Kritik Itu Obat, Perbaikan Itu Keharusan
Sunday, January 22, 2017
Add Comment
Pemimpin negara dan daerah yang kebijakannya tidak pro rakyat, tak jelas arah dan perencanaan dalam membangun negara dan daerah yang dipimpinnya itu wajib dikritisi. Pemimpin organisasi dan lembaga yang programnya belum mampu menumbuhkan potensi anggotanya, tak jelas pula arah dan perencanaan dalam mengembangkan organisasi atau lembaga yang dipimpinnya itu juga wajib dikritisi.
Namun, kita sebagai rakyat atau masyarakat yang dipimpin, berikhtiar untuk beradaptasi, meningkatkan kemampuan untuk perbaikan hidup, itu juga wajib kita lakukan agar mampu menyesuaikan diri. Kita sebagai anggota organisasi atau lembaga yang ada, berikhtiar untuk tetap berada dalam satu barisan, meningkatkan kompetensi dan mentalitas diri, itupun wajib kita lakukan agar mampu memperbaiki arah dan tujuan dari organisasi
Kalimat-kalimat diatas, saya rangkum dari berbagai kegiatan diskusi dan obrolan santai dengan beberapa teman beberapa waktu yang lalu.
Menarik untuk kita dalami, memasuki pertengahan 1998, Indonesia memasuki era baru yang diberi label reformasi dan demokrasi. Orang menyebutnya juga dengan era perbaikan keterbukaan.Dimulainya orde reformasi dilatarbelakangi oleh kondisi krisis finansial di negara-negara Asia sehinggga menyebabkan ekonomi Indonesia melemah, ditambah dengan semakin kuat dan besarnya arus ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan Soeharto. Puncaknya, terjadilah demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Di orde reformasi, keran kebebasan berpendapat, berdialektika, kompetisi gagasan dan program dibuka seluas-luasnya. Bahkan di era ini rakyat di ibukota sampai dipelosok negeri disuguhkan dengan berbagai perhelatan pesta demokrasi dari mulai pemilu legislatif, sampai pemilihan kepala daerah.
Di era ini pula, hak mengemukakan pendapat, kritik rakyat kepada penyelenggara negara, kemudian keterbukaan informasi dilindungi oleh undang-undang.Setiap warga negara diberi hak yang sama dalam hal memberikan koreksi atas kebijakan, program kepala daerah maupun kepala negara yang tidak pro kepada rakyat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, memberikan payung hukum Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum. Dalam pasal 1 ayat (1), undang-undang tersebut menyatakan bahwa:
“Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Yang dimaksud mengeluarkan pendapat di muka umum adalah penyampaian pendapat di muka umum, baik secara lisan, tulisan, dan sebagainya.
Terkait dengan keterbukaan informasi. Di kutipan pengantar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan:
“Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik;.Bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
Kritik rakyat kepada pemimpin negara maupun daerah, kritik karyawan kepada pimpinan perusahaa, kritik anggota kepada pemimpin organisasi, sejatinya merupakan proses tanggapan, komunikasi dan sinergi atas sebuah kebijakan yang diambil. Negara, daerah serta organisasi yang ingin berkembang serta maju tentunya membutuhkan kritik. Dengan kritik pemegang kebijakan akan tahu dimana letak ketidaksesuaian. Sehingga perbaikan-perbaikan akan dengan mudah dilakukan serta tepat sasaran
Bila kita membaca sejarah kepemimpinan dalam Islam, ada sebuah kisah menarik di jaman kekhalifahan yang dapat kita ambil hikmahnya
Saat itu, Sepeninggal Abu Bakar, ketika Umar dilantik jadi khalifah, Ia justru menangis. Orang-orang pun bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau menangis menerima jabatan ini?”
“Aku ini keras, banyak orang yang takut padaku. Kalau aku nanti salah, lalu siapa yang berani mengingatkan?”
Tiba-tiba, muncullah seorang Arab Badui dengan menghunus pedangnya, seraya berkata, “Aku, akulah yang mengingatkanmu dengan pedang ini.”
“Alhamdulillah,” puji Umar pada Ilahi, karena masih ada orang yang mau dan berani mengingatkannya bila ia melakukan kesalahan.
Kisah tersebut sarat makna. Bagaimana tidak, seorang arab badui yang diidentikan kala itu sebagai masyarakat kelas bawah, atau bila dikaitkan dengan sebuah organisasi merupakan anggota level bawah, berani memberikan pernyataan bahwa siap bersinergi dengan khalifah saat itu dan siap menegurnya jika khalifah melakukan penyimpangan.
