Ulama Organik
Monday, May 2, 2016
Add Comment
Setiap-setiap zaman (fase sejarah) itu pasti ada tokoh dan momentumnya masing-masing. Rasulullah bersabda,“Allah SWT akan mengutus pada setiap awal seratus tahun orang yang akan memperbaharui urusan umat ini” [H.R. Abu Daud].
Artinya, pembaharuan dalam praktik-praktik keagamaan yang dilakukan oleh para "ulama" itu adalah sesuatu yang niscaya. Dan misi yang diemban ulama-ulama itu adalah "tajdid", pembaharuan. Inilah manifestasi dari misi kenabian yang telah Allah gariskan dalam Ibrahim: 1, "yukhrijuhum min azh-zhulumât ilâ an-nûr’, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Oleh sebab itulah, Rasulullah telah menyatakan bahwa ulama yang sebenarnya itu adalah mewarisi para nabi. Berkata Rasulullah, "Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar."(HR Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban).
Dalam hadits tersebut, digunakan kata "ilmu" yang berada dalam posisi diametral dengan kapital (dinar dan dirham). Artinya, "ulama" adalah mereka yang membuka cahaya pengetahuan kepada umat dengan ikhlas, tanpa ada kepentingan kuasa atau modal di dalamnya.
Ulama adalah manifestasi sifat kenabian yang menyampaikan sesuatu tanpa mengharapkan apa-apa selain Ridha Allah. Dalam surah Fathir: 28 Allah bersabda, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah (yakhsyallah) di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun". Kriteria ulama yang paling penting adalah punya rasa takut kepada Allah.
Ayat lain mempertegas hal ini, "Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan". Ada tiga kriteria ulama dari ayat itu: pertama, mempunyai sifat tabligh yaitu menyampaikan risalah Allah; kedua,takut kepada Allah; ketiga, tidak takut selain kepada Allah.
Ulama dan Intelektual
Jika kita pakai kriteria ini, mencari ulama yang punya integritas Islam sungguh tidak mudah. Sebab, ia tidak hanya punya kedalaman ilmu, tapi juga punya integritas, ketegasan dalam bersikap, dan pemihakan kepada apa yang telah dituntunkan oleh Allah dan Rasul.
Saat ini, kriteria "ulama" lebih cenderung bersifat "politis" daripada keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang diharapkan menjadi representasi ulama, banyak diwarnai oleh nuansa-nuansa politis daripada keagamaan. Demikian pula mereka yang punya label "Kyai", "Tuan Guru", "Profesor", "Doktor", dan sejenisnya, semakin sering terserimpung oleh politik praktis daripada memecahkan persoalan masyarakat.
Ahli-ahli agama banyak yang hanya menjadi alat politik untuk mendapatkan kekuasaan, karena posisi kharismatik dan kekuasaan kultural yang ia miliki di masyarakat. Setiap kali mau pemilihan kepala daerah, ada saja alim agama yang muncul di media-media kampanye dan dijadikan oleh tim sukses tertentu sebagai alat mendulang suara. Jika hanya fenomena yang demikian yang terjadi, adakah waratsatul 'anbiya yang muncul? Anda bisa jawab sendiri.
Sementara itu, masyarakat kian terhimpit oleh "kegelapan-kegelapan" ekonomi, sosial, bahkan budaya. Secara ekonomi, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Struktur sosial-politik memarjinalkan orang-orang miskin karena tidak punya dana, melahirkan kesenjangan sosial yang begitu besar. Pendidikan kian mahal, membuat orang-orang tak berpunya tambah miskin dan bodoh.
Jika mau dirunut, problem-problem demikian akan melahirkan catatan yang sangat panjang. Dan di saat bersamaan, kita krisis ulama yang punya integritas dan pemihakan kelas tertindas. Pada titik inilah gagasan mengenai "ulama organik" perlu dimunculkan.
