Soal Wilayah Publik dan Wilayah Privat

Mari kita bicara tentang apa yang boleh dan tidak boleh.

Misalnya kita punya asumsi bahwa yang layak dikritik adalah kebijakan seseorang dan soal pribadi kita abaikan saja. Bagaimana anda menjelaskan mengenai skandal oral sex yang menimpa Bill Clinton dan Monica Lewinski? Bukankah itu sebuah kejadian yang nyaris menjadikan Bill Clinton mantan presiden yang di impeach? Apakah itu masuk kategori wilayah publik? Apakah oral sex bersama karyawan magang diruang kerja kepresidenan tergolong kebijakan yang menghamburkan uang negara? Bagaimanapun Amerika tetap membicarakannya, menganggap itu cukup penting sekalipun akhirnya Amerika memaafkannya, kan? Jadi, saya serius mau tanya, apakah aspek pribadi seorang pemimpin diluar masalah kebijakan publiknya layak kita diskusikan dan diproblematisir?

Misalnya, ada sebuah foto yang menggambarkan Gus Dur memangku istri orang dalam balutan daster. Saya tidak tahu itu foto asli apa tidak, tapi yang saya tahu kemudian bahwa Gus Dur dipermasalahkan cukup serius dalam kejadian itu dan kalau saya enggak salah, itu salah satu kejadian yang menghantam nama baiknya cukup serius. Menariknya, ditengah badai itu Gus Dur tidak pernah memberi klarifikasi serius dalam bentuk apapun. Yang saya ingat, ya, FPI ikut memberikan kecaman keras dalam banyak kesempatan atas foto tersebut. Apakah dalam hal ini FPI membedakan kebijakan publik seorang presiden dengan perilaku pribadinya? Fakta tentang adanya kecaman bertubi-tubi atas kejadian itu membuktikan bahwa mereka percaya bahwa pemimpin secara pribadi tidak terpisah 24 jam baik perilaku personal maupun kebijakannya.

Melompat beberapa tahun berikutnya, misalnya ada sekelompok jemaah islam yang cinta damai, tidak merampok, tidak korupsi dan tidak menyakiti siapapun. Satu-satunya kesalahan mereka adalah karena mereka menganut Ahmadiyah. Sebuah aliran Heterodoks dalam Islam yang percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelanjut kenabian pasca wafatnya Rasulullah. Sebuah bid'ah yang sangat serius. Yang ingin saya tanyakan adalah, apakah persepsi keagamaan seseorang itu wilayah pribadi atau wilayah publik sehingga sebagaimana kita ketahuai Jemaah Ahmadiyah kemudian dikejar-kejar hingga ke bilik mushollanya, dibakar rumahnya, dibongkar kuburnya dan disakiti sebegitu rupa sehingga mereka dibongkar kuburnya dan dirusak jenazahnya. Siapa pelakunya? Jejaring kelompok Islam yang FPI juga berada di dalamnya..Adakah kita dalam kejadian itu pandai memilah mana wilayah publik jemaah ahmadiyah dan apa saja yang dilanggar mereka di wilayah publik tersebut dan mana wilayah non publik mereka yang dianut mereka karena persepsinya secara pribadi?

Tidak cukup dengan itu, kita menemukan penyanyi pop Ariel Peter Pan terlibat skandal video porno yang ditonton oleh jutaan orang di Indonesia -dengan senang hati- namun orang-orang yang sama yang menontonnya itu, dengan tak tahu malu menyeretnya ke pengadilan dengan alasan kesusilaan. FPI juga berada di barisan terdepan dalam kejadian itu. Tentu saja kita tidak menemukan pemisahan mana wilayah publik dan mana wilayah privat dari kejadian itu. Bukankah Ariel tidak menyebarkannya? Bukankah itu adalah aib pribadinya yang tersebar karena bala yang tidak diundangnya? Bukankah penyebarnya melakukan itu tanpa sepengetahuannya? Lalu kenapa wilayah privat itu kemudian menjadi objek pengadilan yang membuatnya diadili dan dipenjara beberapa tahun?

Apakah afiliasi Ras dan keagamaan seseorang sebagai China atau Batak atau Arab atau Kristen atau Hindu atau penganut Sunda Wiwitan atau Islam Syiah adalah wilayah publik sehingga beberapa tahun belakangan ini Ras dan afiliasi keagamaan seseorang kemudian dapat menjadi alasan seseorang dimaki-maki sedemikian rupa dan di Sampang bahkan dapat menyebabkan sekelompok warga negara terusir dari rumah yang dimilikinya? Apakah keturunan seseorang adalah wilayah publik atau privat? Apakah afiliasi orang tua seseorang dengan organisasi tertentu adalah aspek publik atau privat sehingga anak-anak korban 65 harus dipersekusi karena afiliasi politik orang tuanya? Apakah pemakaian jilbab atau tidak memakai jilbabnya seseorang adalah aspek publik sehingga harus dikeluarkan regulasi tersendiri mengenai pemakaian Jilbab?

Saya punya patokan sendiri dalam berperilaku yang saya berasumsi bahwa patokan itu lebih mencerminkan Keadilan dan Kasih Sayang Ilahi. Namun demikian, diluar keyakinan moral pribadi saya, mari diskusikan dulu semua itu sebagai satu bangsa, sebelum kita memutuskan gosip Chat Sex yang disebarkan atas nama Habib Riziek itu harus kita sikapi dengan cara seperti apa; apakah akan seperti saat kita memperlakukan Gus Dur, seperti saat kita memenjarakan Ariel atau seperti saat kita mendiskusikan soal asal usul orang tua Jokowi. []

Khairun Fajri Arief

0 Response to "Soal Wilayah Publik dan Wilayah Privat"

Post a Comment