Dalam sejarah para sahabat nabi, sosok Umar dikenal sebagai pribadi yang kuat, cerdas, berani, dan tegas.Sosok inilah yang terang-terangan menantang kaum musyrikin di Mekkah yang ingin mencegah beliau ketika hendak hijrah ke Madinah. Dan ternyata tidak ada satupun kaum musyrikin yang berani mencegah beliau. Bahkan syetan pun takut dan menyingkir dari jalanan bila Umar akan lewat jalanan tersebut.
Subhanallah, sosok pemimpin yang istimewa. Berkarakter, berwibawa, disegani, namun tidak anti kritik. Bahkan menangis, takut bila tidak ada rakyatnya yang berani mengingatkannya bila beliau salah.
Bagi rakyat, mereka membutuhkan sosok pemimpin yang jujur. pemimpin yang perkataannya selaras dengan perbuatanya.Pemimpin yang memiliki mentalitas dan pengetahuan yang mumpuni untuk menyelesaikan segala problematika yang ada.
Bagi anggota organisasi, mereka tentu mengharapkan memiliki pemimpin yang visioner, cerdas dan komunikatif. Agar mampu membawa organisasi yang dipimpinnya berkembang dan tentunya yang terpenting adalah kebermanfaatan organisasi tersebut semakin dirasakan oleh masyarakat banyak.
Hari ini die ra keterbukaan informasi, sangat aneh dan tidak masuk akal bila kita masih menemukan pemimpin negara maupun daerah yang anti kritik. Padahal jelas Undang-undang melindungi hal tersebut.
Hari ini pun kita akan tertawa geli, bila masih menemukan pemimpin organisasi yang anti kritik. Lah mau dibawa kemana organisasinya, bila pemimpinnya masih memiliki mentalitas seperti itu.
Meminjam istilah salah satu sahabat kami, beliau pernah menulis, kritik itu obat, karena itu menyehatkan. Tetapi, kadang itu tak berlaku! Hanya mudah diucapkan. Pujian itu penyakit, dapat membuat diabetes. Nabi saja memerintahkan, orang yang memuji-muji itu, agar dilempar batu.
Mari kita semakin membuka diri dan bersinergi dengan banyak pihak. Dalam memimpin negara, daerah, organisasi, tentu kita banyak membutuhkan masukan dari pihak lain, agar lembaga yang kita pimpin semakin tumbuh dan berkembang, maju dan bermanfaat, dihormati dan layak dihargai. Mari adil dalam berfikir dan bertindak. Berfikir dan bertindak jangan parsial dan terbolak balik, karena kritik itu obat, perbaikan itu keharusan.[]
Imron Rosadi (Warga Kemiling, Bandar Lampung,)
Namun, kita sebagai rakyat atau masyarakat yang dipimpin, berikhtiar untuk beradaptasi, meningkatkan kemampuan untuk perbaikan hidup, itu juga wajib kita lakukan agar mampu menyesuaikan diri. Kita sebagai anggota organisasi atau lembaga yang ada, berikhtiar untuk tetap berada dalam satu barisan, meningkatkan kompetensi dan mentalitas diri, itupun wajib kita lakukan agar mampu memperbaiki arah dan tujuan dari organisasi
Kalimat-kalimat diatas, saya rangkum dari berbagai kegiatan diskusi dan obrolan santai dengan beberapa teman beberapa waktu yang lalu.
Menarik untuk kita dalami, memasuki pertengahan 1998, Indonesia memasuki era baru yang diberi label reformasi dan demokrasi. Orang menyebutnya juga dengan era perbaikan keterbukaan.Dimulainya orde reformasi dilatarbelakangi oleh kondisi krisis finansial di negara-negara Asia sehinggga menyebabkan ekonomi Indonesia melemah, ditambah dengan semakin kuat dan besarnya arus ketidak puasan masyarakat Indonesia terhadap pemerintahan Soeharto. Puncaknya, terjadilah demonstrasi besar-besaran yang dilakukan berbagai organ aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintahan Soeharto semakin disorot setelah Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 yang kemudian memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya. Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang besar dari dalam maupun luar negeri, Soeharto akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya.Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Di orde reformasi, keran kebebasan berpendapat, berdialektika, kompetisi gagasan dan program dibuka seluas-luasnya. Bahkan di era ini rakyat di ibukota sampai dipelosok negeri disuguhkan dengan berbagai perhelatan pesta demokrasi dari mulai pemilu legislatif, sampai pemilihan kepala daerah.
Di era ini pula, hak mengemukakan pendapat, kritik rakyat kepada penyelenggara negara, kemudian keterbukaan informasi dilindungi oleh undang-undang.Setiap warga negara diberi hak yang sama dalam hal memberikan koreksi atas kebijakan, program kepala daerah maupun kepala negara yang tidak pro kepada rakyat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, memberikan payung hukum Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat di Muka Umum. Dalam pasal 1 ayat (1), undang-undang tersebut menyatakan bahwa:
“Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Yang dimaksud mengeluarkan pendapat di muka umum adalah penyampaian pendapat di muka umum, baik secara lisan, tulisan, dan sebagainya.
