokoh yang kemarin sempat menghebohkan netizen dengan argumennya terkait isu agama akhir-akhir ini tengah memunguti sampah yang memang menjadi aksi gerakannya. Hal ini sempat menjadi heboh dimedia sosial, berbagai argumen pun keluar dari komentar netizen, reaksinyapun bermacam-macam sekali, ada yang berisi pujian dan adapula yang berisi cacian, bahkan kata-kata kotor pun tak luput dikeluarkan.
Kembali ke topik permasalah tersebut, lantas timbul pertanyaan kenapa agama itu menjadi sesuatu yang begitu sensitif? bahkan sangat sensitif sekali, sedikit saja kesalahan dalam membicarakan agama, maka akan berdampak besar sekali. Bahkan bilamana pembicaraan tersebut sampai-sampai terliput oleh media massa, maka akan sangat berdampak besar sekali, bahkan sampai melibatkan berbagai pihak baik pihak pro maupun kontra, seperti yang terjadi akhir-akhir ini.
Agama Fundamental Kehidupan
Kata agama sendiri berasal dari bahasa Sansekerta “A” yang berarti tidak dan “Gama” yang artinya kacau. Bila dianalogikan keduanya menimbulkan arti “tidak kacau,” secara kesuluruhan agama dapat diartikan sebagai peraturan atau pedoman yang mengarahkan tindakan manusia ke arah dan tujuan tertentu agar tidak kacau. Dari penjabaran tersebut dapat disimpulkan kenapa agama menjadi sesuatu yang begitu fundamental sekai. Agama tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan ini, kita hidup untuk beragama, karena adanya makhluk berarti ada yang menciptakan, dan sang pencipta tersebut adalah Tuhan yang Maha Esa. Adanya Tuhan berarti wajiblah disembah. Hal ini juga menjadi dalil sifat wujudnya Allah Azza wa zalla.
Dalam sudut pandang Islam disebutkan dalam kitab Tanbihu Al-Muta’alim karya Syekh Ahmad Maisuri Sindy bahwa:
العِلْمُ مُطْلَقُهُ العلم بالأخرة ͏ ثم لعلو التلى تقصد سبعة لا
“Ilmu itu mutlaknya adalah ilmu akhirat, kemudian ilmu-ilmu yang dimaksud itu ada itu ada tujuh.”
Mengacu pada syiir di atas bahwa ilmu itu pada hakikatnya dicari untuk kehidupan akhirat, dan dalam konteksnya ilmu akhirat adalah ilmu agama. Berdasarkan pemaparan syiir tersebut bahwa ilmu itu mutlaknya atau yang paling utama adalah ilmu agama, yaitu ilmu dengan sang pencipta, karena kita hidup ini untuk sang pencipta, segala tindakan dan perbuatan kita telah diatur oleh sang pencipta. Oleh karena itu agama sangat begitu sensitif.
Agama dan Bhineka Tunggal Ika
Semboyan negara kita yang tertera dalam kaki burung garuda adalah Bhinekka Tunggal Ika yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.” Keanekaragaman suku, ras, agama, dan budaya yang tumbuh di Indonesia menimbulkan lahirnya semboyan ini. Melaui semboyan ini bahwa perbedaan yang ada di Indonesia haruslah disatukan, agar terciptanya kesatuan yang kuat di nusantara ini. Hal ini senada dengan prinsip sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia.” Rakyat Indonesia dituntut untuk menghormati perbedaan sesamanya yang berbeda ras, suku, agama, maupun budaya.
Keanegaraman SARA di Indonesia sangat rentan sekali terhadap sentuhan yang menimbulkan terjadinya konflik, sudah seringkali konflik SARA terjadi di Indonesia, berbagai tindakan provakasi sering kali diluncurkan untuk memecah belah keutuhan NKRI ini, terutama dari pihak asing yang sengaja menghasut demi menghancurkan NKRI ini. Namun, untuk mengatasi hal itu kita harus kembali lagi ke semboyan negara kita yakni Bhinneka Tunggal Ika. Hendaknya kita menghormati rakyat lain yang tidak sepandangan dengan inisiatif kita, oleh karena itu, hendaknya kita tetap dalam ranah pemikiran kita, jangan berbicara pemikiran rakyat lain yang berbeda keyakinan dengan kita, karena kita tidak kompeten untuk membicarakan keyakinan umat lain. Adapun hal tersebut terjadi dan menimbulkan kesalahan yang sejatinya mencederai keyakinan umat lain, maka hal tersebut sama saja mencederai semboyan Bhinekka Tunggal Ika, yang menuntut kita untuk menghargai perbedaan.
