NU, Kembali ke “Khittah” Setengah Hati?

Sebelum Penulis mengurai judul di atas, Penulis terlebih dahulu perlu dan harus menyampaikan permohonan maaf dan kebijaksanaan kepada NU dan seluruh warga Nahdliyin. Bahwa tulisan yang Penulis buat ini tidak memiliki tendensi menyudutkan atau mendeskriditkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah Organisasi Islam terbesar di tanah air saat ini. Apalagi memiliki resistensi terhadapnya, sama sekali tidak. Akan tetapi tulisan ini didasarkan oleh fakta dan realitas empirik yang Penulis lihat selama Penulis duduk sebagai penyelenggara PEMILU (KPU), serta sebuah keinginan yang terbatas kepada analisis disparitas terhadap Keputusan NU kembali ke “Khittah” yang diambil pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada tahun 1984 dengan realitas realitas politik yang dialaminya. Terlepas apakah dalam kontestasi politik yang terjadi, gerakan dukungan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut dilakukan oleh kader yang mewakili organisasi atau tidak, yang pasti fenomena yang terjadi adalah tetap mencerminkan organisasi keIslaman dimaksud. Indikatornya dapat dilihat dari atribut, simbol, sampai pada bahasa yang digunakan. Indikasi kuat lainnya adalah, afiliasi politis yang tidak mungkin bisa dipisahkan antara NU dan Partai Politik berbasis Islam, khususnya PKB dan PPP yang dianggap sebagai partainya kaum Nahdliyin. Dan yang terpenting adalah meskipun NU berkilah dan berdalih bahwa bukan NU yang berpolitik, tetapi para kadernya, namun publik awam tak bisa membedakan antara NU dan kadernya. Hampir bisa dipastikan, setiap calon yang diusung dalam sebuah kontestasi politik oleh kedua Partai Politik tersebut, pasti di dalamnya didominasi oleh kader yang sebagian besar dan bisa dipastikan adalah warga Nahdliyin.

Kembali ke Khittah vs Politik Praktis

Nahdlatul Ulama (NU), yang secara harafiah bermakna “Kebangkitan Para Ulama”, merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang lahir di Kertopaten Surabaya pada 31 Januari 1926. Munculnya NU semakin mewarnai bursa ormas, khususnya di Jawa, yang sudah ada saat itu, seperti Sarekat Islam (SI, berdiri 1911), Muhammadiyah (1912), Al Irsyad (1914), dan Persis (1923). Namun dalam sejarah perjuangannya, NU kemudian bermetamorfosis menjadi partai politik. Ada beberapa faktor yang menyebabkannya, antara lain karena keinginan NU sendiri untuk mandiri dalam berpolitik. Pada dua kali Pemilu di tahun 1955 dan 1971, prestasi politik NU secara nasional stabil. Partai NU mendapat elektabilitas politik 18% lebih suara sah. Pencapaian tersebut tidak terlepas dari figur kiai yang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat, terutama masyarakat pedesaaan dan banyaknya pondok pesantren (ponpes) di perkotaan maupun di pedesaan. Secara legal formal, NU telah kembali ke khittah 1926 pada Muktamar NU ke-27 di Pondok Salafiyah Syafi’iah Asembagus Situbondo Jawa Timur tahun 1984. Dengan mendeklarasikan bahwa NU adalah organisasi dengan pondasi gerakan utama yaitu sosial-keagamaan.Tampak Khittah NU menegaskan posisinya sebagai gerakan sosial keagamaan yang akan mengurus masalah-masalah umat.

NU menegaskan keluar dari politik praktis (PPP) dan menjaga jarak yang sama dengan ketiga kekuatan sosial politik yang ada (PPP, PDIP, dan Golkar). Gus Dur dan KH Achmad Siddiq (almarhum) dari Jember, adalah dua tokoh kunci di balik kebijakan dan langkah strategis NU tersebut, selain KH As’ad Syamsul Arifin sebagai sumber legitimasi moralnya. Namun karena besarnya kuantitas jamaah Nahdliyin, maka sejumlah petinggi NU, seperti Gus Dur, KH Iljas Ruhiyat, KH Muchit Muzadi, KH Moenasir Ali, dan KH Mustofa Bisri mendeklarasikan pendirian Partai Kebangkitan Bangsa pada 1998 di bawah pimpinan Matori Abdul Djalil dengan Ketua Dewan Syura KH Ma’aruf Amin. Inilah salah satu indikator yang memunculkan keraguan pada tidak saja pada kaum Nahdliyin, tetapi juga warga non- Nahdliyin. Boleh saja secara eksplisit NU men-claim telah kembali ke Khittahnya, akan tetapi dalam praktik, daya tarik yang dimunculkan oleh politik praktis selalu menjadi dinamika yang mempengaruhi eksistensi jam`iyah NU. Di titik-titik demikian, akhirnya Khittah NU selalu menghadapi kenyataan krisis dan kerap menjadi ajang pertarungan argumentatif di tingkat internal. (Nur Kholis Ridwan, NUonline, 14 September 2012)

