Pendidikan Di Bawah Bayang-Bayang Kapitalisme

Orang bunuh diri karena tidak mampu membayar biaya sekolah; guru dan birokrasi pendidikan korup dan berkualitas rendah: aktor-aktor pendidikan menjadi antek negara yang membodohi rakyatnya (terutama di era orde baru). Kampus hanya menjadi ajang  mahasiswa agar bisa tampil keren, konsumtif, dan tidak produktif (apalagi kritis dan subversif); serta privatisasi dan komersialisasi lembaga pendidikan yang tertuju pada kebijakan BHP.

Fakta-fakta di atas adalah kepingan­kepingan gambar tentang lukisan buram wajah pendidikan kita akibat dampak globalisasi kapitalisme (Machali, 2004). Pendidikan yang sejatinya berorientasi membentuk manusia seutuhnya tidak lagi ditemukan.  Pendidikan kini bukan menjadi wahana manusia untuk mencari kebenaran dan refleksi hidup. Pendidikan berubah menjadi institusi mirip pabrik yang terus memproduksi pekerja mekanik. Oleh karena itu, saat ini kita akan jarang menemui orang yang memilki refleksi luar biasa mendalam seperti Aristoteles, Plato, Imam Al-Ghazali atau Ibnu Sina. Apa sebenarnya hakikat pendidikan dan bagaimana pendidikan mengalami perubahan orientasi yang drastis?

Hakikat Pendidikan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Tokoh pendidikan kita, Ki Hadjar Dewantara,  memberikan lima asas dalam pendidikan yaitu : Asas Kemerdekaan (memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa), Asas Kodrat Alam (manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari sunatullah), Asas Kebudayaan (berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudayaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman), Asas Kebangsaan (membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa), dan Asas Kemanusiaan (mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan).

Dalam pandangan Tilaar (2000). pendidikan tidak dapat dibatasi hanya sebagai schooling belaka. Pendidikan non-formal juga merupakan pendidikan yang kini memegang peranan penting. Pendidikan bukan hanya untuk mengembangkan intelegensi akademik peserta didik, tetapi yang lebih penting ialah manusia yang berbudaya dan menyadari hakikat tujuan penciptaannya. Pandangan Tilaar sesuai dengan pendapat Sindhunata (2000) tujuan pendidikan bukan hanya manusia yang terpelajar, tetapi manusia yang berbudaya (educated and civized human being).

Pendidikan, Kapitalisme dan Matinya Kemanusiaan

Jika menurut pandangan beberapa tokoh di atas, pendidikan bukan hanya mengembangkan intelegensia, tetapi juga manusia yang berbudaya dan menyadari tentang hakikat penciptaannya serta memiliki jiwa kemanusiaan, apakah pendidikan kita saat ini sudah demikian? Terutama ketika pendidikan berhadapan dengan sistem kapitalisme yang identik dengan ekonomi transaksional dan industrinya. Pendidikan mau tidak mau harus menyesuaikan diri. Kurikulum-kurikulum yang disusun mulai disesuaikan dengan kebutuhan industri.

Tidak dipungkiri, pendidikan yang dibangun  oleh negara kini adalah pendidikan yang melanggengkan sikap opresif kapitalisme. Pendidikan dipaksa untuk melanggengkan ide­ide kelas yang berkuasa. Pelajaran sejarah yang pernah diajarkan di sekolah­sekolah dan kampus­kampus di era Orde Baru (Orba), misalnya, adalah pelajaran sejarah yang menyokong  “kebenaran” rezim Orba. Pelajaran ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya, dari dulu hingga sekarang, adalah pelajaran yang diorientasikan untuk mendukung aktivitas produksi yang dikendalikan oleh kelas yang berkuasa.

