Tidak Cukup Hanya Diulas, Warga Relokasi Butuh Pendampingan

Catatan menarik tentang hunian vertikal yang digunakan untuk relokasi warga gusuran, walaupun saya menilai bahwa artikel berjudul “Dapur di Depan dan Kakus Tanpa Keran di Rusunawa”  yang ditulis oleh Evi Mariani banyak diwarnai oleh sarkasme. Artikel itu mengkritisi solusi hunian vertikal seperti rusunawa yang dianggap tidak tepat untuk kelompok warga yang ditempatkan di sana - tapi di sisi lain bahkan ahli urban seperti Marco Kusumawijaya pun merekomendasikan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan di Jakarta.

Banyak 'kelemahan' rusunawa sebagaimana yang ditulis di artikel itu menurut saya terjadi karena kejutan budaya atas layout ruang yang berbeda dengan kebiasaan, harapan dan selera. Kasus dapur yang terletak di depan tidak hanya jadi masalah buat hunian seperti rusunawa. Keluhan atas layout rusunawa di artikel itu mengingatkan saya pada keluhan yang sama atas layout rumah-rumah tapak modern kelas RS (rumah sederhana) dan RSS (rumah sangat sederhana) maupun rusun atau apartemen dengan luasan kecil.

Pada hunian tapak RS dan RSS setidaknya yang diterapkan sejak 1980-an, banyak aturan ruang yang dianggap menabrak pakem. Bagi yang terbiasa atau masih di bawah memori nostalgia terhadap rumah-rumah dengan ukuran luas di atas 100 meter persegi yang layout ruangannya bisa memenuhi aturan ideal pastinya akan mengeluh dengan layout rumah-rumah masa kini.

Hunian RSS dan RS tipe 21, 36 hingga 64 yang harga pasarannya kini mulai seratusan juta hingga mendekati satu miliar (dari awalnya benar-benar sangat terjangkau), misalnya, karena keterbatasan lahan membuat lokasi dapur pun tidak mengikuti komposisi ideal. Jika tidak di depan bersebelahan dengan ruang tamu maka akan sejajar dengan ruang tamu dengan ruang makan yang tergabung. Tidak jarang malah di rumah-rumah tipe 36 dan 45, dapur ditempatkan di ruang terbuka di bagian belakang rumah dengan memanfaatkan potongan lahan yang tersisa. Lokasi WC pun tidak lagi diletakkan tersembunyi tapi sudah berbagi area yang membuatnya bersebelahan dengan ruang tamu dan ruang makan. Luasan kamar mandi yang juga semakin kecil membuat segalanya menjadi disederhanakan. Kegiatan mandi,cuci kakus harus dilakukan di ruang yang sempit. Umumnya kamar mandi sudah tidak memiliki bak air lagi digantikan oleh keran saja atau showeran. Hal-hal seperti ini seringkali bisa menimbulkan komentar-komentar kekecewaan karena tidak terbiasa, setidaknya bagi para orang tua.

Dari perbandingan atas shock pada desain layout rumah tapak kelas menengah bawah dan rusunawa, saya melihat bahwa hal tersebut akan bersifat temporer dan akan teratasi seiring dengan waktu jika adaptasi sudah terjadi. Walaupun pastinya keluhan pasti akan tetap terjadi karena hal-hal subyektif. Namun pastinya terdapat hal-hal riil yang memang perlu diselesaikan untuk memastikan bahwa hidup di rusunawa menjadi sesuai untuk warga relokasi. Ada beberapa hal yang diangkat di artikel itu menurut saya menjadi penting untuk diperhatikan.

Pertama, soal tidak tersedianya ruang kegiatan ekonomi di rusunawa. Artikel itu mengklaim bahwa kegiatan usaha skala rumah tangga seperti makanan tidak terakomodasi di rusunawa. Saya tidak meyakini kesahihan hal ini seratus persen karena sepengetahuan saya kegiatan ekonomi skala mikro (rumah tangga) tidak membutuhkan ruang yang besar - jika bisa dilakukan di lingkungan sebelumnya yang juga ketersediaan ruangnya terbatas mengapa tidak bisa dilakukan di rusunawa? Apakah membuat sate usus tidak bisa dilakukan di rusunawa? Jika ketentuan ini ada tentunya menjadi tidak adil karena usaha kuliner rumah tangga juga terjadi di apartemen menengah (luasan yang sama 36 meter persegi) hingga atas dengan segala versi yang memungkinkan. Tapi jika kemudian dikatakan ada larangan berjualan di rusunawa, maka ini mungkin yang menjadi faktor penjelas. Rusunawa memang memiliki aturan ketat melarang penggunaan unit rusunawa sebagai kios atau toko. Hal yang sama berlaku di semua jenis hunian vertikal. Oleh karena itu menjadi pertanyaan krusial soal apakah tersedia ruang kegiatan ekonomi di lingkungan rusunawa?