Tugas para ulama adalah melanjutkan estafet misi kenabian dalam melakuan emansipasi di tengah masyarakat. Memberi peringatan kepada manusia adalah wahyu kedua yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad. Pada titik inilah, kita mengharapkan lahirnya "ulama" yang punya integritas moral dan iman yang jelas, tetapi di sisi lain juga melakukan aktivitas-aktivitas pemberdayaan dan pengorganisasian yang progresif.
Ulama bukan hanya mereka yang mumpuni di bidang ilmu agama. Ia juga mesti kita perluas kepada bidang-bidang umum, yang selama ini sering disangka menjadi domain para cendekiawan. Mereka yang punya kompetensi profesional dalam salah satu disiplin ilmu, dan memberi sumbangsih atas dasar agama sebagai etika sosial, juga merupakan "ulama". Parameternya jelas, yaitu integritas Islam yang dirujuk pada Al-Ahzab: 39 di atas.
Ulama Organik
Inilah "ulama organik". Dalam sirah, kita memahami bahwa Rasulullah bukan sekadar seorang pemimpin keagamaan. Beliau juga seorang pemimpin sosial, bahkan pemimpin politik. Ketika terjadi peperangan, beliau tampil di medan perang, memimpin dan mengatur strategi pasukan. Ketika masyarakat Madinah membuat khandaq (parit) sebagai benteng pertahanan dalam serbuah kaum Azhab, beliau langsung turun untuk mengorganisasi umat.
Praktik pengorganisasian ini yang menjadi ciri khas nabi dan diwariskan kepada para ulama. Dan sebagaimana hadits nabi di atas, yang diwariskan adalah ilmu yang sifatnya amaliah. Pada titik inilah figur ulama organik hadir di hadapan kita.
Ada dua hal yang menjadi ciri khas "ulama organik". Pertama, integritas moral yang dijunjung tinggi, bahwa ulama tidak melayani kepentingan modal atau kuasa tertentu, dan semata-mata mengabdi untuk umat sebagai wujud rasa takut kepada Allah. Ini misi kenabian yang diwariskan kepada ulama.
Kedua, terlibat dalam aktivitas masyarakat secara langsung, sebagai upaya "liberasi" atas praktik sosial yang menyimpang. "Ulama organik" tidak diam dalam melihat kemungkaran, baik itu secara kultural maupun secara struktural. Ia terlibat dalam melakukan kritik-kritik sosial terhadap pemegang otoritas atau justru hadir langsung dalam upaya transformasi sosial yang ada.
Dulu, kita mengenal sosok Haji Misbach yang mengorganisir massa tanpa harus menanggalkan identitas keislamannya. Dalam khasanah sejarah Islam, ada sosok Imam Ahmad bin Hanbal yang turut menyuarakan penolakan terhadap upaya menjadikanmu'tazilah sebagai ideologi negara, yang implikasikanya adalah menyingkirkan mereka yang berpegang pada ahlus-sunnah.
Ulama juga bisa dimaknai tidak hanya sebagai figur, tetapi juga sebagai sebuah semangat pembaharuan. Kita bisa belajar dari semangat KH Ahmad Dahlan untuk menumbuhkan semangat keulamaan yang nyata melalui "teologi Al-Ma'un", sebagai pengejawantahan praksis Surah Al-Ma'un dalam bentuk amal-amal sosial.
Kita bisa belajar pula dari pendirian Nahdhatul Ulama yang menjadi simpul jaringan pesantren, sebagai jaringan pendidikan rakyat yang melahirkan estafet para ahli agama di nusantara. Dan tentunya mereka yang tidak bisa saya sebutkan satu per-satu di dalam tulisan ini.
Kata Buya Hamka, ulama itu ibarat kue bika yang dibakar di atas periuk belanga dan dihimpit di antara dua bara api: umat dan pemerintah. Berat ke atas, tidak lagi didukung oleh umat dalam menjalankan kiprahnya sebagai pengayom keagamaan. Akan tetapi, jika berat lebih ke bawah, akan putuslah hubungan dengan pemerintah (Orde Baru).
