Aktivis Dungu?



Saya tidak kenal orang bernama Muhammad Amin ini. Tapi ia mendaku sebagai "aktivis", "penulis" sekaligus "entrepreneur". Tampaknya beliau multitalenta, juga multitafsir.

Menyebut Jakarta Unfair dibikin "aktivis dungu", sebenarnya adalah parodi tafsir paling tidak lucu dari seseorang yang melabel diri "aktivis". Pendapat macam ini justru bukan menasbihkan dirinya sebagai aktivis yang tidak dungu, namun lebih tampak bagi saya bahwa Amin jauh lebih dungu dari mereka yang ia serang.

Mengapa? Nah, saya akan jelaskan beberapa alasannya. Sebagai kado Selamat Tahun Baru dari saya untuk kita semua.

Pertama, Muhammad Amin ini dibutakan oleh dukungannya kepada Ahok. Ia dengan naif, menyederhanakan Jakarta Unfair semata-mata sebagai isu Jakarta an sich. Ia tentu saja dungu karena berupaya mengingkari bahwa ada 153 kota yang sedang direfleksikan oleh Jakarta Unfair.

Penggusuran sebagai upaya pembersihan daerah-daerah kumuh tidak hanya terjadi di Jakarta. Brutalitas ini juga terjadi di banyak kota lain yang termasuk dalam proyek KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang diinisiasi oleh Bank Dunia. Semuanya diawali dengan sebuah pertemuan pada 3-9 Oktober 2016. Ini adalah pertemuan tahunan Bank Dunia dan IMF yang dihelat di Washington DC, Amerika Serikat. Pesertanya, adalah berbagai LSM dan wakil pemerintah dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Pertemuan ini menjadi penting karena mengesahkan perlindungan lingkungan dan sosial yang disebut ESF (Enviromental and Social Framework) menggantikan kerangka perlindungan lingkungan dan sosial sebelumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan proposal sebagai upaya memperbaiki kesenjangan infrastruktur di Indonesia melalui Program Percepatan Pembangunan “Fast Track Program” (FTP). Pembangunan infrastruktur diantaranya, akan membangun lebih dari 40 PLT Batubara, 40 PLT Panas Bumi, proyek waduk raksasa, PLT Nuklir, ribuan kilometer jalan, dan jalan kereta api batubara yang akan melalui hutan lindung maupun hutan adat. Untuk membiayai mega-proyek tersebut, Pemerintahan Joko Widodo mencari pembiayaan melalui Bank Pembangunan Multilateral, seperti kelompok Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), yang berpusat di Beijing.

Singkatnya, Indonesia mengajukan rencana pengajuan hutang baru. Dan ini disepakati pada 12 Juli 2016, ketika Badan Direksi Bank Dunia menyetujui proposal hutang pemerintah Indonesia sebesar $ 216.5 juta atau setara dengan 2,814 trilyun rupiah untuk proyek "National Slum Upgrading". Sebagai catatan, hutang negara Indonesia sampai dengan bulan Agustus 2016 berjumlah 3.438,29 triliun rupiah. Selain itu, juga diputuskan bahwa pemerintah indonesia akan mendapat pinjaman perdana dari Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) dengan jumlah yang sama yaitu $ 216,5 juta atau setara dengan Rp 2,814 triliun untuk proyek itu.

Pemberian utang tersebut untuk mendukung program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), atau dalam istilah Bank Dunia dan AIIB disebut National Slum Upgrading Project/NSUP. Dengan demikian pemerintah Indonesia menambah utang dari Bank Dunia dan AIIB untuk melaksanakan proyek KOTAKU ini dengan total pinjaman sebesar $ 433 juta atau setara 5,629 trilyun rupiah.

Apa itu "National Slum Upgrading Project"? Di Indonesia, kita mengenalnya dengan nama Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Dimulai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, rezim Jokowi mencanangkan Program 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum, 0 permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi, yang akan selesai pada tahun 2019. KOTAKU didedikasikan untuk wilayah perkotaan sebagai platform nasional yang dibiayai oleh berbagai sumber, termasuk pemerintah pusat dan daerah, sektor swasta, masyarakat, dan juga lembaga pendanaan multilateral.

Ini adalah upaya "mengembangkan" daerah-daerah yang dianggap kumuh di 153 kota di Indonesia. Caranya? Penataan kembali (re-design), penempatan ulang (re-location) dan peningkatan tambahan (re-empowerment). Terdengar manis? Tentu saja. Secara tekstual, sebagai slogan atau sebagai kalimat di baliho, terdengar sangat kece. Namun prakteknya berbeda. Tiga poin tersebut justru membuka jalan terhadap penggusuran yang tidak manusiawi, mal-administrasi dan pelanggaran hukum oleh negara seperti yang telah kita saksikan di Jakarta Unfair. Di tahun 2017, jangan kaget jika ada Makassar Unfair, Surabaya Unfair, Semarang Unfair, Medan Unfair, dan masih banyak lagi. Ingat nona, ada 153 kota.

Poin kedua, yang membuat Muhammad Amin layak disebut lebih dungu dari dungu, adalah kenyataan bahwa ia gagal melihat film dokumenter ini sebagai sebuah refleksi terhadap problem nasional. Penggusuran bukan hanya isu Jakarta dan penduduk Jakarta semata. Penggusuran adalah problem bangsa ini. Ketika negara memilih abai terhadap kesalahan-kesalahan strukturalnya dan memilih solusi cepat yang hanya menguntungkan pihak mereka.

Penggusuran di wilayah urban adalah upaya negara menghilangkan barang bukti atas ketimpangan distribusi kesejahteraan antara kota dan desa. Ketimpangan yang memicu urbanisasi hingga kota kelebihan daya tampung. Urbanisasi yang disebabkan oleh berkurangnya tanah garapan untuk pertanian skala kecil karena lahan dan hutan diserahkan kepada korporasi raksasa yang dimiliki segelintir orang saja. Juga karena menjadi petani tidak lagi berarti akibat rendahnya harga jual produk pertanian lokal dan besarnya biaya produksi, serta sistem pendidikan kita yang memusuhi agrikultur yang dibasiskan pada unit-unit desentralis komunal. Pendidikan kita hanya memperkenalkan pertanian yang hirarkis dan sentralistik.

Orang-orang seperti Muhammad Amin tidak akan bisa memahami hal macam ini. Mengapa? Ini poin ketiga. Ia jauh lebih dungu dari mereka yang ia sebut dungu. Orang bernama Muhammad Amin ini, absen waktu antrian pembagian otak. Makanya ia tidak bisa logis dan berpikir holistik sehingga ia miskin empati. Makanya, anda harap maklum jika omongannya tak karuan. Sebab, apa yang akan anda harapkan dari seseorang yang tak punya otak?

Andre Barahamin

0 Response to "Aktivis Dungu?"

Post a Comment