Tutup Buku dan Mulut

Proses yang begitu panjang dan selalu berkepanjangan, itulah gambaran dari negara ini. Banyak hal yang dilakukan dengan rancang bangun yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Berbagi permasalahan muncul karena kebudayaan individualis, yang menyebabkan terdapatnya jarak antara yang satu dengan yang lainnya. Kehidupan individualis, pada kenyataannya mementingkan diri sendiri, tidak memperdulikan orang-orang yang ada disekitarnya.

Hal-hal yang vital, saat ini identik dengan kebutuhan yang berbenturan dengan penghujung tahun. Dimana semua hal dituntut untuk dapat dimiliki dan dipenuhi. Pada akhirnya, semua cara yang dapat digunakan akan senantiasa digunakan. Karena untuk menutupi kebohongan publik, jadi tidak ada salahnya cara-cara culas dilakukan dalam memenuhi kebutuhan. Banyak yang beranggapan demikian, meskipun tidak ada satu pun yang mengatakannya di depan publik. Kewajiban, banyak yang mengartikannya seperti itu.  Hasilnya budaya tersebut terus menelur pada kehidupan selanjutnya. Sudah jelas hal itu salah, namun karena sudah menjadi budaya maka tidak ada salahnya dilakukan, banyak yang memiliki mindset demikian.

Tidak tanggung-tanggung penanaman kesalahan tersebut dalam pola pikir manusia sudah terpatri sedalam-dalamnya, bahkan sudah menjadi kebiasaan yang tertularkan. Kehidupan individualis yang dilakukan adalah untuk mengedepankan kepentingan pribadi. Mereka berpikir, walaupun terdapat kesalahan namun harus tidak boleh ada yang mengetahuinya, hingga publik terdiam dengan hal itu. Hal-hal yang demikian, tingkah-tingkah culas mesti menjadi bahan pertimbangan dalam mencari tenaga ahli dalam beberapa aspek. Banyak yang menginginkan tempat duduk yang nyaman, dan mereka membayarnya dengan hal yang percuma, mereka tetap saja melakukan sebuah kebohongan publik, yang sudah jelas menjadi hal negatif dalam negara ini.

Gaji yang demikian ditinggikan tidak membuat mereka terpuaskan sampai di sana. Banyak dari mereka yang juga memanfaatkan kedudukannya untuk mencari sebuah peruntungan dunia, kesenangan yang mereka peroleh di atas penderitaan banyak orang, orang-orang kecil yang senantiasa terpengaruh oleh kebijakan yang dibuat kaum pembual. Benar, mereka melakukan tugasnya, namun  tugas jabatannya dilakukan tidak sesuai dengan sumpah jabatannya, tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak sesuai harapan kaum profesional. Hal ini dikarenakan kehidupan yang individualis yang selalu ditanamkan. Sudah teramat langka, pemangku kebijakan mengiyakan apa yang menjadi tugasnya, sehingga pejabat publik hari ini banyak yang tersandung kasus karena tidak mengindahkan sumpah jabatannya. Pada akhirnya nanti banyak hal percuma yang senantiasa dilakukan oleh negeri ini.

Akhir tahun merupakan momok bagi pejabat negara. Memilukan, tidak adanya kinerja yang positif karena mereka menghalalkan segala cara untuk dapat melakukan pekerjaannya. Hingganya, banyak diantaranya yang tersandung atau disandungkan dengan urusan penegakan hukum, karena iming-iming kehidupan glamor yang menyebabkan mereka mencoba untuk bermain-main dengan hukum. Kita ingat Budi Gunawan dengan kasus rekening gendutnya dan menyeret wakil ketua KPK Bambang Widjojanto atas tuduhan meminta saksi palsu kasus pilkada kota Waringin Barat, untuk melakukan sumpah palsu, namun status tersangka yang ingin disematkan kepada Budi Gunawan dinyatakan tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Selanjutnya ada Denny Indrayana, kasusnya tidak terungkap karena beberapa saksi tidak bisa dihadirkan, hingganya kasusnya belum kelar sampai pertengahan tahun 2015 lalu. Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Ada juga kasus kosupsi dari Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya karena kasus suap terhadap PTUN (Pengadilan Tinggi Usaha Negara).