Keadilan Hukum Menuju Bhineka Tunggal Ika
Penegakkan hukum yang terjadi di Indonesia dirasa belum terlaksana dengan penuh. Timbulnya perbedaan hukum antara kaum penguasa dan rakyat kecil sering kali terjadi. Oleh karena itu, hal ini tentunya menimbulkan prasangka dihati rakyat bahwa hukum yang terjadi di Indonesia adalah “Tajam ke atas dan tumpul ke bawah.” penegakkan hukum terhadap rakyat kecil dilaksanakan dengan cepat tanpa pertimbangan yang lama. Sedangkan penegakkan hukum yang terjadi terhadap kaum penguasa yang melakukan kesalahan dirasa sangat lambat dan penuh pertimbangan-pertimbangan terhadap berbagai aspek, berbagai pertimbanganpun dilakukan agar sang penguasa tersebut bebas atau mendaptkan keringan hukum. Walaupun cara yang digunakan tidak memenuhi syarat keadilan. Bahkan sampai harus merubah undang-undang terkait. Hal ini terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah, karena merasa memiliki hubungan politik, sehingga timbulah gejolak untuk membantu sang kawan.
Ketidakadilan hukum ini sama saja menodai Bhinekka Tunggal Ika, karena tidak adanya persamaan hukum diantara sang penguasa dan rakyat. Sehingga hal ini menimbulkan gejolak rakyat yang dinilai seolah-olah melawan penguasa yang berniat menghancurkan keutuhan NKRI. Padahal tindakan tersebut timbul karena rakyat menuntut kepastian hukum, karena Indonesia menganut asas bahwa kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat. Inilah gambaran yang terjadi di negara Indonesia sekarang ini. Berbagai aksi telah dilakukan bahkan sampai berjilid telah dilakukan guna menuntut tindakan dari pemerintah untuk mengadili pejabat yang terlibat dugaan kasus penistaan agama. Berbagai tindakan dari pemerintah pun dilakukan guna mencegah aksi ini, namun hal tersebut dirasa tidak membuahkan hasil sama sekali, bahkan munculnya pendapat hal tersebut dinilai memaksakan kehendak hukum. Dalam Islam terdapat dua sumber hukum yang dinilai keabsahannya yakni Al-Qur’an dan Hadits. Dalam hadits tersebut dikenal juga hadits Mutawattir, yakni hadits yang diriwayatkan dengan jumlah perawi yang banyak. Sehingga dinilai keabsahannya, karena menurut kebiasaan mustahil mereka yang berjumlah banyak berkumpul dan bersepakat untuk berdusta. Oleh karena itu dugaan pemaksaan kehendak terhadap hukum dinilai tidak benar sama sekali apabila mengacu pada keterangan hadits Mutawattir tersebut.
Aksi rakyat menuntut keadilan pemerintah yang berkepanjangan di Indonesia bukan tanpa sebab, tentunya pemerintah haruslah lebih berintropeksi diri kenapa rakyatnya menuntutnya. Apabila pemerintah lebih cepat dalam menangani kasus tersebut dan tidak adanya pembeda hukum antara kalangan atas dengan kalangan bawah tentunya tidak akan muncul konflik yang berkepanjangan seperti sekarang ini. Keadilan sangatlah dituntut di negara ini, pemimpin yang negarawan adalah pemimpin yang mencintai negaranya dengan tidak mengabaikan hak-hak rakyatnya yang berusaha dengat sekuat tenaga untuk menjaga keutuhan NKRI ini, bukan seseorang yang dibenci oleh rakyat, karena dilema kepercayaan.
Egi Putra Setiawan (Mahasiswa IAIN Metro)
0 Response to "Sensitivitas Agama"
Post a Comment