Saya menemukan bahwa di semua rusunawa yang disediakan oleh pemerintah terdapat bagian yang dirancang sebagai ruang ekonomi. Hanya saja ruang ekonomi ini menjadi garing karena minimnya fasilitas, tidak adanya strategi konkrit untuk membina usaha-usaha ekonomi (kredit dan bimbingan) dan tidak adanya captive market yang bisa menyerap atau menjadi pijakan awal untuk pengembangan usaha. Ini yang mengakibatkan kegiatan ekonomi di rusunawa menjadi suram. Kenyataan, sebagaimana yang umum dikritisi, bahwa ruang ekonomi riil para penghuni rusunawa ada di lokasi dan di sekitar hunian awal mereka memang memiliki kebenaran yang sahih. Oleh karena itu penting untuk memastikan adanya kesinambungan ataupun penggantian yang sepadan atas peluang ekonomi tersebut di lokasi yang baru. Efektifitas penyediaan fasilitas bis di rusunawa sebagai sarana transportasi bagi warga ke tempat berusaha/kerja mereka perlu dievaluasi.

Hal lainnya adalah penyediaan prasarana dasar, seperti air. Informasi yang menyebutkan biaya air yang dianggap mahal perlu tanggapan yang jelas. Pilihan subsidi berjenjang/bertahap atas harga air patut untuk dipertimbangkan jika memang memberatkan penghuni yang dalam proses adaptasi. Mahalnya harga air juga bisa menjadi hal yang memberatkan bagi kegiatan ekonomi rumah tangga. Jika di lingkungan sebelumnya sumber air dimungkinkan diperoleh dari beberapa pilihan selain air PAM - air sungai dan sumur - kini air PAM menjadi pilihan baku dan juga bagian dari biaya tetap dari kegiatan usaha.

Dari pemaparan satu-dua hal penting yang menjadi kekurangan atau masalah bagi warga relokasi untuk bisa beradaptasi dan bertahan di lingkungan mereka baru ini, kita bisa mengindikasikan kompleksitas masalah yang mereka hadapi di sana. Setelah relokasi, mereka menghadapi begitu banyak masalah baru yang menentukan ketahanan hidup mereka di tempat baru. Secara eksplisit masalah-masalah itu dipastikan tidak diantisipasi oleh pemerintah. Saya yakin pemerintah tidak memiliki data akurat soal masalah-masalah yang dihadapi mereka, begitu pula siap dengan tawaran solusi untuk masalah-masalah tersebut. Tapi saya juga berpikir bahwa tidak adil untuk menyalahkan semua hal ke pemerintah. Pemerintah membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh warga. Saya berkeyakinan bahwa pemerintah sama sekali untuk memperburuk kondisi warga sehingga saya tidak sepakat dengan upaya menyamakan penempatan mereka di rusunawa seperti kasus di Pruitt-Igoe di St. Louis, Missouri di AS sebagaimana yang ditulis di artikel itu. Memang mudah untuk menggunakan kasus gagal sebagai sensasi horor di dalam menilai perkembangan di rusunawa Jakarta. Akan tetapi analisis dan pemahaman lebih dalam soal kegagalan Pruitt-Igoe dan dan Bajos de Mena di Santiago, Chili akan memberi kejelasan untuk mengetahui penyebab juga mencegah agar kasus-kasus gagal ini tidak akan terjadi di Jakarta.

Secara singkat kasus Pruitt-Igoe dan Bajos de Mena terkait dengan marjinalisasi kaum miskin dengan sentimen rasial yang kuat. Sejak awal kedua contoh pemukiman ini memang didesain oleh pemerintah dan politisi untuk memarjinalkan kaum miskin kota yang berasal dari kelompok ras yang didiskriminasi. Apakah hal ini terjadi di Jakarta? Tidak sama sekali. Penempatan warga di rusunawa tidak ada kaitannya dengan sentimen rasial. Rusunawa bahkan secara lebih luas diproyeksikan untuk menjadi model perumahan bagi kaum urban Jakarta. Oleh karena itu, analisis dan penjelasan atas masalah yang dihadapi oleh warga relokasi di rusunawa perlu dijauhkan dari penyempitan analisis yang sensasional seperti ini.

