Wakaf Uang dan Relokasi Jajanan Kampus
Monday, December 5, 2016
Add Comment
Penulis kali ini masih akan tetap membahas mengenai wakaf uang. Apabila tulisan terdahulu membahas mengenai potensi dan para Stakeholde rsebagai suksesor program wakaf uang, kali ini penulis akan mencoba memberi sedikit masukan kecil perihal pemanfaatan dana wakaf uang yang nantinya kan terkumpul yakni dengan memberdayakan kantin kejujuran di kampus.
Adanya kantin kejujuran sudah menjadi ciri khas dari STAIN Metro, sejauh ini belum atau bahkan tidak diakomodir oleh pihak kampus padahal sebagian besar dari mereka yang berjualan tidak lain adalah para mahasiswa yang kreatif dan jeli mengambil peluang.
Ada beberapa problematika yang timbul dari adanya kantin kejujuran ini pertama datangnya dari para mahasiswa yang berdagang, sesuai dengan namanya mereka hanya mengandalkan kejujuran dari pembeli yang hendak membeli daganganya karena mereka tidak menunggu dagangan mereka dikarenakan harus tetap kuliah.
Berprinsipkan kejujuran pembeli inilah terkadang mereka juga sering merugi, dagangan habis uang-pun habis. Bagaimana tidak, meskipun berada dalam suatu lembaga pendidikan tinggi yang berlandaskan Islam faktanya masih banyak mahasiswa nakal yang tidak mau membayar makanan yang telah diambilnya.
Permasalahan yang selanjutnya adalah masalah tentang estetika. Banyaknya dagangan yang tidak tertata rapi terkesan sangat menggangu dan mengurangi nilai keindahan lingkungan kampus, ceceran bekas makanan itu pun menyebabkan sampah yang bahkan kerap dikerumuni lalat. Walhasil dagangan tersebut menjadi tidak higienis dan berantakan.
Hal seperti ini memang sangat memprihatinkan melihat kreativitas serta jiwa entrepreneurship para mahasiswa tidak difasilitasi dengan baik oleh pihak kampus. Maka dari itu, perlu adanya wadah yang proporsional dan representatif bagi mereka yang berdagang sambil kuliah. Merelokasi jajanan di kampus menjadi penting untuk menanggulangi problematika yang ada.
Program penyaluran dana wakaf uang yang cepat atau lambat akan digalakan di STAIN harus melihat fenomena ini, seperti tujuan awal yaitu pengoptimalan program wakaf uang di internal kampus maka penyaluran dan pemberdayaanya-pun seyogyanya dimulai dari pembenahan lokasi jajanan dikampus.
Merelokasi dalam hal ini tidak harus serta merta membuatkan ruko atau sejenisnya untuk wadah mereka berjualan, melainkan dengan pengadaan etalase yang memadai dan ditempatkan dilokasi yang strategis untuk menampung barang dagangan mahasiswa tersebut.
Etalase yang dibeli menggunakan dana wakaf uang tersebut nantinya akan disewakan kepada mereka yang berdagang dengan tarif yang tidak memberatkan mereka. Dengan demikian, permasalahan seperti uang hilang dan barang dagangan yang berserakan akan diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Tidak hanya sekedar menyewakan jadi data dari para pedagang yang menyewa harus dimiliki oleh pihak penanggung jawab, tujuannya adalah untuk turut pula memberikan mereka wawasan mengenai berwirausaha dan kiat-kiat dalam berwirausaha dalam rangka memberdayakan mereka.
Selain itu, adanya relokasi jajanan dan eksistensi etalase maka akan membangun trust di diri mahasiswa khususnya bahwa pengelolaan wakaf uang benar-benar dimanfaatkan secara sesuai dan tepat sasaran sehingga mereka akan senantiasa berwakaf tanpa rasa ragu.
Julianto Nugroho (Pegiat Jurai Siwo Corner)
Adanya kantin kejujuran sudah menjadi ciri khas dari STAIN Metro, sejauh ini belum atau bahkan tidak diakomodir oleh pihak kampus padahal sebagian besar dari mereka yang berjualan tidak lain adalah para mahasiswa yang kreatif dan jeli mengambil peluang.
Ada beberapa problematika yang timbul dari adanya kantin kejujuran ini pertama datangnya dari para mahasiswa yang berdagang, sesuai dengan namanya mereka hanya mengandalkan kejujuran dari pembeli yang hendak membeli daganganya karena mereka tidak menunggu dagangan mereka dikarenakan harus tetap kuliah.
Berprinsipkan kejujuran pembeli inilah terkadang mereka juga sering merugi, dagangan habis uang-pun habis. Bagaimana tidak, meskipun berada dalam suatu lembaga pendidikan tinggi yang berlandaskan Islam faktanya masih banyak mahasiswa nakal yang tidak mau membayar makanan yang telah diambilnya.
Permasalahan yang selanjutnya adalah masalah tentang estetika. Banyaknya dagangan yang tidak tertata rapi terkesan sangat menggangu dan mengurangi nilai keindahan lingkungan kampus, ceceran bekas makanan itu pun menyebabkan sampah yang bahkan kerap dikerumuni lalat. Walhasil dagangan tersebut menjadi tidak higienis dan berantakan.
Hal seperti ini memang sangat memprihatinkan melihat kreativitas serta jiwa entrepreneurship para mahasiswa tidak difasilitasi dengan baik oleh pihak kampus. Maka dari itu, perlu adanya wadah yang proporsional dan representatif bagi mereka yang berdagang sambil kuliah. Merelokasi jajanan di kampus menjadi penting untuk menanggulangi problematika yang ada.
Program penyaluran dana wakaf uang yang cepat atau lambat akan digalakan di STAIN harus melihat fenomena ini, seperti tujuan awal yaitu pengoptimalan program wakaf uang di internal kampus maka penyaluran dan pemberdayaanya-pun seyogyanya dimulai dari pembenahan lokasi jajanan dikampus.
Merelokasi dalam hal ini tidak harus serta merta membuatkan ruko atau sejenisnya untuk wadah mereka berjualan, melainkan dengan pengadaan etalase yang memadai dan ditempatkan dilokasi yang strategis untuk menampung barang dagangan mahasiswa tersebut.
Etalase yang dibeli menggunakan dana wakaf uang tersebut nantinya akan disewakan kepada mereka yang berdagang dengan tarif yang tidak memberatkan mereka. Dengan demikian, permasalahan seperti uang hilang dan barang dagangan yang berserakan akan diminimalisir atau bahkan dihilangkan sama sekali.
Tidak hanya sekedar menyewakan jadi data dari para pedagang yang menyewa harus dimiliki oleh pihak penanggung jawab, tujuannya adalah untuk turut pula memberikan mereka wawasan mengenai berwirausaha dan kiat-kiat dalam berwirausaha dalam rangka memberdayakan mereka.
Selain itu, adanya relokasi jajanan dan eksistensi etalase maka akan membangun trust di diri mahasiswa khususnya bahwa pengelolaan wakaf uang benar-benar dimanfaatkan secara sesuai dan tepat sasaran sehingga mereka akan senantiasa berwakaf tanpa rasa ragu.
Julianto Nugroho (Pegiat Jurai Siwo Corner)
0 Response to "Wakaf Uang dan Relokasi Jajanan Kampus"
Post a Comment