Over Estimate

Fenomena dan preposisi di atas semakin menunjukkan bahwa NU dengan segala kekuatan besar yang ada di dalamnya tidak ingin hilang dari kancah dan panggung politik. Secara organisatoris mungkin ya, tetapi secara gerakan sulit untuk mengatakan kalau NU tidak memiliki kiprah dan kontribusi politis terhadap lahirnya sistem Pemerintahan ataupun kebijakan-kebijakan. Memang harus diakui, meskipun PBNU berulang kali menegaskan kembali ke khittahdan menjauhi politik praktis, NU ternyata masih memiliki syahwat politik yang besar, bahkan boleh dikatakan tak terkendali. Hal itu tampak sangat nyata dalam proses politik pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama di daerah yang menjadi basis warga NU. Bahkan menurut Masdar Farid Mas’udi, saking bernafsunya terhadap pilkada, NU yang merupakan organisasi kemasyarakatan- keummatan bahkan terlihat lebih “genit” dan “agresif” dibanding partai politik, institusi yang memang bergerak di wilayah politik praktis. Tentu tidak mengherankan ketika banyak orang ‘mengingatkan’ -khususnya warga nahdliyin-bahwa NU belakangan sudah terlalu banyak diombang-ambing kepentingan politik. Dan tentu ini tidak mengherankan, karena secara implisit NU secara tidak sadar meleburkan diri ke dalamnya. Terlepas ada atau tidak ada kepentingan di dalamnya, tetap saja ini dianggap dan diasumsikan oleh sebagian warga Nahdliyin sebagai sebuah ikhtiar yang salah dan dapat mencederai tidak saja organisasi, tapi ummat yang bernaung didalam organisasi tersebut. Karena masih banyak wilayah dan determinasi lain yang dapat dilakukan, ketimbang bermain dalam tataran politik dan politis. Karena kekhawatiran terbesar yang sangat mungkin muncul kalau NU tetap pada domain tersebut adalah, Organisasi ini akan diisi oleh para politisi bukan lagi para kyai.

Penulis melihat, betapa para pemimpin (kyai) NU di tingkat pusat, wilayah, cabang, bahkan sampai ranting, harus mampu “mengukuhkan semangat khittah” dan tak lagi terjebak dalam “permainan politik praktis. NU haruslah kembali didominasi oleh ulama dan bukan politisi. NU perlu kembali pada semangat pesantren. Persoalannya sekarang, apakah syahwat dan gairah politik yang bergema di NU itu adalah masalah? Sesungguhnya tak ada persoalan sama sekali dengan gairah politik yang bergayut di tubuh NU itu, asalkan dikelola dengan baik. Ini berarti, syahwat politik NU itu harus dikelola secara jauh lebih cerdik, terlembaga, terencana, dan elegan. Berpolitik adalah kodrat. Berpolitik adalah salah satu dari syahwat yang dimiliki manusia, yang diberikan Tuhan sebagai bagian dari piranti “survival”nya secara kelompok. Sebutan bahwa manusia adalah zoon politicon didasari oleh cara pandang itu. Dan yang terpenting adalah menghindari “penjualan” nama besar NU hanya untuk sebuah kepentingan dan dukungan politik semata. Karena kecenderungan inilah yang kerapkali muncul tatkala sebuah kontestasi politik terjadi. Ada yang mengaku-ngaku orang NU, hanya untuk mendapatkan simpati dan dukungan politik dari warga Nahdliyin. Dengan kata lain, NU digunakan sebagai salah satu alternatif perahu eksternal, yang kemudi dan nakhodanya belum tentu dari warga Nahdliyin.

Kekuasaan dan Testimoni Bagi NU 

Friedrich Nietzsche seorang Filsuf Jerman pernah mengingatkan bahwa perilaku manusia pada dasarnya didorong oleh syahwat kuasa. Kecenderungan akan kekuasaan inilah yang memungkinkan manusia untuk saling mengejar kemandirian, kreativitas, dan orisinalitas. Syahwat kuasalah yang kiranya bisa mendorong kompetisi menjadi sehat atau tidak sehat diantara manusia (meskipun kecenderungan kompetisi terhadap kekuasaandidominasioleh tidak sehat). Jam’iyah diniyah-ijtima`iyah seperti NU sejak lahir telah membawa ghirah kuasa seperti digambarkan Nietzsche itu. Kita tidak bisa menampik bahwa sejarah NU selama ini identik dengan sejarah politik (kendati pada beberapa titik, eksesnya dikritik). Tahap-tahap sejarah NU menunjukkan perubahan nuansa dan tekanan politik, namun fanatisme (baca: semangat) berpolitik itu sendiri tak pernah pudar. Momen-momen sejarah yang paling menentukan wajah NU (termasuk mufarraqah dari Masyumi di tahun 1952, dan kembali ke khittah di tahun 1984) tak lain dan tak bukan adalah momen politik dimana ormas keagamaan ini “merenegosiasi” posisi dan peluang politiknya.