Terkait dengan keterbukaan informasi. Di kutipan pengantar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disebutkan:
“Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik;.Bahwa keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik;
Kritik rakyat kepada pemimpin negara maupun daerah, kritik karyawan kepada pimpinan perusahaa, kritik anggota kepada pemimpin organisasi, sejatinya merupakan proses tanggapan, komunikasi dan sinergi atas sebuah kebijakan yang diambil. Negara, daerah serta organisasi yang ingin berkembang serta maju tentunya membutuhkan kritik. Dengan kritik pemegang kebijakan akan tahu dimana letak ketidaksesuaian. Sehingga perbaikan-perbaikan akan dengan mudah dilakukan serta tepat sasaran
Bila kita membaca sejarah kepemimpinan dalam Islam, ada sebuah kisah menarik di jaman kekhalifahan yang dapat kita ambil hikmahnya
Saat itu, Sepeninggal Abu Bakar, ketika Umar dilantik jadi khalifah, Ia justru menangis. Orang-orang pun bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, mengapa engkau menangis menerima jabatan ini?”
“Aku ini keras, banyak orang yang takut padaku. Kalau aku nanti salah, lalu siapa yang berani mengingatkan?”
Tiba-tiba, muncullah seorang Arab Badui dengan menghunus pedangnya, seraya berkata, “Aku, akulah yang mengingatkanmu dengan pedang ini.”
“Alhamdulillah,” puji Umar pada Ilahi, karena masih ada orang yang mau dan berani mengingatkannya bila ia melakukan kesalahan.
Kisah tersebut sarat makna. Bagaimana tidak, seorang arab badui yang diidentikan kala itu sebagai masyarakat kelas bawah, atau bila dikaitkan dengan sebuah organisasi merupakan anggota level bawah, berani memberikan pernyataan bahwa siap bersinergi dengan khalifah saat itu dan siap menegurnya jika khalifah melakukan penyimpangan.
Dalam sejarah para sahabat nabi, sosok Umar dikenal sebagai pribadi yang kuat, cerdas, berani, dan tegas.Sosok inilah yang terang-terangan menantang kaum musyrikin di Mekkah yang ingin mencegah beliau ketika hendak hijrah ke Madinah. Dan ternyata tidak ada satupun kaum musyrikin yang berani mencegah beliau. Bahkan syetan pun takut dan menyingkir dari jalanan bila Umar akan lewat jalanan tersebut.
Subhanallah, sosok pemimpin yang istimewa. Berkarakter, berwibawa, disegani, namun tidak anti kritik. Bahkan menangis, takut bila tidak ada rakyatnya yang berani mengingatkannya bila beliau salah.
Bagi rakyat, mereka membutuhkan sosok pemimpin yang jujur. pemimpin yang perkataannya selaras dengan perbuatanya.Pemimpin yang memiliki mentalitas dan pengetahuan yang mumpuni untuk menyelesaikan segala problematika yang ada.
Bagi anggota organisasi, mereka tentu mengharapkan memiliki pemimpin yang visioner, cerdas dan komunikatif. Agar mampu membawa organisasi yang dipimpinnya berkembang dan tentunya yang terpenting adalah kebermanfaatan organisasi tersebut semakin dirasakan oleh masyarakat banyak.
Hari ini die ra keterbukaan informasi, sangat aneh dan tidak masuk akal bila kita masih menemukan pemimpin negara maupun daerah yang anti kritik. Padahal jelas Undang-undang melindungi hal tersebut.
Hari ini pun kita akan tertawa geli, bila masih menemukan pemimpin organisasi yang anti kritik. Lah mau dibawa kemana organisasinya, bila pemimpinnya masih memiliki mentalitas seperti itu.
Meminjam istilah salah satu sahabat kami, beliau pernah menulis, kritik itu obat, karena itu menyehatkan. Tetapi, kadang itu tak berlaku! Hanya mudah diucapkan. Pujian itu penyakit, dapat membuat diabetes. Nabi saja memerintahkan, orang yang memuji-muji itu, agar dilempar batu.
Mari kita semakin membuka diri dan bersinergi dengan banyak pihak. Dalam memimpin negara, daerah, organisasi, tentu kita banyak membutuhkan masukan dari pihak lain, agar lembaga yang kita pimpin semakin tumbuh dan berkembang, maju dan bermanfaat, dihormati dan layak dihargai. Mari adil dalam berfikir dan bertindak. Berfikir dan bertindak jangan parsial dan terbolak balik, karena kritik itu obat, perbaikan itu keharusan.[]
Imron Rosadi (Warga Kemiling, Bandar Lampung,)
0 Response to "Kritik Itu Obat, Perbaikan Itu Keharusan"
Post a Comment