Dan perkataan beliau itu akhirnya terbukti di penghujung karier beliau sebagai Ketua MUI, yakni ketika ribut-ribut fatwa haram Natal Bersama yang dipersoalkan Menteri Agama. Seorang ulama selain punya integritas moral, juga perlu kritis melihat realitas sosial. Dan meminjam logika intelektual organik-nya Gramsci, juga turut menentukan keberpihakan, kepada kelas mana ia akan berjuang.
Kita rindu figur-figur ulama seperti Buya Hamka yang mau melepas jabatan sebagai Ketua Majelis Ulama hanya untuk mempertahankan fatwa yang melindungi umat Islam, daripada memenuhi kebutuhan rezim. Kita rindu figur ulama seperti Ahmad bin Hanbal yang teguh pendiriannya walaupun harus dipenjara.
Dari dalam penjara-lah, lahir karya-karya brilian seorang ulama. Hamka menulis Tafsir Al-Azhar ketika berada di penjara Orde Lama. Tafsir Fii Zhilalil Qur'an Sayyid Quthb ditulis di dalam penjara Gamal Abdul Nasser. Dan banyak lagi ulama yang menjadikan penjara sebagai jalan pengasingan intelektual, sehingga ia bisa mengabadikan pemikirannya dalam karya tulis.
Meminjam istilah Prof. Dr. Syafi'i Anwar, rezim pasti punya kecenderungan mengontrol dan meng-kooptasi ulama, karena keterlibatannya yang intens dengan rakyat akan membahayakan posisi rejim. Oleh sebab itu, di tengah hegemoni rejim dan kuasa modal seperti sekarang ini, kita merindukan ulama-ulama organik, yaitu mereka yang integritas, pemihakan, dan aktivitasnya jelas: mengabdi untuk rakyat sebagai manifestasi ketaqwaan kepada Allah.
Semoga kita diberi oleh Allah jalan yang lurus.
* Penulis : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar (Alumnus S2 Shefield University)
Artinya, pembaharuan dalam praktik-praktik keagamaan yang dilakukan oleh para "ulama" itu adalah sesuatu yang niscaya. Dan misi yang diemban ulama-ulama itu adalah "tajdid", pembaharuan. Inilah manifestasi dari misi kenabian yang telah Allah gariskan dalam Ibrahim: 1, "yukhrijuhum min azh-zhulumât ilâ an-nûr’, mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Oleh sebab itulah, Rasulullah telah menyatakan bahwa ulama yang sebenarnya itu adalah mewarisi para nabi. Berkata Rasulullah, "Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, melainkan mewariskan ilmu. Karena itu, siapa saja yang mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang besar."(HR Abu Dawud, Ibn Majah, at-Tirmidzi, Ahmad, ad-Darimi, al-Hakim, al-Baihaqi dan Ibn Hibban).
Dalam hadits tersebut, digunakan kata "ilmu" yang berada dalam posisi diametral dengan kapital (dinar dan dirham). Artinya, "ulama" adalah mereka yang membuka cahaya pengetahuan kepada umat dengan ikhlas, tanpa ada kepentingan kuasa atau modal di dalamnya.
Ulama adalah manifestasi sifat kenabian yang menyampaikan sesuatu tanpa mengharapkan apa-apa selain Ridha Allah. Dalam surah Fathir: 28 Allah bersabda, "Sesungguhnya yang takut kepada Allah (yakhsyallah) di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampun". Kriteria ulama yang paling penting adalah punya rasa takut kepada Allah.
Ayat lain mempertegas hal ini, "Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut kepada seorang(pun) selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pembuat Perhitungan". Ada tiga kriteria ulama dari ayat itu: pertama, mempunyai sifat tabligh yaitu menyampaikan risalah Allah; kedua,takut kepada Allah; ketiga, tidak takut selain kepada Allah.
Ulama dan Intelektual
Jika kita pakai kriteria ini, mencari ulama yang punya integritas Islam sungguh tidak mudah. Sebab, ia tidak hanya punya kedalaman ilmu, tapi juga punya integritas, ketegasan dalam bersikap, dan pemihakan kepada apa yang telah dituntunkan oleh Allah dan Rasul.