Kontestasi Politik –Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah - sesungguhnya merupakan ujian yang sebenarnya bagi NU, khusus elite-nya, sejauh mana ormas keagamaan ini bisa ”menghentikan” syahwatnya untuk berkecimpung dalam politik praktis. Sesuatu yang telah ”diharamkan” oleh NU sejak Muktamar NU tahun 1984 di Situbondo. Sebagai contoh, selama ini daerah-daerah tertentu, terutama di kantong-kantong Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memang dikenal sebagai basis utama dari kaum nahdliyin. Ini dibuktikan dengan banyak warga masyarakat yang berafiliasi ke NU di wilayah tersebut. Hal ini diperkuat oleh raihan suara PKB maupun PPP, yang dianggap sebagai ”anak” NU, yang cukup signifikan pada wilayah dimaksud. Atas dasar kekuatan “massa” dan “militansi” yang dimiliki kaum Nahdliyin, tak mengherankan kalau NU merasa perlu diwakili oleh kader yang berasal dari kalangan sendiri dalam kontestasi politik apapun. Walaupun sebagaimana yang Penulis sebutkan di atas, belum tentu peserta kontestasi politik tersebut memiliki kejelasan yang nyata sebagai warga NU, minimal “berbau” NU. Memang, NU sejatinya belum bisa lepas dari permainan politik praktis. Secara implisit tidak jarang seorang Ketua NU mendukung salah seorang kontestan politik dengan mengatakan hanya “si A” yang “orang NU” dalam kontestasi politik kali ini.

Apa boleh buat,walaupun di atas sudah penulis sampaikan, meskipun NU berkilah bahwa bukan NU yang berpolitik tetapi para kadernya, namun publik awam tak bisa membedakan antara NU dan kadernya. Harus diakui, seperti disebutkan di atas, kalau ditilik dari sejarahnya, NU memang tak bisa lepas dari lingkaran politik nasional. Pada tahun 1955, NU mulai mengawali kiprahnya di kancah politik nasional dengan turut sebagai peserta pemilu yang diselenggarakan untuk pertama kalinya. Akan tetapi, pada rezim Orde Baru terjadi pemangkasan habis-habisan seluruh partai politik. Kondisi ini pada akhirnya mewajibkan NU untuk ”berafiliasi dan berintegrasi” kepada salah satu di antara tiga partai, NU memilih opsi bergabung dengan PPP. Tetapi karena merasa kecewa atau karena sejarah politik yang dimilikinya, dengan alih-alih kurang terakomodasi di PPP, tahun 1984 NU memutuskan untuk kembali ke khittah pendiriannya, yaitu sebagai ormas dan memilih bersikap netral. Namun ”bersikap netral” bak semacam teori usang semata bagi NU dan menunjukkan kalau NU layaknya seperti “macan ompong”. Besar dalam kuantitas, tapi tidak memiliki andil serta kiprah sama sekali. Sebuah kondisi yang tidak menguntungkan dan memberikan keuntungan.Walaupun tidak bisa dijustifikasi sebagai Partainya warga Nahdliyin atau hanya sekedar membalas sakit hati terhadap PKB dan PPP, pada era reformasi pernah berdiri Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama (PKNU), yang pada akhirnya terdegradasi sebagai salah satu partai politik.

Khittah Simalakama

Walaupun tidak bisa dikatakan sebagai sebuah keputusan yang pahit, eksistensi Keputusan Situbondo tahun 1984 seakan menjadi buah simalakama. Antara sikap tegas yang diambil (baca: kembali ke khittah) dan realita terbentang jarak yang sangat lebar dan berliku. Betapa tidak? Pada tataran realita, kita melihat bagaimana NU ternyata memang tak bisa lepas dari politik. Entah karena ”seksinya” NU atau karena ”syahwat” politik ormas ini yang tak bisa terkendali. Kini, di kancah kontestasi politik, NU pun kembali harus menghadapi dilema. Antara ikut arus atau tidak. Berpolitik atau mengambil sikap apolitis. Apakah NU benar-benar ”kembali ke khittah” dengan sepenuh hati? Ataukah hanya sekedar jargon untuk mengambil simpati dan empati kaum Nahdliyin dalam rangka mempertegas jati diri dan entitas serta eksistensi organisasi? Kalau Penulis boleh menganalogikan, saat ini NU dengan “keseksiannya” menjadi seorang gadis yang “malu-malu” untuk menyatakan dan menjawab secara tegas pinangan seorang pria (baca: kekuatan politik) yang ingin mengajaknya menikah (baca: memohon dukungan warga nahdliyin) dalam sebuah pesta yang bernama “pesta politik”. Saya pun tertegun di depan tanda tanya (?), mungkinkah ini juga buah simalakama atas keputusan kembali ke“Khittah” yang hanya ½ hati? []

Penulis: Buyung Syukron (Dosen IAIN Metro)

0 Response to "NU, Kembali ke “Khittah” Setengah Hati?"

Post a Comment