Multikulturalisme
Monday, April 18, 2016
Add Comment
Penulis: Dharma Setyawan (Dosen IAIN Metro)
“Kriteria kesalehan seseorang tidak hanya diukur lewat sholatnya. Standar kesalehan seseorang tidak melulu dilihat dari banyaknya dia hadir dikebaktian atau misa. Tolak ukur kesalehan hakikatnya adalah output sosialnya: kasih sayang sosial, sikap demokratis, cinta kasih, kemesraan dengan orang lain, memberi, membantu sesama. Idealnya memang, orang beragama itu mesti sholat, misa atau ikut kebaktian, tetapi juga tidak korupsi dan memiliki perilaku yang santun dan berkasih sayang” (Cak Nun)
Pada bangsa yang majemuk seperti Indonesia, kita patut bersyukur dengan masih terjaganya local wisdom (kearifan lokal). Tanpa local wisdom kita akan bertarung, saling menunjuk hidung, melakukan perdebatan agama untuk saling mengklaim kebenaran. Tipis memang membincang toleransi dengan pluralisme agama. Dalam pemahaman Islam misalnya pluralisme masih menjadi momok bagi sebagain penganut. Pluralisme dianggap dapat mereduksi militansi dan mengancam semangat akidah. Di sisi lain, misal (alm) Gus Dur menganggap pluralisme penting dalam membangun harmonisasi di wilayah sosial budaya ke-Indonesiaan.
Agama dalam pandangan multikulturalisme adalah sebuah diskusi budaya. Doktrin gereja tentang ‘extra exclesia nula solum’(di luar gereja tidak ada keselamatan) dan begitu juga doktrin Islam‘waman yabtaghi ghoira al-Islama dinan fala yuqbalu minhu’ (barang siapa yang mencari agama yang selain Islam maka tidak akan diterima). Keyakinan masing-masing agama ini cenderung mudah dieksploitasi dalam konflik antar agama ataupun konflik lain yang melebar di luar agama.
Kasus perusakan tempat ibadah merupakan fakta bahwa resistensi itu sangat mudah dieksploitasi menjadi tidak ter-arah. Sikap kaum agama yang mencoba meredam emosi insiden tersebut sama hal nya dengan menggenggam bara toleransi. Sikap memihak dalam laku ekstrim dan sikap untuk meredam dipahami secara serampangan. Kita semua seolah menghendaki kebringasan itu menjadi frustasi agama yang merambah ke dalam kehidupan sosial kita. Sangat miris dan menakutkan, saat kejadian di satu wilayah kemudian menyulut kekerasan di wilayah lain atas nama agama. Maka tantangan multikulturalisme, bagaimana pelaku agama mampu menempatkan perbedaan keyakinan itu menjadi keragaman yang rukun di tengah masyarakat?
Konflik terjadi bukan hanya soal suku, ras, agama dan antar golongan (SARA), tapi konflik bisa terjadi akibat faktor ekonomi dan politik. Konflik kemudian melebar menjadi fenomena kerusuhan pada wilayah SARA. Jika konflik sudah melebar, maka konflik menjadi berkepanjangan dan kerugian yang ditanggung semakin besar. Dalam konflik yang umum terjadi pada tingkat lokal, memang sering melibatkan persoalan agama dan juga konflik etnis, padahal bisa jadi berawal dari soal kesenjangan politik dan ekonomi. Namun, konflik agama cenderung lebih efektif digunakan untuk menutupi perebutan sumber daya ekonomi yang terjadi di akar rumput.
Sikap Inklusif
Maka isu inklusifitas (keterbukaan) menjadi penting dalam rangka membangun harmoni di masyarakat. Sedangkan agama dan demokrasi yang tidak dibangun dengan partisipasi aktif antar individu akan menemukan kesulitannya. Perbedaan pandangan politik di tokoh agama akan berebut legitimasi ajaran-ajaran untuk membangun pembenaran atas sikap politik. Hasilnya agama akan payah membangun demokrasi, akibat lainnya wilayah ketegangan antar kelompok akan sulit membangun inklusifitas.
Inklusifitas dalam tataran agama bisa disebut ekspresi budaya tentang keyakinan orang terhadap sesuatu yang suci. Kebudayaan lokal misal dapat mempengaruhi cara pandang seseorang dalam beragama. Kultur lingkungan membentuk tradisi yang sering bercampur-baur dengan pola praktik keagamaan, khususnya agama yang menyangkut hubungan horizontal. Lain halnya dengan implementasi transendent adalah hubungan manusia dengan Tuhan. Maka dalam memperdebatkan kebenaran agama yang wilayahnya lebih pada implementasi horizontal, ekspresi beragama yang diyakini setiap orang merupakan ekspresi kebudayaan yang cenderung multitafsir.
Satu contoh ketika kalangan Islam memperdebatkan ekspresi kebudayaan bercorak agama pada kalangan warga NU soal Yasinan dan Tahlilan, di sisi lain kalangan Muhammadiyah tidak menjalankan ekspresi kebudayaan tersebut. Sehingga yang dibutuhkan adalah kesadaran atas konsep multikulturalisme dari kebudayaan beragama di nusantara. Sikap inklusif (terbuka) dan saling menghargai penting untuk dilakukan mengingat sesuatu keyakinan yang ditafsirkan secara berbeda juga dapat menyulut perpecahan di masyarakat dan lebih parah lagi menimbulkan konflik yang berkepanjangan. (Alm) Moeslim Abdurrahman (2003) menyebut ekspresi kebudayaan umat Islam Indonesia ini dengan menyebut ber-Islam secara kultural, atau dalam konteks luas penting beragama secara kultural.
Dalam pandangan kalangan Islam kultural, Islam budaya Arab tidak bisa diuniversalkan di bumi Indonesia. Selalu proses Islamisasi mengalami akulturasi kebudayaan atau nilai-nilai adat istiadat di masyarakat setempat. Semangat membumikan Islam tentu berbeda dengan semangat Arabisasi. Maka Islam kultural menemukan ruang dinamisasi dalam membangun harmoni di tengah perbedaan interprestasi beragama. Gerakan pribumisasi Islam yang pernah digagas Gus Dur penting dimaknai kembali dalam mengadaptasi nilai-nilai universal Islam dan mempertahankan nilai-nilai lokal. Pribumisasi Islam adalah suatu konsep pemahaman Islam yang dibangun berdasarkan dialog Islam dan budaya lokal sehingga membentuk tradisi baru dan hal ini sesuai dengan semangat gotong royong di Indonesia.
Memahami multikulturalisme dengan semangat toleransi dan inklusifitas adalah cara jernih kita memilah kebenaran yang hakikat. Beriman kepada Tuhan tidak harus disodor-sodorkan atau dipamer-pamerkan ke wilayah sosial. Keimanan bukan hanya untuk mencari benar secara individu tapi yang lebih penting adalah berusaha secara maksimal, membangun akhlak yang baik secara sosial, guna menyelamatkan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Bukankah Jalaluddin Rumi mengatakan,”kebenaran sepenuhnya bersemayam di dalam hakikat, tapi orang dungu mencarinya di dalam kenampakan.”
Penulis: Dharma Setyawan (Dosen IAIN Metro)
0 Response to "Multikulturalisme"
Post a Comment