Saat ini, kriteria "ulama" lebih cenderung bersifat "politis" daripada keagamaan. Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang diharapkan menjadi representasi ulama, banyak diwarnai oleh nuansa-nuansa politis daripada keagamaan. Demikian pula mereka yang punya label "Kyai", "Tuan Guru", "Profesor", "Doktor", dan sejenisnya, semakin sering terserimpung oleh politik praktis daripada memecahkan persoalan masyarakat.
Ahli-ahli agama banyak yang hanya menjadi alat politik untuk mendapatkan kekuasaan, karena posisi kharismatik dan kekuasaan kultural yang ia miliki di masyarakat. Setiap kali mau pemilihan kepala daerah, ada saja alim agama yang muncul di media-media kampanye dan dijadikan oleh tim sukses tertentu sebagai alat mendulang suara. Jika hanya fenomena yang demikian yang terjadi, adakah waratsatul 'anbiya yang muncul? Anda bisa jawab sendiri.
Sementara itu, masyarakat kian terhimpit oleh "kegelapan-kegelapan" ekonomi, sosial, bahkan budaya. Secara ekonomi, masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Struktur sosial-politik memarjinalkan orang-orang miskin karena tidak punya dana, melahirkan kesenjangan sosial yang begitu besar. Pendidikan kian mahal, membuat orang-orang tak berpunya tambah miskin dan bodoh.
Jika mau dirunut, problem-problem demikian akan melahirkan catatan yang sangat panjang. Dan di saat bersamaan, kita krisis ulama yang punya integritas dan pemihakan kelas tertindas. Pada titik inilah gagasan mengenai "ulama organik" perlu dimunculkan.
Tugas para ulama adalah melanjutkan estafet misi kenabian dalam melakuan emansipasi di tengah masyarakat. Memberi peringatan kepada manusia adalah wahyu kedua yang Allah turunkan kepada Nabi Muhammad. Pada titik inilah, kita mengharapkan lahirnya "ulama" yang punya integritas moral dan iman yang jelas, tetapi di sisi lain juga melakukan aktivitas-aktivitas pemberdayaan dan pengorganisasian yang progresif.
Ulama bukan hanya mereka yang mumpuni di bidang ilmu agama. Ia juga mesti kita perluas kepada bidang-bidang umum, yang selama ini sering disangka menjadi domain para cendekiawan. Mereka yang punya kompetensi profesional dalam salah satu disiplin ilmu, dan memberi sumbangsih atas dasar agama sebagai etika sosial, juga merupakan "ulama". Parameternya jelas, yaitu integritas Islam yang dirujuk pada Al-Ahzab: 39 di atas.
Ulama Organik
Inilah "ulama organik". Dalam sirah, kita memahami bahwa Rasulullah bukan sekadar seorang pemimpin keagamaan. Beliau juga seorang pemimpin sosial, bahkan pemimpin politik. Ketika terjadi peperangan, beliau tampil di medan perang, memimpin dan mengatur strategi pasukan. Ketika masyarakat Madinah membuat khandaq (parit) sebagai benteng pertahanan dalam serbuah kaum Azhab, beliau langsung turun untuk mengorganisasi umat.
Praktik pengorganisasian ini yang menjadi ciri khas nabi dan diwariskan kepada para ulama. Dan sebagaimana hadits nabi di atas, yang diwariskan adalah ilmu yang sifatnya amaliah. Pada titik inilah figur ulama organik hadir di hadapan kita.
Ada dua hal yang menjadi ciri khas "ulama organik". Pertama, integritas moral yang dijunjung tinggi, bahwa ulama tidak melayani kepentingan modal atau kuasa tertentu, dan semata-mata mengabdi untuk umat sebagai wujud rasa takut kepada Allah. Ini misi kenabian yang diwariskan kepada ulama.