Hal ini menjadi sebuah proses yang memilukan, akan menjadi banyak pihak yang ada di dalamnya yang menertawakan. Akhir penghujung tahun tidak akan menjadi apa-apa, tidak ada yang bisa diungkap ke publik. Hal ini menjadi laporan yang tidak lengkap pada buku akhir tahun. Tutup buku atau tutup mulut? Banyak pihak yang bisa dihadirkan, namun hal itu akan percuma jika salah satu hal yang menjadi penting di dalamnya dilibatkan dalam kegiatan culas. Akan banyak ancaman dari beberapa kasus yang tidak diselesaikan atau tidak terselesaikan. Begitu pula akan menjadi ancaman tersendiri bagi negara ini, akan menjadi bobrok karena permainan elit politik.

ICW (Indonesia Corroption Watch telah melakukan sebuah pemetaan kasus korupsi, pada semester I tahun 2016, dan terdapat di dalamnya 210 kasus yang ditangani dan menyeret 500 orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh 3 penegak hukum, yaitu kejaksaan yang menangani 133 duduk perkara, kepolisian 59 perkara dan KPK 18 perkara. Dengan banyaknya perkara ini maka dapat dipandang negara ini penuh dengan kebohongan, penuh dengan kegiatan yang merugikan negara.

Kecurangan yang dilakukan oleh kebanyakan pejabat negara adalah melakukan kegiatan suap guna memuluskan jalannya untuk keberhasilan dalam operasional jabatan. Kegiatan rusuah ini banyak dipraktekkan pada saat dipergokinya kombinasi kesalahan yaitu memberikan suap kepada oknum-oknum lembaga hukum guna dapat mempengaruhi putusan perkara. Jangan sampai kegiatan tersebut dapat menular kepada penggantinya kelak. Karena hal tersebut akan merusak moral bangsa, akan menambah catatan negatif dunia atas negara ini.

OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan oleh KPK saat ini sangat merata kepada pejabat publik, baik dari legislatif maupun eksekutif. Bahkan masih hangat dalam pikiran kita, kasus yang dilakukan oleh Suryadharma Ali. Hari ini tidak ada gelar yang dapat memberikan gambaran kehendak ke depan. Karena kesesuaian situasi dan kondisi yang mewajibkan hal tersebut dilakukan, melakukan kegiatan KKN dan juga rusuah. Abraham Samad juga resmi ditetapkan oleh lembaga kepolisian sebagai tersangka pada tanggal 9 Februari 2015 atas kasus pemalsuan paspor yang pernah dilakukannya beberapa tahun sebelumnya. Hal ini membuktikan, jabatan tidak pengaruh atas kasus hukum, jabatan akan disalahartikan bilamana kepribadiannya tidak kuat dengan rasa kebhinekaan, rasa cinta akan negara.

370 pejabat negara telah dipenjara karena tersandung kasus korupsi. Dimana dari 370 pejabat negara berasal dari banyak jabatan, dan yang paling banyak menyumbangkan kasus hingga dipenjara adalah pejabat negara golongan eselon I-III. Contoh yang tidak baik untuk generasi bangsa ini, banyak dari pejabat negara tidak melakukan tugasnya dengan benar, banyak yang menyalahi aturan karena keiinginannya untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Dimana per 1 Desember posisi unit eselon ini menyumbangkan 130 narapidana. Berada diurutan kedua yaitu anggota DPR/DPRD sebanyak 122 kasus rasuah hingga ke jeruji besi.

Kasus-kasus seperti di atas akan lebih banyak diungkap bilamana banyak pihak yang terlibat  di dalamnya atau pihak yang mengetahui duduk permasalahan berani dan dapat melaporkannya ke penegak hukum. Karena hal tersebut merupakan kecurangan publik, dimana kaum kapitalis akan semakin semena-mena dengan kedudukannya, menghalalkan apa yang menjadi salah dilakukan. Mereka akan selalu membabibuta merusak perekonomian negara, dimana pergerakan kegiatan tersebut tidak akan ada habisnya. Kiprah para sang penegak akan selalu diuji dan dipertanyakan. Kita sebagai orang awam, akan senantiasa dipecundangi oleh hukum yang dipermainkan. Hukum tidak akan menjadi kekuatan untuk mencapai keadilan, melaikan hukum akan adil dikalangan bangsawan. Hukum akan menjadi kerdil bila mana ada praktek rusuah, dan negara ini akan semakin menjadi-jadi kebobrokannya. Kemiskinan akan ada di seluruh belahan bumi Indonesia.

Dwi Nugroho

0 Response to "Tutup Buku dan Mulut"

Post a Comment