Saya melihat bahwa masalah yang dihadapi oleh warga relokasi adalah hal yang sebenarnya bisa dipastikan akan terjadi dan juga hal yang bisa diselesaikan. Akan naif jika berpikir bahwa mereka yang direlokasi dengan seketika akan menjalani hidup yang baik. Tapi juga super naif jika telalu melebihkan permasalahan mereka tanpa bisa menawarkan pilihan solusi atau mencoba lari dari kenyataan bahwa mereka saat telah tinggal di rusunawa dan membutuhkan dukungan agar kehidupan mereka bisa membaik bukannya memburuk. Jika yang disoroti terus menerus hanya sisi kesusahan hidup di rusunawa tanpa memberikan pandangan soal solusi tentunya itu bukan cara bersikap dan berpikir yang benar, apalagi untuk orang yang berkegiatan dengan isu kemiskinan kota.

Pemihakan terhadap kaum miskin haruslah dengan aksi bukan hanya opini. Aksi pun harus kontekstual dan terkait dengan kenyataan. Kenyataan yang ada saat ini adalah warga telah direlokasi ke rusunawa. Sebagaimanapun penentangan atas penggusuran dan relokasi, tapi jika realitanya adalah warga sudah direlokasi - dan relokasi adalah hal yang pasti untuk setiap rencana penggusuran - maka konteks berpikir dan advokasi kepada warga seharusnya dikontekstualkan pada kenyataan ini. Tapi apa yang terjadi saat ini? Apakah advokasi dan fasilitasi kepada warga berlanjut setelah mereka direlokasi? Hampir dipastikan itu tidak terjadi, dan kenyataannya mereka justru sangat membutuhkan advokasi dan fasilitasi di tempat mereka yang baru. Permasalahan-permasalahan yang mereka alami sebagian besar tidak terkomunikasikan ke pemerintah, begitu pula solusi-solusi atas permasalahan-permasalahan itu.

Pemerintah dipastikan memiliki sumber daya anggaran dan juga instrumen kebijakan yang bisa digunakan sebagai solusi dari sebagian besar permasalahan yang dihadapi oleh warga relokasi. Hal yang pemerintah tidak miliki adalah pengetahuan yang kontekstual tentang permasalahan dan aspirasi di tingkat warga. Sebagaimanapun majunya sistem informasi dan komunikasi yang telah dikembangkan di Jakarta dalam konteks Smart City, tetap ada ruang kosong dalam hal pengkomunikasian masalah dan aspirasi dan penciptaan solusi-solusi lokal atas masalah dan realisasi aspirasi. Sebuah sistem bernama Qlue tidak akan memadai untuk menggantikan otak dan empati manusia di dalam menyelesaikan masalah-masalah kompleks keseharian warga. Ini peran yang idealnya ikut dilakukan oleh mereka yang dimasukkan dalam kategori civil society organization atau yang lebih dikenal dengan nama LSM dengan para aktivis sebagai motor penggeraknya. Tapi sayangnya, akibat perselisihan soal penggusuran maka peran LSM di konteks warga relokasi menjadi sangat terbatas.

Saya melihat bahwa LSM-LSM yang sebenarnya potensial untuk membantu menjadi enggan terlibat karena jika terlibat akan terlihat kalah di dalam perselisihan dengan pemerintah. Ibarat jika memutuskan memberi dukungan kepada warga relokasi akan seperti 'menari mengikuti tabuhan gendang' pemerintah. Idealisme subyektif yang didasarkan pada ego menjadi lebih utama. Oleh karena itu, saya mempertanyakan arah idealisme yang diperjuangkan - apakah memang berpihak pada warga atau hanya untuk mempertahankan ego atas konsep yang diusung?

Jika orientasi dari perjuangan adalah kehidupan warga maka LSM-LSM potensial dengan segala ide kritis dan idealis ini haruslah bisa beradaptasi dengan realita. Pragmatisme dalam hal kontekstualisasi perjuangan terhadap realita bukanlah sebuah langkah mundur. Ini tidak sama dengan menjilat Ahok sebagai gubernur jika kemudian memutuskan untuk memberikan dukungan advokasi dan fasilitasi kepada warga relokasi di dalam menghadapi permasalahan-permasalahan mereka. Sebaliknya ini justru akan menjadi medan perjuangan baru bagi LSM-LSM ini yang akan menguji kapasitas dan komitmen mereka di dalam memperjuangkan hak hidup sejahtera warga. Ini jelas akan lebih menantang daripada membuat artikel dan opini soal susahnya kehidupan warga relokasi. Seribu satu artikel seperti itu tidak akan menyelesaikan satupun masalah yang diulas tanpa adanya aksi pemihakan membantu warga menyelesaikan masalah-masalah mereka.

 

Henky Widjaja (PhD Researcher, Leiden University)

0 Response to "Tidak Cukup Hanya Diulas, Warga Relokasi Butuh Pendampingan"

Post a Comment