Kedua, terlibat dalam aktivitas masyarakat secara langsung, sebagai upaya "liberasi" atas praktik sosial yang menyimpang. "Ulama organik" tidak diam dalam melihat kemungkaran, baik itu secara kultural maupun secara struktural. Ia terlibat dalam melakukan kritik-kritik sosial terhadap pemegang otoritas atau justru hadir langsung dalam upaya transformasi sosial yang ada.
Dulu, kita mengenal sosok Haji Misbach yang mengorganisir massa tanpa harus menanggalkan identitas keislamannya. Dalam khasanah sejarah Islam, ada sosok Imam Ahmad bin Hanbal yang turut menyuarakan penolakan terhadap upaya menjadikanmu'tazilah sebagai ideologi negara, yang implikasikanya adalah menyingkirkan mereka yang berpegang pada ahlus-sunnah.
Ulama juga bisa dimaknai tidak hanya sebagai figur, tetapi juga sebagai sebuah semangat pembaharuan. Kita bisa belajar dari semangat KH Ahmad Dahlan untuk menumbuhkan semangat keulamaan yang nyata melalui "teologi Al-Ma'un", sebagai pengejawantahan praksis Surah Al-Ma'un dalam bentuk amal-amal sosial.
Kita bisa belajar pula dari pendirian Nahdhatul Ulama yang menjadi simpul jaringan pesantren, sebagai jaringan pendidikan rakyat yang melahirkan estafet para ahli agama di nusantara. Dan tentunya mereka yang tidak bisa saya sebutkan satu per-satu di dalam tulisan ini.
Kata Buya Hamka, ulama itu ibarat kue bika yang dibakar di atas periuk belanga dan dihimpit di antara dua bara api: umat dan pemerintah. Berat ke atas, tidak lagi didukung oleh umat dalam menjalankan kiprahnya sebagai pengayom keagamaan. Akan tetapi, jika berat lebih ke bawah, akan putuslah hubungan dengan pemerintah (Orde Baru).
Dan perkataan beliau itu akhirnya terbukti di penghujung karier beliau sebagai Ketua MUI, yakni ketika ribut-ribut fatwa haram Natal Bersama yang dipersoalkan Menteri Agama. Seorang ulama selain punya integritas moral, juga perlu kritis melihat realitas sosial. Dan meminjam logika intelektual organik-nya Gramsci, juga turut menentukan keberpihakan, kepada kelas mana ia akan berjuang.
Kita rindu figur-figur ulama seperti Buya Hamka yang mau melepas jabatan sebagai Ketua Majelis Ulama hanya untuk mempertahankan fatwa yang melindungi umat Islam, daripada memenuhi kebutuhan rezim. Kita rindu figur ulama seperti Ahmad bin Hanbal yang teguh pendiriannya walaupun harus dipenjara.
Dari dalam penjara-lah, lahir karya-karya brilian seorang ulama. Hamka menulis Tafsir Al-Azhar ketika berada di penjara Orde Lama. Tafsir Fii Zhilalil Qur'an Sayyid Quthb ditulis di dalam penjara Gamal Abdul Nasser. Dan banyak lagi ulama yang menjadikan penjara sebagai jalan pengasingan intelektual, sehingga ia bisa mengabadikan pemikirannya dalam karya tulis.
Meminjam istilah Prof. Dr. Syafi'i Anwar, rezim pasti punya kecenderungan mengontrol dan meng-kooptasi ulama, karena keterlibatannya yang intens dengan rakyat akan membahayakan posisi rejim. Oleh sebab itu, di tengah hegemoni rejim dan kuasa modal seperti sekarang ini, kita merindukan ulama-ulama organik, yaitu mereka yang integritas, pemihakan, dan aktivitasnya jelas: mengabdi untuk rakyat sebagai manifestasi ketaqwaan kepada Allah.
Semoga kita diberi oleh Allah jalan yang lurus.
* Penulis : Ahmad Rizky Mardhatillah Umar (Alumnus S2 Shefield University)
0 Response to "Ulama Organik"
Post a Comment