Kita masih ingat dengan dua akademisi UGM yang memberikan kesaksian di pengadilan bahwa bebatuan karst di Pegunungan Kendeng layak ditambang. Dua akademisi ini akhirnya didemo oleh ibu-ibu dari Rembang. Hasil studi kelayakan dua akademisi itu dinilai merugikan petani Rembang, sebab memberi ‘lampu hijau’ kepada PT. Semen Indonesia untuk melakukan pertambangan. Dengan begitu  petani Rembang terancam kehilangan lahan. Kita patut prihatin, bagaimana mungkin kampus yang telah mendaku sebagai “kampus kerakyatan” ternyata memiliki akademisi yang mau mengorbankan idealisme dan rasa kemanusiaannya?

Pendidikan Revolusioner: Meruntuhkan Kapitalisme

Pendidikan memiliki kekuatan politik dan ideologis dalam mengusung agenda perubahan sosial (Freire, 1968). Oleh karena itu, sasaran pendidikan harus mengenali dan mengakui relasi timbal-balik antara kehidupan sosial dengan pendidikan. Pendidikan revolusioner harus menyikapi perkembangan masyarakat kapitalis, memosisikan dirinya sebagai kritik egalitarian dan anti-otoritarian.

Dalam pandangan Freire, pendidikan adalah proses pembebasan dan proses membangkitkan kesadaran kritis. Pendidikan harus ditujukan untuk memberdayakan kaum tertindas, bukan memperdayai apalagi mengeksploitasi.  Freire berargumen, bahwa pendidikan tidak pernah lepas dari kepentingan politik ataupun terbebas dari usaha untuk melangengkan struktur sosial ekonomi maupun kekuasaan yang ada. Sebaliknya, pandangan ini juga berasumsi bahwa pendidikan bagi kekuasaan, selalu digunakan untuk melanggengkan dan meligitimasi dominasi mereka.

Membongkar kesadaran naif menuju kesadaran kritis bukanlah soal yang mudah, mengingat kuatnya positivisme dalam dunia pendidikan. Demikian juga kuatnya budaya fatalisme dan teologi kepasrahan akibat dominasi ideologi dominan. Dunia pendidikan diam-diam telah mawarisi ideologi positivisme yang mendewakan objektivitas, netral, dan tidak memihak kepada yang lemah. Pendidikan tidak toleran terhadap segala bentuk fenomena yang tidak ilmiah dan sangat ahistoris. Dengan demikian, pendidikan menjadi tidak kontributif terhadap tranformasi sosial dan justeru menjadi penyokong bagi kelangsungan demoralisasi dan  dehunmanisasi.

Ignaa kleiden (dalam Kristeva, 2013) memberikan analisis kritis bagi dunia pendidikan nasional kita, agar sejalan dengan cita-cita bangsa. Pertama, harus menciptakan masyarakat yang mampu berpikir logis dan bertindak logis. Kedua, pendidikan humaniora harus dibedakan dengan ilmu-ilmu humaniora dalam pengertian epistemologis, sehingga pendidikan humaniora menekankan kualitas-kualitas manusiawi  dari peserta didik. Ketiga, pendidikan tidak hanya menciptakan manusia yang ahli, tetapi manusia yang memilki kemampuan belajar yang tinggi.

Untuk mengakhiri tulisan ini, penulis mengajak pembaca melakukan refleksi diri, apakah kita yang mengenyam pendidikan justeru merasa terasing dengan realita yang ada? Apakah kita hanya berorientasi memburu keuntungan pribadi dari proses pendidikan yang kita jalani? Apakah secara tidak sadar kita ikut berkontribusi melanggengkan sistem kapitalisme yang tidak adil dan maha-menindas? Dan apakah kita semakin enggan dan gengsi untuk ikut meringankan penderitaan mereka yang papa? Ada baiknya kita perlu merenungkan pernyataan Tan Malaka berikut ini:

“Bila kaum muda yang telah belajar di sekolah dan menganggap dirinya terlalu tinggi dan pintar untuk melebur dengan masyarakat yang bekerja dengan cangkul dan hanya memiliki cita-cita yang sederhana, maka lebih baik pendidikan itu tidak diberikan sama sekali!"

Nurul Farida dan Tomi Nurrohman (Mahasiswi IAIN Metro dan Editor Adzkiyacentre.Com)

0 Response to "Pendidikan Di Bawah Bayang-Bayang Kapitalisme"

Post a Comment